Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk DPO. Foto: Istimewa
PANGKEP - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana yang diamankan adalah Ahmad bin Agusdin alias A, yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor: B-524/P.4.27/Eoh.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Ia telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 853K/Pid/2023 tertanggal 3 Agustus 2023 dan divonis 1 Tahun penjara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/3) sekitar pukul 15.45 WITA di kediaman terpidana di Jalan Pattoddo, Kelurahan Soreang, Kecamatan Watang Soreang, Kota Parepare. Proses penangkapan turut disaksikan oleh Sekretaris Lurah Soreang dan Ketua RT setempat. "Kami berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak setiap buronan yang masih berkeliaran," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (21/3/2025). Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan (Rutan) Pangkep untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan. Diketahui pelaku merupakan spealis yang kerap melakukan kriminal dengan kasus Sobis atau kasus penipuan online.
(GUS)
Berita Terkait
News
Mediasi Alot, Jemaah Desak Biro Perjalanan JF Kembalikan Sisa Dana Rp80 Juta
Persoalan pengembalian dana calon jemaah dalam kasus dugaan penipuan dan pembatalan keberangkatan haji 2026 yang melibatkan biro perjalanan JF belum menemui titik penyelesaian.
Selasa, 11 Agu 2026 17:51
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
2
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
2
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
5
Pertamina Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Kuota Pengiriman BBM ke SPBU di Gowa