Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk DPO. Foto: Istimewa
PANGKEP - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana yang diamankan adalah Ahmad bin Agusdin alias A, yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor: B-524/P.4.27/Eoh.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Ia telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 853K/Pid/2023 tertanggal 3 Agustus 2023 dan divonis 1 Tahun penjara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/3) sekitar pukul 15.45 WITA di kediaman terpidana di Jalan Pattoddo, Kelurahan Soreang, Kecamatan Watang Soreang, Kota Parepare. Proses penangkapan turut disaksikan oleh Sekretaris Lurah Soreang dan Ketua RT setempat. "Kami berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak setiap buronan yang masih berkeliaran," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (21/3/2025). Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan (Rutan) Pangkep untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan. Diketahui pelaku merupakan spealis yang kerap melakukan kriminal dengan kasus Sobis atau kasus penipuan online.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Perempuan Asal Takalar Tipu Warga Pangkep, Modus Bisa Gandakan Uang
Perempuan asal Kabupaten Takalar, Kumala Sari Dg Bollo (45) diamankan aparat kepolisian Polres Pangkep usai menipu warga dengan modus dukun pengganda uang.
Rabu, 17 Sep 2025 05:35

Sulsel
Berkas Kasus Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali 2024 Sudah di Kejaksaan
Polres Pangkep saat ini sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait berkas kasus dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Senin, 28 Jul 2025 22:02

News
Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya
Rabu, 16 Jul 2025 20:12

Sulsel
Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Kejaksaan Negeri Pangkep menggelar pemusnahan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana di halaman Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis, (12/06/2025).
Kamis, 12 Jun 2025 15:27

News
Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Sobis
Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis.
Senin, 28 Apr 2025 12:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
3

Dana TKD Dipangkas, Tamsil Dorong Pemerintah Daerah Kreatif Dongkrak PAD
4

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak
5

Komitmen Dukung UMKM, Pertamina Hadirkan Mitra Binaan & Booth di Sulsel Expo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
2

Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
3

Dana TKD Dipangkas, Tamsil Dorong Pemerintah Daerah Kreatif Dongkrak PAD
4

Wakil Bupati Gowa Pastikan Korban Busur di Bontoramba Dapat Perawatan Layak
5

Komitmen Dukung UMKM, Pertamina Hadirkan Mitra Binaan & Booth di Sulsel Expo