Siap bertugas, 5 Kepala Bidang Dilantik di Kantor Imigrasi Makassar
Jum'at, 07 Mar 2025 15:29

Proses pelantikan 5 pejabat di lingkup Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Menyusul kenaikan kelas Kanim Makassar yang sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, sebanyak 5 pejabat dilantik menduduki jabatan Kepala Bidang teknis dan fasilitatif.
Kelima pejabat Imigrasi tersebut nantinya akan menduduki jabatan pada bidang Teknis Keimigrasian dan juga Fasilitatif pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Pelantikan ini menyusul perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Makassar dari kelas I menjadi kelas I Khusus.
Kelima Pejabat yang dilantik itu adalah Oky Derajat Rizki Mubarok sebagai Kepala Bidang Dokumen perjalanan dan izin Tinggal Keimigrasian, R. Dedy Chairil Zain sebagai Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Erwin Hendrawinta sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Inggil Wicaksono Pratomo sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, dan Imam Prawira sebagai Kepala Bagian Tata Usaha.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Fierce Sumolang dalam sambutannya mengatakan, pada proses pelantikan pejabat tersebut menyampaikan selamat bekerja dan juga mengingatkan untuk selalu bekerja dengan penuh integritas untuk melayani masyarakat.
Selain lima pejabat tersebut turut pula dilantik dua pejabat lainnya yaitu bapak Yogie Kashogi Sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dan bapak Rudy Prasetyo sebagai Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Kelima pejabat Imigrasi tersebut nantinya akan menduduki jabatan pada bidang Teknis Keimigrasian dan juga Fasilitatif pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Pelantikan ini menyusul perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Makassar dari kelas I menjadi kelas I Khusus.
Kelima Pejabat yang dilantik itu adalah Oky Derajat Rizki Mubarok sebagai Kepala Bidang Dokumen perjalanan dan izin Tinggal Keimigrasian, R. Dedy Chairil Zain sebagai Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Erwin Hendrawinta sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Inggil Wicaksono Pratomo sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, dan Imam Prawira sebagai Kepala Bagian Tata Usaha.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan Fierce Sumolang dalam sambutannya mengatakan, pada proses pelantikan pejabat tersebut menyampaikan selamat bekerja dan juga mengingatkan untuk selalu bekerja dengan penuh integritas untuk melayani masyarakat.
Selain lima pejabat tersebut turut pula dilantik dua pejabat lainnya yaitu bapak Yogie Kashogi Sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo dan bapak Rudy Prasetyo sebagai Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Rakor Timpora Sinjai Bahas Desa Binaan Keimigrasian hingga Penggunaan APOA
Kabupaten Sinjai merupakan salah satu wilayah strategis di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan potensi pariwisata, ekonomi, dan aktivitas sosial masyarakat yang terus berkembang.
Jum'at, 09 Mei 2025 10:04

Makassar City
Petugas Imigrasi Makassar Periksa Dokumen Penumpang Kapal Pesiar MS Sceninc
Kapal Pesiar MS Sceninc Eclipse II yang membawa turis asing bersandar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Para turis tersebut turun dari kapal pesiar untuk melakukan kunjungan wisata.
Rabu, 09 Apr 2025 13:12

Sulsel
Bupati Bone Siap Dukung Pembangunan Kanim Watampone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama tim dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel menggelar pertemuan dengan Pemkab Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:48

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Bone
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar kembali melayani permohonan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone.
Rabu, 19 Mar 2025 09:28

Makassar City
Imigrasi Makassar Deportasi Warga Asal Jepang dan Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi tiga orang warga negara asing (WNA), Jumat (28/2/2025). Mereka dideportasi lantaran melanggar aturan keimigrasian.
Jum'at, 28 Feb 2025 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
5

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jawaban Hamka B Kady Soal Nama-nama Bakal Calon di Musda Golkar Sulsel
2

Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui SNI Bina UMK di Sulsel
3

Andi Fadly Ferdiansyah dari Dirum Parkir, Kini Komisaris Independen Bank Sulselbar
4

Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
5

Pemkab Sidrap Terima Penghargaan dari KPK RI