Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP

Selasa, 02 Jun 2026 12:24
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Kapolres Jeneponto, AKPB Haryo Basuki memberi selamat kepada Muh Kasim yang meraih pangkat pengabdia AKP. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).

Kapolres Jeneponto, AKPB Haryo Basuki bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara Perwira Upacara dijabat Kasat Binmas AKP M. Natsir dan Komandan Upacara dipercayakan kepada Kanit Turjawali Satlantas Ipda Zulhi Fajar.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan Polri kepada personel yang dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik, memiliki dedikasi tinggi, loyalitas, etos kerja yang baik, serta pengabdian yang tulus kepada institusi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyoroti perjalanan karier Iptu Muh Kasim yang resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Muh Kasim diketahui telah mengabdi selama 36 tahun di lingkungan Polri sejak dilantik sebagai Bintara Polri berpangkat Sersan Dua pada 5 November 1990.

"Selama bertugas di kepolisian, Iptu Muh Kasim melaksanakan tugas dengan baik, tidak pernah melakukan pelanggaran, serta menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Karena itu, beliau layak menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi," ujar Kapolres dalam amanatnya.

Kapolres berharap kenaikan pangkat tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada AKP Muh Kasim atas penghargaan yang diterimanya, seraya berharap prestasi dan pengabdian yang telah ditunjukkan dapat menjadi teladan bagi personel lainnya.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian tersebut turut dihadiri para pejabat utama Polres Jeneponto, para Kapolsek jajaran, perwira staf, serta seluruh personel Polres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru