Polres Jeneponto Tertibkan 2 Tambang Ilegal, Alat Berat Diamankan
Kamis, 27 Feb 2025 17:35

2 alat berat yang diamankan Polres Jeneponto di lokasi tambang ilegal. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jeneponto berhasil melakukan penertiban lokasi tambang ilegal, pada Selasa (25/2/2025) kemarin. Ada dua lokasi tambang ilegal yang ditertibkan. Pertama di Dusun Taipa Kalongkong, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba. Kedua di Dusun Kambang, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu. Dalam operasi penertiban tambang ilegal ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat ekskavator merk kobelco warna biru dan 1 unit mobil tongkang warna biru yang ditemukan di Dusun Taipa Kalongkong Desa Maero, Tamalatea. Barang bukti lainnya, satu unit alat berat ekskavator merk Hyundai warna kuning dan satu unit mobil tongkang warna hijau di Dusun Kambang, Kecamatan Binamu. Selain mengamankan barang bukti di lokasi, Polisi juga telah memeriksa dan mengambil keterangan dari 2 pemilik tambang. Melalui Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar. "Dari hasil penyelidikan, tim kami menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi. Kami langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah alat berat serta material tambang sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim. Selain mengamankan peralatan tambang, petugas juga tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana yang telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi ekosistem dan keselamatan warga,” tambahnya. Polres Jeneponto akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menyebut, hanya ada satu perusahaan tambang yang beroperasi di Jalan Andi Unru yang mengantongi izin. Selebihnya ilegal.
Minggu, 04 Mei 2025 19:25

Sulsel
Jalan Andi Unru Sengkang Dipenuhi Lumpur, Disinyalir Gegara Aktivitas Tambang
Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Sabtu, 03 Mei 2025 18:45

Sulsel
Kelabui Petugas, Buron Kasus Narkotika di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas
Sanoddin (53), warga
Dusun Bangkengnunu, Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupatan Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa dipapa oleh petugas saat diturunkan dari mobil.
Rabu, 23 Apr 2025 19:22

Sulsel
Tunjukkan Kepedulian, Kapolres Jeneponto Sambangi Kediaman Warga yang Lumpuh
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan peduli terhadap kemanusian. Ia mendatangi seorang anak penderita lumpuh di lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Senin (14/4/2025) kemarin.
Selasa, 15 Apr 2025 10:50

Sulsel
Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, Lurah Balang Dilapor ke Polres Jeneponto
Pemerintah Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto diduga memalsukan tanda tangan dalam penerbitan Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah.
Selasa, 15 Apr 2025 07:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Piala by.U 2025 Resmi Dimulai di Makassar, Diikuti 48 Tim Futsal SMP-SMA
2

Penyaluran KUR Budidaya Pisang Cavendish di Sulsel & Sulbar Capai Rp7,24 Miliar
3

Bumi Karsa Juara 1 Kompetisi BIM Nasional, Bukti Keseriusan Terapkan Teknologi Digital
4

Hasil RUPST BSI: Tetapkan Dividen Rp1,05 Triliun & Angkat Anggoro Eko Cahyo jadi Dirut
5

Peringati MMM, OMRON dan InaSH Perkuat Upaya Pencegahan Hipertensi di Makassar