Aliran Sesat Tarekat Ana’ Loloa Masih Masif Rekrut Pengikut di Maros
Senin, 10 Mar 2025 15:18

Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Aliran sesat “Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa” yang berada di Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros masih aktif merekrut pengikut, meski telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Maros, Muhammad mengatakan, pihaknya mendapati kegiatan aliran tersebut kembali aktif setelah beberapa waktu terakhir.
"Akhir-akhir ini, kegiatan untuk mempengaruhi masyarakat setempat kembali dilakukan," katanya, Senin (25/3/2025).
Pihaknya berencana untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros dengan stakeholder terkait guna membahas langkah-langkah untuk menangani aliran ini.
Dia mengatakan, pengikut dari aliran ini diiming-imingi dengan pusaka yang dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp10 juta.
Para pengikut yang membeli pusaka tersebut diyakini akan mendapatkan surga, sebuah klaim yang jelas bertentangan dengan ajaran agama yang sah.
"Kalau beli pusakanya akan mendapat surga," tuturnya.
Salat yang dilakukan pun sangat singkat dan tidak memiliki dasar ilmu yang memadai.
"Salatnya itu singkat sekali, tidak ada ilmunya, tidak sesuai ajaran kita," ujarnya.
Ibadah puasa mereka lakukan juga tidak berlangsung selama 30 hari penuh.
Sementara itu Ketua MUI Maros, Syamsul Khalid, menegaskan pemimpin dari aliran ini tidak menguasai ilmu agama, bahkan disebutkan tidak tahu mengaji.
Dia juga mengutuk ajaran tersebut sebagai haram. Dia menganggap pelaku penyebaran itu melakukan tindakan melawan negara.
Saat ini, jumlah pengikut aliran ini tercatat sebanyak 30 orang, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya berjumlah 27 orang.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Maros, Muhammad mengatakan, pihaknya mendapati kegiatan aliran tersebut kembali aktif setelah beberapa waktu terakhir.
"Akhir-akhir ini, kegiatan untuk mempengaruhi masyarakat setempat kembali dilakukan," katanya, Senin (25/3/2025).
Pihaknya berencana untuk segera mengadakan rapat koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros dengan stakeholder terkait guna membahas langkah-langkah untuk menangani aliran ini.
Dia mengatakan, pengikut dari aliran ini diiming-imingi dengan pusaka yang dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp10 juta.
Para pengikut yang membeli pusaka tersebut diyakini akan mendapatkan surga, sebuah klaim yang jelas bertentangan dengan ajaran agama yang sah.
"Kalau beli pusakanya akan mendapat surga," tuturnya.
Salat yang dilakukan pun sangat singkat dan tidak memiliki dasar ilmu yang memadai.
"Salatnya itu singkat sekali, tidak ada ilmunya, tidak sesuai ajaran kita," ujarnya.
Ibadah puasa mereka lakukan juga tidak berlangsung selama 30 hari penuh.
Sementara itu Ketua MUI Maros, Syamsul Khalid, menegaskan pemimpin dari aliran ini tidak menguasai ilmu agama, bahkan disebutkan tidak tahu mengaji.
Dia juga mengutuk ajaran tersebut sebagai haram. Dia menganggap pelaku penyebaran itu melakukan tindakan melawan negara.
Saat ini, jumlah pengikut aliran ini tercatat sebanyak 30 orang, mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya berjumlah 27 orang.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Batas Pelunasan Haji Tahap Pertama Berakhir, 2 Jemaah Maros Belum Lunas
Proses pembayaran pelunasan biaya haji tahap pertama telah berakhir 14 Maret lalu. Sementara itu, saat ini masih ada dua calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Maros yang belum melakukan pelunasan.
Selasa, 18 Mar 2025 14:41

Sulsel
Aliran Tarekat Baru Ditemukan di Maros, Kemenag Ambil Langkah Persuasif
Aliran tarekat baru ditemukan di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Aliran yang dinamakan aliran tarekat Ana' Loloa ini pertama kali ditemukan tahun 2024 lalu.
Kamis, 06 Mar 2025 16:01

Sulsel
Oknum Ustaz Ponpes Maros yang Diduga Lecehkan Santriwati Diberhentikan
Oknum ustaz salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Maros yang diduga melecehkan santriwati diberhentikan.
Jum'at, 06 Des 2024 15:00

Sulsel
Kemenag Maros Musnahkan 3.257 Dokumen Pernikahan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maros memusnahkan 3.257 dokumen pernikahan di halaman belakang Kantor Kementrian Agama Kabupaten Maros, Kamis (21/11/2024).
Kamis, 21 Nov 2024 19:49

News
Semarak Puncak HUT ke-72 KALLA: Keluarga Berkumpul, RAN Menghibur
Kemeriahan dan semarak acara puncak HUT semakin terasa saat grup musik RAN tampil di panggung, membawakan lagu-lagu hits yang mengundang riang gembira.
Minggu, 20 Okt 2024 23:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Maros Berikan THR untuk Kepala Desa dan Perangkatnya
2

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center
3

KALLA & Suryanesia Resmikan PLTS untuk Tekan Emisi Karbon
4

Cuaca Ekstrem di Makassar, Walkot Munafri Minta Jalur Antar Pulau Diperhatikan
5

Telkomsel Gandeng Pemkab Takalar Percepat Digitalisasi Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkab Maros Berikan THR untuk Kepala Desa dan Perangkatnya
2

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center
3

KALLA & Suryanesia Resmikan PLTS untuk Tekan Emisi Karbon
4

Cuaca Ekstrem di Makassar, Walkot Munafri Minta Jalur Antar Pulau Diperhatikan
5

Telkomsel Gandeng Pemkab Takalar Percepat Digitalisasi Daerah