Polres Maros Akan Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Senin, 17 Mar 2025 09:29

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme kepada pelaku usaha maupun investor.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.
"Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," jelasnya.
Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
"Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum," sebut Douglas.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Minggu (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas," tuturnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.
"Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok," jelasnya.
Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
"Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive sebelum melakukan penindakan hukum," sebut Douglas.
Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Minggu (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas," tuturnya.
Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polres Maros Bongkar Jaringan Narkoba, 225 Gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Maros membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Maros. Sebanyak 225 gram sabu disita dan empat pelaku diamanka.
Kamis, 07 Agu 2025 17:03

News
Sepakat Damai, Polisi Lepas Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Polisi melepas para pemuda pelaku pengerusakan rumah warga di Jalan Almarkaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Alasannya karena sudah sepakat berdamai dengan korban.
Rabu, 06 Agu 2025 15:58

News
Polisi Tangkap Pelempar Rumah Warga Gegara Tak Diberi Sumbangan
Unit Reskrim Polsek Tallo telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana kekerasan terhadap barang dan atau pengrusakan yang terjadi di Jalan Almarkaz, Kecamtan Tallo, Kota Makassar, Jumat (1/7/2025) lalu.
Rabu, 06 Agu 2025 13:36

News
Viral! Rumah Warga di Makassar Dilempari Batu Gegara Tak Beri Sumbangan
Sekelompok pemuda di Kota Makassar berulah melempari rumah warga dengan batu lantaran tidak diberi sumbangan oleh pemilik rumah.
Selasa, 05 Agu 2025 19:24

Sulsel
Keluarga Santriwati Korban Dugaan Pencabulan Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Keluarga korban dugaan pencabulan pemimpin Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, mengeluhkan lambannya penanganan kasus ini di Polres Maros.
Rabu, 30 Jul 2025 22:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Dekade Paskibra Smansa Makassar: Ajang Silaturahmi & Kenang Nostalgia
2

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
3

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
4

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
5

Tafsir Hitam: Karbala, Cannibal Corpse, Ammatoa Kajang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

3 Dekade Paskibra Smansa Makassar: Ajang Silaturahmi & Kenang Nostalgia
2

Kemerdekaan Adalah Misi Kenabian
3

Listrik Andal PLN Sukses Kawal Peringatan HUT ke-80 RI
4

Anggota DPRD Sulsel Musakkar Ajak Istri Rayakan HUT RI di Puncak Bawakaraeng
5

Tafsir Hitam: Karbala, Cannibal Corpse, Ammatoa Kajang