Anggota Fraksi Golkar Maros Protes Usai Diberi Surat Peringatan
Senin, 10 Mar 2025 17:23
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemberian surat peringatan (SP) kepada anggota DPRD Fraksi Golkar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maros, menuai protes dari beberapa anggota Fraksi Golkar.
Salah satu anggota DPRD Fraksi Golkar, Bambang Jayanto mengatakan, surat teguran ini tidak adil.
Pihaknya menilai, seharusnya surat teguran itu bukan diberikan kepada mereka yang duduk sebagai anggota legislator dan menjadi perwakilan di DPRD. Melainkan kepada Dewan Pembina dan Penasihat Golkar Maros, Andi Husain Rasul atau yang akrab disapa Puang Cuceng.
Bambang mengatakan, bukan lagi menjadi rahasia, jika dalam kontestan Pilkada kemarin, Puang Cuceng telah berpihak kepada kotak kosong. Sementara amanah partai mengarahkan dukungan kepada Pasangan Calon AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.
"Dia telah melanggar perintah partai dan berpolitik di luar jalur yang seharusnya menjadi fokus evaluasi. Saya benar-benar merasa risih dengar orang bicara aturan tapi tidak taat aturan dan melawan perintah partai," ujarnya.
Kritik serupa juga dilontarkan oleh anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Fajrin Amir. Ia menilai masalah kehadiran anggota fraksi dalam rapat bukan semata-mata kesalahan mereka, tetapi lebih kepada mekanisme rapat yang dinilai kurang efektif.
"Rapat-rapat sering dilaksanakan saat ada kegiatan DPRD ke luar daerah. Tentu saja ini akan berpengaruh dengan kehadiran kami selaku anggota fraksi tidak akan maksimal," ujarnya.
Selain itu, Fajrin menilai Puang Cuceng telah merusak citra Partai Golkar dengan memberikan dukungan terbuka untuk kotak kosong dalam Pilkada.
"Pemecatan seharusnya dilakukan karena tindakan itu melawan perintah partai dan mencoreng nama baik Golkar," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pembina Partai Golkar memberikan Surat Peringatan (SP) kepada 6 anggota Fraksi Golkar. SP tersebut dikeluarkan, karena mereka dianggap tidak aktif dalam kegiatan partai. Hal tersebut pun menuai reaksi keras dari para anggota fraksi.
Salah satu anggota DPRD Fraksi Golkar, Bambang Jayanto mengatakan, surat teguran ini tidak adil.
Pihaknya menilai, seharusnya surat teguran itu bukan diberikan kepada mereka yang duduk sebagai anggota legislator dan menjadi perwakilan di DPRD. Melainkan kepada Dewan Pembina dan Penasihat Golkar Maros, Andi Husain Rasul atau yang akrab disapa Puang Cuceng.
Bambang mengatakan, bukan lagi menjadi rahasia, jika dalam kontestan Pilkada kemarin, Puang Cuceng telah berpihak kepada kotak kosong. Sementara amanah partai mengarahkan dukungan kepada Pasangan Calon AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.
"Dia telah melanggar perintah partai dan berpolitik di luar jalur yang seharusnya menjadi fokus evaluasi. Saya benar-benar merasa risih dengar orang bicara aturan tapi tidak taat aturan dan melawan perintah partai," ujarnya.
Kritik serupa juga dilontarkan oleh anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Fajrin Amir. Ia menilai masalah kehadiran anggota fraksi dalam rapat bukan semata-mata kesalahan mereka, tetapi lebih kepada mekanisme rapat yang dinilai kurang efektif.
"Rapat-rapat sering dilaksanakan saat ada kegiatan DPRD ke luar daerah. Tentu saja ini akan berpengaruh dengan kehadiran kami selaku anggota fraksi tidak akan maksimal," ujarnya.
Selain itu, Fajrin menilai Puang Cuceng telah merusak citra Partai Golkar dengan memberikan dukungan terbuka untuk kotak kosong dalam Pilkada.
"Pemecatan seharusnya dilakukan karena tindakan itu melawan perintah partai dan mencoreng nama baik Golkar," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pembina Partai Golkar memberikan Surat Peringatan (SP) kepada 6 anggota Fraksi Golkar. SP tersebut dikeluarkan, karena mereka dianggap tidak aktif dalam kegiatan partai. Hal tersebut pun menuai reaksi keras dari para anggota fraksi.
(MAN)
Berita Terkait
News
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kabupaten Maros, Minggu (28/6/2026) malam.
Minggu, 28 Jun 2026 08:29
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
News
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
News
Waketum Golkar Idrus Marham Dukung Sikap Dasco, Tunda Impor 105 Ribu Mobil India
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 unit mobil niaga dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Rabu, 25 Feb 2026 21:08
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
4
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
5
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
GMTD Bekali Kader Posyandu, Dorong Layanan Kesehatan Berkualitas di Makassar
4
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
5
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel