DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

DKPP memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru dugaan pelanggaran KEPP untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar pada Kamis (13/03/2025). Foto: Humas DKPP
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
Kelimanya diadukan oleh Munawir dan Pangeran Alfayed Ruslan. Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu telah melanggar KEPP dengan tidak menjaga kehormatan dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut Munawir, KPU Kabupaten Barru tidak profesional dalam melangsungkan pelaksanaan debat publik pada agenda Pilkada Tahun 2024. Masalah tersebut menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat yang meragukan integritas KPU Kabupaten Barru.
“Pada pelaksanaan debat sempat terhenti karena mati lampu selama 30 menit, dan para Teradu malah berkelakar pelaksanaan debat tersebut adalah uji coba,” ujar Munawir.
Mewakili para teradu, Ilham menyebut pihaknya telah malaksanaan seluruh persiapan pelaksanaan debat terbuka pada Pilkada Tahun 2024 dengan maksimal.
Menurut Ilham, sebelum pelaksanaan debat dimulai, telah dilakukan koordinasi dengan Polres, Dandim, Event Organizer, dan juga bersurat ke PLN untuk permohonan dukungan pasokan listrik.
“Hal itu terjadi diluar kendali kami, pihak PLN pun menyebutkan sebetulnya telah dilakukan langkah preventif dengan memasang daya cadangan, namun untuk peralihan ke daya cadangan memang membutuhkan waktu,” tuturnya.
Ilham menambahkan bahwa KPU Kabupaten Barru, setelah berkoordinasi dengan Kepolisian, Panelis, dan Bawaslu Kabupaten Barru, akhirnya memutuskan untuk menghentikan debat tersebut dan menjadwalkan ulang debat tersebut di Kota Makassar.
“Kami sepakat kegiatan debat dihentikan pada tanggal 30 Oktober 2024 dan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2024 di Makassar dalam sekali debat,” ucapnya.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, J Kristiadi, yang didampingi oleh tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Mirfan (unsur masyarakat), Upi Hastati (unsur KPU), dan Abdul Malik (unsur Bawaslu).
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Senin, 24 Mar 2025 03:52

Sulsel
Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak mengadukan Bawaslu Takalar ke DKPP. Adapun nomor aduannya yakni 104/01-18/SET-02/II/2025.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:45

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12

Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
2

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
3

Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
4

Wabup Sahabuddin Beri Penghargaan ke Tim Pemenangan Sahabat Tani
5

Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Camat Turatea Diduga Persulit Tanda Tangan Rekomendasi Pencairan Dana Desa
2

Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
3

Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
4

Wabup Sahabuddin Beri Penghargaan ke Tim Pemenangan Sahabat Tani
5

Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP