Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21

Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk DPO. Foto: Istimewa
PANGKEP - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana yang diamankan adalah Ahmad bin Agusdin alias A, yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor: B-524/P.4.27/Eoh.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Ia telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 853K/Pid/2023 tertanggal 3 Agustus 2023 dan divonis 1 Tahun penjara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/3) sekitar pukul 15.45 WITA di kediaman terpidana di Jalan Pattoddo, Kelurahan Soreang, Kecamatan Watang Soreang, Kota Parepare. Proses penangkapan turut disaksikan oleh Sekretaris Lurah Soreang dan Ketua RT setempat. "Kami berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak setiap buronan yang masih berkeliaran," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (21/3/2025). Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan (Rutan) Pangkep untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan. Diketahui pelaku merupakan spealis yang kerap melakukan kriminal dengan kasus Sobis atau kasus penipuan online.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Berkas Kasus Dugaan Mark Up ADD Kapoposang Bali 2024 Sudah di Kejaksaan
Polres Pangkep saat ini sudah menerima laporan dari Inspektorat terkait berkas kasus dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) di Kapoposang Bali tahun 2024.
Senin, 28 Jul 2025 22:02

News
Calo Casis Bintara Polri di Makassar Ditangkap Usai Tipu Warga Palembang Rp200 Juta
Pelaku bernama Rusdi (61) itu melakukan penipuan dengan janji bisa meloloskan anak korban sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri. Alhasil ia pun langsung behasil ditangkap di Jalan Karunrung Raya
Rabu, 16 Jul 2025 20:12

Sulsel
Kejaksaan Pangkep Musnakan Barang Bukti, Termasuk dari 16 Perkara Narkotika
Kejaksaan Negeri Pangkep menggelar pemusnahan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana di halaman Kejaksaan Negeri Pangkep, Kamis, (12/06/2025).
Kamis, 12 Jun 2025 15:27

News
Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Sobis
Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku penipuan online atau passobis.
Senin, 28 Apr 2025 12:58

News
Sindikat Passobis di Sidrap Raup Keuntungan Ratusan Juta Sebulan
Sindikat penipuan alias passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil dibongkar Kodam XIV/Hasanuddin ternyata menjalankan investasi market trading. Sebulan raup keuntungan hingga Rp150 juta.
Jum'at, 25 Apr 2025 18:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
3

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
4

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
5

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jalur Alternatif Bukit Baruga-Leimena Siap Jadi Solusi Kemacetan di Timur Makassar
2

IM3 & Motorola Hadirkan Bundling Moto g86 Power 5G, Internet Ngebut Plus Proteksi SATSPAM
3

RS UIN Alauddin Bagikan Kacamata dan Gelar Pemeriksaan Gratis
4

Mengenal Dea Geraldine, Finalis Miss Universe Indonesia 2025 Asal Makassar
5

PLP FPsi UNM Serahkan Laporan Survei Kepuasan Pegawai RSUP Wahidin Sudirohusodo