Kejari Pangkep Tangkap DPO Kasus Penipuan Online di Pangkep
Jum'at, 21 Mar 2025 23:21
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk DPO. Foto: Istimewa
PANGKEP - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Parepare berhasil mengamankan terpidana tindak pidana penipuan online yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana yang diamankan adalah Ahmad bin Agusdin alias A, yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan berdasarkan Daftar Pencarian Orang Nomor: B-524/P.4.27/Eoh.3/03/2025 tertanggal 7 Maret 2025. Ia telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 853K/Pid/2023 tertanggal 3 Agustus 2023 dan divonis 1 Tahun penjara. Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/3) sekitar pukul 15.45 WITA di kediaman terpidana di Jalan Pattoddo, Kelurahan Soreang, Kecamatan Watang Soreang, Kota Parepare. Proses penangkapan turut disaksikan oleh Sekretaris Lurah Soreang dan Ketua RT setempat. "Kami berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak setiap buronan yang masih berkeliaran," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat (21/3/2025). Setelah diamankan, terpidana langsung dibawa menggunakan mobil menuju Rumah Tahanan (Rutan) Pangkep untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan. Diketahui pelaku merupakan spealis yang kerap melakukan kriminal dengan kasus Sobis atau kasus penipuan online.
(GUS)
Berita Terkait
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Hati-hati! Penipu Mengaku Wawali Makassar Minta Uang Sumbangan Masjid
Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut namanya.
Sabtu, 18 Apr 2026 21:20
News
Modus Kerja Sama Pengiriman, 14 Warga Makassar Ditipu Rp616 Juta
Salah satu korban, AA mengatakan menyetorkan uang sebanyak Rp200 juta lebih kepada pelaku.
Jum'at, 17 Apr 2026 17:47
News
Jelang Libur Lebaran, BRI Imbau Waspada Ancaman Penipuan File APK
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengingatkan nasabah agar lebih berhati-hati menjaga keamanan rekening, khususnya terhadap file digital yang berasal dari sumber tidak dikenal.
Senin, 16 Mar 2026 14:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
3
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi