KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Senin, 24 Mar 2025 03:52

KPU Sulsel bersama KPU Palopo menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Paslon di Kantor KPU Palopo pada Ahad (23/03/2025). Foto: Humas KPU Palopo
PALOPO - KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.
"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).
Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.
Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.
"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.
Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.
"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.
"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.
"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).
Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.
Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.
"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.
Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.
"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.
"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
Ucapan Ketua Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) terkait hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo, nyatanya terbukti.
Selasa, 08 Jul 2025 22:42

Sulsel
MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Pemohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo dalam Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Selasa, 08 Jul 2025 21:14

Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM: Dari Pedagang Sayur, Kini Pengusaha Laundry & Berdayakan Tetangga
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo terus berkomitmen dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro.
Sabtu, 21 Jun 2025 22:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
3

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
4

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
5

Dimulai Besok, Ini Randown Kegiatan Beautiful Malino 2025 Selama Lima Hari
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
3

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
4

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
5

Dimulai Besok, Ini Randown Kegiatan Beautiful Malino 2025 Selama Lima Hari