Pemkab Bantaeng Verifikasi Ulang Data Penerima PKH, BPNT Serta PBI
Minggu, 16 Mar 2025 15:17

Penyuluh PKH mendatangi langsung rumah warga penerima bantuan untuk melakukan verifikasi ulang. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantaeng kini mulai diverifikasi ulang.
Verifikasi ulang ini bertujuan untuk pendataan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025, karena penyaluran bantuan sosial ditahap berikutnya akan menggunakan acuan data baru.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng Abdi Syam, menjelaskan proses verifikasi ulang dilakukan penyuluh PKH. Verifikasi ini memastikan apakah penerima bantuan PKH maupun BPNT yang saat ini masih tercatat, layak atau tidak menerima bantuan untuk penyaluran tahap selanjutnya.
Dia mengatakan, dalam proses ini penyuluh sosial akan langsung mendatangi rumah PKM. Petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kondisi ekonomi PKM tersebut.
"Sekaligus petugas akan melihat secara langsung bagaimana kondisi rumah atau tempat tinggal penerima bansos saat ini," kata Abdi Syam, Minggu (16/3/2025).
Abdi Syam bilang, hasil kunjungan petugas tersebut, nantinya bisa disimpulkan apakah KPM tersebut masih layak menerima bantuan atau tidak. Dengan pelaksanaan verifikasi ulang, maka diharapkan akan segera diperoleh data terbaru yang lebih valid.
"Sehingga bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar benar membutuhkan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada penerima bantuan untuk menyiapkan dokumen, seperti Kartu Keluarga terbaru dan KTP. Serta bersiap menjawab berbagai pertanyaan dari petugas.
Tahun 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Dan sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan diatas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga diatas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
Abdi mengungkap, data penerima bantuan sosial di Kabupaten Bantaeng, yakni sebanyak 19 158 orang. Dengan rincian penerima BPNT sebanyak 10.927 orang, serta penerima PKH sebanyak 8.231 orang.
Selanjutnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS sebanyak 97.217 0rang. Jadi total penerima bantuan Bansos di Bantaeng sebanyak 116 375 orang.
Dia menyampaikan, jika ada warga yang tidak terdata dalam DTSN tapi bersyarat untuk menerima. Maka harus dilaporkan ke pendamping PKH atau Kepala Desa dan Lurah untuk diusulkan mendapatkan bantuan. Mekanisme pengusulannya yakni Kepala Desa melakukan Musyawarah Desa atau memberikan surat rekomendasi pertanggung jawaban mutlak.
Verifikasi ulang ini bertujuan untuk pendataan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025, karena penyaluran bantuan sosial ditahap berikutnya akan menggunakan acuan data baru.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng Abdi Syam, menjelaskan proses verifikasi ulang dilakukan penyuluh PKH. Verifikasi ini memastikan apakah penerima bantuan PKH maupun BPNT yang saat ini masih tercatat, layak atau tidak menerima bantuan untuk penyaluran tahap selanjutnya.
Dia mengatakan, dalam proses ini penyuluh sosial akan langsung mendatangi rumah PKM. Petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kondisi ekonomi PKM tersebut.
"Sekaligus petugas akan melihat secara langsung bagaimana kondisi rumah atau tempat tinggal penerima bansos saat ini," kata Abdi Syam, Minggu (16/3/2025).
Abdi Syam bilang, hasil kunjungan petugas tersebut, nantinya bisa disimpulkan apakah KPM tersebut masih layak menerima bantuan atau tidak. Dengan pelaksanaan verifikasi ulang, maka diharapkan akan segera diperoleh data terbaru yang lebih valid.
"Sehingga bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar benar membutuhkan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada penerima bantuan untuk menyiapkan dokumen, seperti Kartu Keluarga terbaru dan KTP. Serta bersiap menjawab berbagai pertanyaan dari petugas.
Tahun 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Dan sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan diatas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga diatas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
Abdi mengungkap, data penerima bantuan sosial di Kabupaten Bantaeng, yakni sebanyak 19 158 orang. Dengan rincian penerima BPNT sebanyak 10.927 orang, serta penerima PKH sebanyak 8.231 orang.
Selanjutnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS sebanyak 97.217 0rang. Jadi total penerima bantuan Bansos di Bantaeng sebanyak 116 375 orang.
Dia menyampaikan, jika ada warga yang tidak terdata dalam DTSN tapi bersyarat untuk menerima. Maka harus dilaporkan ke pendamping PKH atau Kepala Desa dan Lurah untuk diusulkan mendapatkan bantuan. Mekanisme pengusulannya yakni Kepala Desa melakukan Musyawarah Desa atau memberikan surat rekomendasi pertanggung jawaban mutlak.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Bantaeng Terapkan Kebijakan 5 Hari Sekolah
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin menerapkan kebijakan hari sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya lima hari, yaitu mulai hari Senin sampai Jumat.
Selasa, 09 Sep 2025 19:32

Sulsel
Bantaeng Disiapkan Jadi Daerah Percontohan Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kujungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, di Desa Rappoa, Sabtu 6 September 2025.
Minggu, 07 Sep 2025 12:40

Sulsel
Bertemu Bupati, Kanim Makassar Siap Kawal Pembentukan Imigrasi Bantaeng
Rencana pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng memasuki pembahasan serius. Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio bertemu Bupati M Fathul Fauzy Nurdin di Rumah Jabatannya.
Kamis, 04 Sep 2025 14:56

Sulsel
Pemkab Bantaeng Ajak Ormas Kolaborasi Tangani Masalah Kantibmas
Pemerintah Kabupaten Bantaeng siap membuka diri untuk bersinergi bersama dengan organisasi masyarakat (ormas) untuk menangani masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) di daerah ini.
Rabu, 03 Sep 2025 12:09

Sulsel
Bupati Uji Bersama Forkopimda Bantaeng Jaga Stabilitas Keamanan Lewat Pertemuan dengan Elemen Mahasiswa
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah dinamika nasional, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng menggelar pertemuan di tengah gelombang aksi protes masyarakat terhadap pemerintah.
Minggu, 31 Agu 2025 09:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
2

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
5

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AXIS Nation Cup 2025: SMAN 16 Makassar Wakili Sulsel di Fase Regional Sulawesi
2

DPD Forlat Vokasi Sulsel Dilantik, Siap Tingkatkan Profesionalitas LPK
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Tim MLBB, Free Fire dan PUBG Pangkep Lolos ke Babak Perebutan Tiket Porprov 2026
5

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar