Polres Maros Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Senin, 17 Mar 2025 09:29

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme kepada pelaku usaha maupun investor.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.
"Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," jelasnya.
Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
"Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum," sebut Douglas.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Minggu (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas," tuturnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.
"Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," jelasnya.
Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
"Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum," sebut Douglas.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Minggu (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas," tuturnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
Kepala Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sukirman memilih kabur saat sejumlah warganya melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Senin, 30 Jun 2025 10:44

News
Preman Kampung di Desa Pasir Putih Wajo Diduga Ancam Warga dengan Parang
Sejumlah Preman Kampung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Jum'at, 27 Jun 2025 21:12

News
Aksinya Viral, Preman Berkedok Jukir di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
Polres Pelabuhan Makassar melalui Unit Opsnal Sat Reskrim hari ini menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik, yakni perihal seorang juru parkir yang viral di media sosial
Jum'at, 27 Jun 2025 16:06

Sulsel
Gunakan Media Sosial untuk Jual Sabu, Warga di Maros Ditangkap
Seorang pria berinisial ARP (28), warga Gantarang, Kabupaten Gowa, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam mengedarkan narkoba jenis sabu yang dilakukan melalui media sosial.
Selasa, 24 Jun 2025 16:57

Sulsel
Polres Maros Tahan Pelaku Pencabulan Anak Kandung
Penyidik Polres Maros akhirnya menetapkan Samsu Rijal (67) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga belas tahun.
Rabu, 11 Jun 2025 13:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

RP Sebut Internal Golkar Adem Jelang Musda, Tapi Orang Luar yang Heboh
2

Warga Diancam Parang Oleh Preman, Kades Pasir Putih di Wajo Disebut Pilih Kabur
3

Sekolah Islam Athirah Hadirkan Kelas Pendidik dan Pemimpin di TPN XII Makassar
4

Bengkel Kalla Toyota Alauddin Raih Penghargaan Lingkungan
5

Laman SPMB Makassar Eror Hari Pertama, Dewan Panggil Kadisdik