Kadir Halid Ingatkan ASN Pemprov Sulsel Berhenti Pakai Gas 3 Kg
Kamis, 27 Feb 2025 18:22
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid menghadiri rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (03/02/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Kadir Halid mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) agar berhenti menggunakan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di rumah masing-masing.
Imbauan itu disampaikan legislator Fraksi Golkar tersebut mengingat gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
"Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel untuk beralih dari gas LPG 3 Kg dan memakai gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh di masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran," ujar Kadir Halid saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (27/2/2025).
Menurut Kadir Halid, menjaga ketersediaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya aparatur negara.
Apalagi kata Kadir Halid, gas melon telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Untuk itu, legislator Dapil Sulsel 1 ini mengajak semua pihak mengawasi distribusi dan penggunaan gas 3 Kg.
"Ini juga menjelang bulan ramadan, kita minta yang tidak berhak pakai gas LPG 3 Kg beralih ke gas non subsidi. Bukan cuma ASN, tapi rumah makan non-UMKM juga harus beralih," tegas Kadir Halid.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel bakal memanggil Pertamina Region Sulawesi untuk membahas soal LPG 3 Kg, khususnya mengenai Perta Shop yang banyak dikeluhkan.
"Hari Senin ini kita akan rapat dengan Pertamina salah satunya membahas itu [LPG 3 Kg]. Kita juga akan membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat," tandas Kadir Halid.
Imbauan itu disampaikan legislator Fraksi Golkar tersebut mengingat gas LPG 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.
"Kami mengimbau ASN Pemprov Sulsel untuk beralih dari gas LPG 3 Kg dan memakai gas 5 Kg atau 12 Kg. ASN harus menjadi contoh di masyarakat dalam penggunaan gas agar tepat sasaran," ujar Kadir Halid saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (27/2/2025).
Menurut Kadir Halid, menjaga ketersediaan gas LPG 3 Kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab semua pihak, khususnya aparatur negara.
Apalagi kata Kadir Halid, gas melon telah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat. Untuk itu, legislator Dapil Sulsel 1 ini mengajak semua pihak mengawasi distribusi dan penggunaan gas 3 Kg.
"Ini juga menjelang bulan ramadan, kita minta yang tidak berhak pakai gas LPG 3 Kg beralih ke gas non subsidi. Bukan cuma ASN, tapi rumah makan non-UMKM juga harus beralih," tegas Kadir Halid.
Dalam waktu dekat, Komisi D DPRD Sulsel bakal memanggil Pertamina Region Sulawesi untuk membahas soal LPG 3 Kg, khususnya mengenai Perta Shop yang banyak dikeluhkan.
"Hari Senin ini kita akan rapat dengan Pertamina salah satunya membahas itu [LPG 3 Kg]. Kita juga akan membahas Perta Shop yang banyak dikeluhkan karena sepi peminat," tandas Kadir Halid.
(UMI)
Berita Terkait
News
Gubernur Sulsel Implementasikan Gerakan ASRI Lewat Anti Mager
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus mendorong budaya hidup sehat dan peduli lingkungan melalui Anti Malas Gerak (Anti Mager) dan gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)
Minggu, 08 Feb 2026 19:00
News
Kemiskinan di Sulsel Turun Enam Tahun Terakhir, Ekonom: Program Pemerintah Tepat Sasaran
Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik, tingkat kemiskinan di Sulsel juga menunjukkan tren penurunan yang konsisten selama enam tahun terakhir.
Sabtu, 07 Feb 2026 22:01
News
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Sulsel Galakkan Gerakan ASRI Libatkan Pelajar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan mengimplementasikan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)
Rabu, 04 Feb 2026 14:18
Sulsel
Progres MYC Paket 5 Ruas Ujung Lamuru–Palattae Capai 95 Persen
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Multiyears Project (MYC). Untuk MYC Paket 5, pengerjaan jalan kewenangan provinsi
Selasa, 03 Feb 2026 10:46
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
4
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
5
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meramal Masa Depan Indonesia: Pemilu, Pilkada, dan Kuasa Partai Politik
2
Raih Doktor Ilmu Politik, Marjan Massere Catat Sejarah di DPRD Maros
3
Wabup Selle Diminta Muncul dan Redam Konflik Bupati Vs Ketua DPRD Soppeng
4
Dorong Pengembangan UKM, PD PERTI Sulsel dan FEBI UINAM Siap Bangkitkan Ekonomi Umat
5
Dari One Piece ke Marvel, Konsep Unik Wisuda ITB Nobel Diganjar Penghargaan