Pemkab Bantaeng Verifikasi Ulang Data Penerima PKH, BPNT Serta PBI
Minggu, 16 Mar 2025 15:17
Penyuluh PKH mendatangi langsung rumah warga penerima bantuan untuk melakukan verifikasi ulang. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantaeng kini mulai diverifikasi ulang.
Verifikasi ulang ini bertujuan untuk pendataan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025, karena penyaluran bantuan sosial ditahap berikutnya akan menggunakan acuan data baru.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng Abdi Syam, menjelaskan proses verifikasi ulang dilakukan penyuluh PKH. Verifikasi ini memastikan apakah penerima bantuan PKH maupun BPNT yang saat ini masih tercatat, layak atau tidak menerima bantuan untuk penyaluran tahap selanjutnya.
Dia mengatakan, dalam proses ini penyuluh sosial akan langsung mendatangi rumah PKM. Petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kondisi ekonomi PKM tersebut.
"Sekaligus petugas akan melihat secara langsung bagaimana kondisi rumah atau tempat tinggal penerima bansos saat ini," kata Abdi Syam, Minggu (16/3/2025).
Abdi Syam bilang, hasil kunjungan petugas tersebut, nantinya bisa disimpulkan apakah KPM tersebut masih layak menerima bantuan atau tidak. Dengan pelaksanaan verifikasi ulang, maka diharapkan akan segera diperoleh data terbaru yang lebih valid.
"Sehingga bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar benar membutuhkan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada penerima bantuan untuk menyiapkan dokumen, seperti Kartu Keluarga terbaru dan KTP. Serta bersiap menjawab berbagai pertanyaan dari petugas.
Tahun 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Dan sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan diatas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga diatas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
Abdi mengungkap, data penerima bantuan sosial di Kabupaten Bantaeng, yakni sebanyak 19 158 orang. Dengan rincian penerima BPNT sebanyak 10.927 orang, serta penerima PKH sebanyak 8.231 orang.
Selanjutnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS sebanyak 97.217 0rang. Jadi total penerima bantuan Bansos di Bantaeng sebanyak 116 375 orang.
Dia menyampaikan, jika ada warga yang tidak terdata dalam DTSN tapi bersyarat untuk menerima. Maka harus dilaporkan ke pendamping PKH atau Kepala Desa dan Lurah untuk diusulkan mendapatkan bantuan. Mekanisme pengusulannya yakni Kepala Desa melakukan Musyawarah Desa atau memberikan surat rekomendasi pertanggung jawaban mutlak.
Verifikasi ulang ini bertujuan untuk pendataan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025, karena penyaluran bantuan sosial ditahap berikutnya akan menggunakan acuan data baru.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng Abdi Syam, menjelaskan proses verifikasi ulang dilakukan penyuluh PKH. Verifikasi ini memastikan apakah penerima bantuan PKH maupun BPNT yang saat ini masih tercatat, layak atau tidak menerima bantuan untuk penyaluran tahap selanjutnya.
Dia mengatakan, dalam proses ini penyuluh sosial akan langsung mendatangi rumah PKM. Petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait kondisi ekonomi PKM tersebut.
"Sekaligus petugas akan melihat secara langsung bagaimana kondisi rumah atau tempat tinggal penerima bansos saat ini," kata Abdi Syam, Minggu (16/3/2025).
Abdi Syam bilang, hasil kunjungan petugas tersebut, nantinya bisa disimpulkan apakah KPM tersebut masih layak menerima bantuan atau tidak. Dengan pelaksanaan verifikasi ulang, maka diharapkan akan segera diperoleh data terbaru yang lebih valid.
"Sehingga bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar benar membutuhkan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap kepada penerima bantuan untuk menyiapkan dokumen, seperti Kartu Keluarga terbaru dan KTP. Serta bersiap menjawab berbagai pertanyaan dari petugas.
Tahun 2025 pemerintah daerah memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Data ini menggantikan data sebelumnya yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau disebut DTKS.
Menurut dia, dengan sistem baru ini, pemerintah memastikan data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran. Dan sangat memungkinkan perbedaan data antara DTKS dan DTSEN mungkin terjadi.
Dikatakan, dalam survei DTSN, berbagai informasi penting akan diperiksa, seperti status kependudukan, pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset seperti kendaraan. Kemudian dicocokkan dengan berbagai sumber. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data sehingga bantuan sosial bisa diberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan.
"Setiap penerima bantuan akan terus dievaluasi kelayakannya, agar bantuan betul betul tepat sasaran. Dan jika seseorang di anggap tidak lagi memenuhi syarat, bantuannya dapat dialihkan ke penerima lain yang lebih membutuhkan," kata dia.
Penerima bansos dikeluarkan dari data penerima, jika sudah berpenghasilan diatas Rp2 juta. Serta memiliki kendaraan roda dua dengan harga diatas Rp30 juta. Kemudian, memiliki kendaraan roda empat dan rumah permanen.
"Kemungkinan besar akan banyak yang di hapus oleh Kemensos karena banyak penerima yang sudah tidak layak menerima," kata Abdi Syam.
Abdi mengungkap, data penerima bantuan sosial di Kabupaten Bantaeng, yakni sebanyak 19 158 orang. Dengan rincian penerima BPNT sebanyak 10.927 orang, serta penerima PKH sebanyak 8.231 orang.
Selanjutnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS sebanyak 97.217 0rang. Jadi total penerima bantuan Bansos di Bantaeng sebanyak 116 375 orang.
Dia menyampaikan, jika ada warga yang tidak terdata dalam DTSN tapi bersyarat untuk menerima. Maka harus dilaporkan ke pendamping PKH atau Kepala Desa dan Lurah untuk diusulkan mendapatkan bantuan. Mekanisme pengusulannya yakni Kepala Desa melakukan Musyawarah Desa atau memberikan surat rekomendasi pertanggung jawaban mutlak.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Naikkan Target Kinerja di Tengah Efisiensi
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan peningkatan target kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026, meski pemerintah daerah berada dalam situasi efisiensi anggaran.
Senin, 23 Feb 2026 21:55
Sulsel
80 UMKM Ramaikan Festival Ramadhan Bangkit Bantaeng
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, resmi membuka Festival Ramadhan Bangkit Vol.2 Tahun 2026 di Lapangan Pantai Seruni, Sabtu (21/2/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 09:33
Sulsel
Jelang Ramadan, Pemkab Bantaeng Awasi Harga dan Stok Pangan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menemukan kenaikan harga sejumlah bahan pokok menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Temuan itu diperoleh saat peninjauan langsung di Pasar Sentral Bantaeng dan Pasar Lambocca.
Selasa, 17 Feb 2026 15:15
Sulsel
Pemkab Bantaeng Gandeng STIA LAN Makassar Perkuat ASN
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerja sama dengan Politeknik STIA LAN Makassar untuk meningkatkan kualitas manajemen organisasi dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sabtu, 14 Feb 2026 12:47
Sulsel
Peresmian Serentak SPPG Polri, Bantaeng Ambil Peran Strategis
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyambut kedatangan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam rangka peresmian SPPG.
Jum'at, 13 Feb 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
3
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
4
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027
5
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemerintah Kelurahan Kapasa Siapkan Posko Banjir, Warga Pilih Bertahan di Rumah
2
Kemenkum Sulsel Siap Implementasikan Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026
3
OJK dan BI Inisiasi Pusat Inovasi Digital Indonesia
4
Pemkab Gowa Libatkan Pemuda Susun Arah Pembangunan 2027
5
Kejari Maros Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di BPKA