Anggota Fraksi Golkar Maros Protes Usai Diberi Surat Peringatan
Senin, 10 Mar 2025 17:23
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemberian surat peringatan (SP) kepada anggota DPRD Fraksi Golkar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maros, menuai protes dari beberapa anggota Fraksi Golkar.
Salah satu anggota DPRD Fraksi Golkar, Bambang Jayanto mengatakan, surat teguran ini tidak adil.
Pihaknya menilai, seharusnya surat teguran itu bukan diberikan kepada mereka yang duduk sebagai anggota legislator dan menjadi perwakilan di DPRD. Melainkan kepada Dewan Pembina dan Penasihat Golkar Maros, Andi Husain Rasul atau yang akrab disapa Puang Cuceng.
Bambang mengatakan, bukan lagi menjadi rahasia, jika dalam kontestan Pilkada kemarin, Puang Cuceng telah berpihak kepada kotak kosong. Sementara amanah partai mengarahkan dukungan kepada Pasangan Calon AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.
"Dia telah melanggar perintah partai dan berpolitik di luar jalur yang seharusnya menjadi fokus evaluasi. Saya benar-benar merasa risih dengar orang bicara aturan tapi tidak taat aturan dan melawan perintah partai," ujarnya.
Kritik serupa juga dilontarkan oleh anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Fajrin Amir. Ia menilai masalah kehadiran anggota fraksi dalam rapat bukan semata-mata kesalahan mereka, tetapi lebih kepada mekanisme rapat yang dinilai kurang efektif.
"Rapat-rapat sering dilaksanakan saat ada kegiatan DPRD ke luar daerah. Tentu saja ini akan berpengaruh dengan kehadiran kami selaku anggota fraksi tidak akan maksimal," ujarnya.
Selain itu, Fajrin menilai Puang Cuceng telah merusak citra Partai Golkar dengan memberikan dukungan terbuka untuk kotak kosong dalam Pilkada.
"Pemecatan seharusnya dilakukan karena tindakan itu melawan perintah partai dan mencoreng nama baik Golkar," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pembina Partai Golkar memberikan Surat Peringatan (SP) kepada 6 anggota Fraksi Golkar. SP tersebut dikeluarkan, karena mereka dianggap tidak aktif dalam kegiatan partai. Hal tersebut pun menuai reaksi keras dari para anggota fraksi.
Salah satu anggota DPRD Fraksi Golkar, Bambang Jayanto mengatakan, surat teguran ini tidak adil.
Pihaknya menilai, seharusnya surat teguran itu bukan diberikan kepada mereka yang duduk sebagai anggota legislator dan menjadi perwakilan di DPRD. Melainkan kepada Dewan Pembina dan Penasihat Golkar Maros, Andi Husain Rasul atau yang akrab disapa Puang Cuceng.
Bambang mengatakan, bukan lagi menjadi rahasia, jika dalam kontestan Pilkada kemarin, Puang Cuceng telah berpihak kepada kotak kosong. Sementara amanah partai mengarahkan dukungan kepada Pasangan Calon AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur.
"Dia telah melanggar perintah partai dan berpolitik di luar jalur yang seharusnya menjadi fokus evaluasi. Saya benar-benar merasa risih dengar orang bicara aturan tapi tidak taat aturan dan melawan perintah partai," ujarnya.
Kritik serupa juga dilontarkan oleh anggota Fraksi Golkar lainnya, Andi Fajrin Amir. Ia menilai masalah kehadiran anggota fraksi dalam rapat bukan semata-mata kesalahan mereka, tetapi lebih kepada mekanisme rapat yang dinilai kurang efektif.
"Rapat-rapat sering dilaksanakan saat ada kegiatan DPRD ke luar daerah. Tentu saja ini akan berpengaruh dengan kehadiran kami selaku anggota fraksi tidak akan maksimal," ujarnya.
Selain itu, Fajrin menilai Puang Cuceng telah merusak citra Partai Golkar dengan memberikan dukungan terbuka untuk kotak kosong dalam Pilkada.
"Pemecatan seharusnya dilakukan karena tindakan itu melawan perintah partai dan mencoreng nama baik Golkar," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Pembina Partai Golkar memberikan Surat Peringatan (SP) kepada 6 anggota Fraksi Golkar. SP tersebut dikeluarkan, karena mereka dianggap tidak aktif dalam kegiatan partai. Hal tersebut pun menuai reaksi keras dari para anggota fraksi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kunker ke Maros, Komisi E Tinjau Pelaksanaan Penuntasan Stunting dan Kemiskinan
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros untuk meninjau pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Kamis, 06 Nov 2025 20:10
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59
Sulsel
DPRD Maros Sayangkan Sikap Balai Kereta Api yang Ngotot Tutup Akses Jalan
Polemik akses jalan menuju kawasan Balai Kereta Api di Kabupaten Maros terus memanas. DPRD Maros pun menyanyangkan sikap balai yang ngotot atas keputusan itu.
Rabu, 21 Mei 2025 18:48
Sulsel
Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo
Komisi II DPRD Maros melaksanakan kunjungan kerja di Pasar BSM alias Pasar Tramo. Ini dilakukan menindaklanjuti keluhan pedagang atas jam operasional pasar subuh yang ada di pelataran utara.
Selasa, 22 Apr 2025 12:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejari Wajo Raih 3 Penghargaan Dalam Rakerda Kejati Sulsel Tahun 2025
2
Kolaborasi Kemanusiaan FK UMI dan RSIA Amanat Perkuat Respons Medis di Lokasi Bencana
3
PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh, Fokus SUTT Langsa-Pangkalan Brandan
4
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
5
Makassar Borong Penghargaan Adiwiyata 2025, 10 Sekolah Raih Prestasi Nasional