Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk DPO. Foto: Istimewa
PANGKEP - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana yang diamankan adalah Ahmad bin Agusdin alias A, yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor: B-524/P.4.27/Eoh.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Ia telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 853K/Pid/2023 tertanggal 3 Agustus 2023 dan divonis 1 Tahun penjara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/3) sekitar pukul 15.45 WITA di kediaman terpidana di Jalan Pattoddo, Kelurahan Soreang, Kecamatan Watang Soreang, Kota Parepare. Proses penangkapan turut disaksikan oleh Sekretaris Lurah Soreang dan Ketua RT setempat. "Kami berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak setiap buronan yang masih berkeliaran," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (21/3/2025). Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan (Rutan) Pangkep untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan. Diketahui pelaku merupakan spealis yang kerap melakukan kriminal dengan kasus Sobis atau kasus penipuan online.
(GUS)
Berita Terkait

News
Dilaporkan Dugaan Penggelapan, Begini Tanggapan Eks Cawalkot Makassar Muhyina Muin
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar 2014, Muhyina Muin akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dibuat mantan suaminya, Sofian Abdullah. Termasuk soal pemeriksaan yang sedang ia jalani di Polda Sulsel.
Kamis, 27 Feb 2025 16:25

News
Diduga Lakukan Penggelapan, Eks Cawalkot Makassar Diperiksa Penyidik Polda Sulsel
Eks Calon Walikota (Cawalkot) Makassar, Muhyina Muin diperiksa di Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Soefian Abdullah.
Kamis, 27 Feb 2025 14:13

News
Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat oknum seorang Bhayangkari di Kabupaten Gowa, berinisial SW, hingga saat ini masih belum ada kejelasan.
Kamis, 13 Feb 2025 19:16

News
Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Calo Akpol Rp4,9 Miliar Tak Sepenuhnya Bersalah
Sidang kasus perkara dugaan tindak pidana penipuan penggelapan pendaftaran taruna Akpol yang rugikan korban Rp4,9 miliar kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli.
Kamis, 06 Feb 2025 17:57

News
Terdakwa Kasus Calo Akpol Yakinkan Korban Diurus oleh Oknum Polisi yang Ahli
Sidang kasus dugaan penipuan modus calo pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) di Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin (3/2/2025).
Senin, 03 Feb 2025 22:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Walkot Munafri Dukung Penuh Kelanjutan Program RISE di Makassar
2

Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
3

Soroti Kinerja Pengawasan, Ketua Gelora Takalar Adukan Bawaslu ke DKPP
4

Paris Yasir Ngamuk di Jalan Usai Dilantik Jadi Bupati Jeneponto, Videonya Viral
5

Korban Busur Keluar dari Rumah Sakit karena Tak Ada Biaya, RS Palaloi Beri Klarifikasi