Polres Maros Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Senin, 17 Mar 2025 09:29
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme kepada pelaku usaha maupun investor.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.
"Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," jelasnya.
Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
"Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum," sebut Douglas.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Minggu (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas," tuturnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.
"Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," jelasnya.
Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
"Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum," sebut Douglas.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Minggu (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas," tuturnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Kepemimpinan di Polres Maros resmi berganti. AKBP Devi Sujana kini menjabat sebagai Kapolres Maros menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya setelah Upacara Sertijab di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.
Kamis, 30 Jul 2026 16:13
Sulsel
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Warga Desa Sudirman, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan raya, Minggu (7/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 13:16
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bright Gas Jadi Alternatif Energi Pompa Irigasi Petani Gowa
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
4
Sambut Kemerdekaan RI, SELMA Tebar Promo Diskon hingga 60 Persen
5
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027