Kadir Halid Ingatkan ASN Pemprov Sulsel Berhenti Pakai Gas 3 Kg

Kamis, 27 Feb 2025 18:22
Kadir Halid Ingatkan ASN Pemprov Sulsel Berhenti Pakai Gas 3 Kg
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menghadiri rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (03/02/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Kadir Halid mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) agar berhenti menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di rumah masing-masing.

Imbauan itu disampaikan legislator Fraksi Golkar tersebut mengingat gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

"Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel untuk beralih dari gas LPG 3 Kg dan memakai gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh di masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran," ujar Kadir Halid saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (27/2/2025).

Menurut Kadir Halid, menjaga ketersediaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya aparatur negara.

Apalagi kata Kadir Halid, gas melon telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Untuk itu, legislator Dapil Sulsel 1 ini mengajak semua pihak mengawasi distribusi dan penggunaan gas 3 Kg.

"Ini juga menjelang bulan ramadan, kita minta yang tidak berhak pakai gas LPG 3 Kg beralih ke gas non subsidi. Bukan cuma ASN, tapi rumah makan non-UMKM juga harus beralih," tegas Kadir Halid.

Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel bakal memanggil Pertamina Region Sulawesi untuk membahas soal LPG 3 Kg, khususnya mengenai Perta Shop yang banyak dikeluhkan.

"Hari Senin ini kita akan rapat dengan Pertamina salah satunya membahas itu [LPG 3 Kg]. Kita juga akan membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat," tandas Kadir Halid.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru