DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

DKPP memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru dugaan pelanggaran KEPP untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar pada Kamis (13/03/2025). Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
(UMI)
Berita Terkait

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43

Sulsel
DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Bakhtiar dicecar pertanyaan soal duduk perkara temuan adanya anggota KPPS menandatangi daftar hadir yang mencapai ratusan.
Jum'at, 07 Feb 2025 18:34

Sulsel
Saksi dan Ahli Bahas Legalitas Ijazah Cawalkot Palopo Terpilih Trisal Tahir di Sidang MK
Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan Pemeriksaan Persidangan Lanjutan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli serta Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan pada Jumat (7/2/2025).
Jum'at, 07 Feb 2025 17:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar dan BTN Buka Peluang Kolaborasi Bangun Sektor Perumahan
2

Bandara Sultan Hasanuddin Sediakan 400 Tiket Kapal Laut untuk Mudik Gratis
3

Walkot Munafri Cari Jalan Percepat Penyaluran Tenaga Kerja ke Jepang
4

DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
5

Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar dan BTN Buka Peluang Kolaborasi Bangun Sektor Perumahan
2

Bandara Sultan Hasanuddin Sediakan 400 Tiket Kapal Laut untuk Mudik Gratis
3

Walkot Munafri Cari Jalan Percepat Penyaluran Tenaga Kerja ke Jepang
4

DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
5

Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD