DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

DKPP memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru dugaan pelanggaran KEPP untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar pada Kamis (13/03/2025). Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10

Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
3

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
4

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
5

Warga Pulau di Pangkep Diamankan Karena Lakukan Illegal Fishing
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Alamsyah Ditunjuk sebagai Plt Kadis Pendidikan Jeneponto
2

Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
3

Polisi Diminta Usut Hasil Audit Auditor Inspektorat Wajo, Sandingkan dengan Fakta di Lapangan
4

Penyidik Polsek Kelara Periksa 5 Saksi Kasus Penganiayaan di Jenetallasa
5

Warga Pulau di Pangkep Diamankan Karena Lakukan Illegal Fishing