DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

DKPP memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru dugaan pelanggaran KEPP untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar pada Kamis (13/03/2025). Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PH Kades Benteng Lompoe Sebut Uang Dugaan Pemerasan jadi Bukti di Persidangan
2

Jelang Munas AFKSI & Milad FK UMI: Silaturahmi & Undang Langsung Kemenkes & Wamenhut RI
3

Sinergi LDII Sulsel & Kodam XIV/Hasanuddin: Edukasi Anti-Narkoba hingga Cegah Stunting
4

Banyak Kegiatan Seru & Hiburan Menarik! Yuk, Ramaikan Jendela Dunia Literasi di Momen Hardiknas
5

MUFG Dukung Merger Adira Finance & Mandala Finance, Perkuat Layanan Pembiayaan di Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PH Kades Benteng Lompoe Sebut Uang Dugaan Pemerasan jadi Bukti di Persidangan
2

Jelang Munas AFKSI & Milad FK UMI: Silaturahmi & Undang Langsung Kemenkes & Wamenhut RI
3

Sinergi LDII Sulsel & Kodam XIV/Hasanuddin: Edukasi Anti-Narkoba hingga Cegah Stunting
4

Banyak Kegiatan Seru & Hiburan Menarik! Yuk, Ramaikan Jendela Dunia Literasi di Momen Hardiknas
5

MUFG Dukung Merger Adira Finance & Mandala Finance, Perkuat Layanan Pembiayaan di Indonesia