KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Senin, 24 Mar 2025 03:52

KPU Sulsel bersama KPU Palopo menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Paslon di Kantor KPU Palopo pada Ahad (23/03/2025). Foto: Humas KPU Palopo
PALOPO - KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.
"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).
Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.
Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.
"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.
Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.
"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.
"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.
"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).
Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.
Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.
"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.
Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.
"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.
"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Korban Kecewa Gegara PN Palopo Vonis Terdakwa Perselingkuhan 4 Bulan Percobaan
HW merasa kecewa dan depresi mendengar pembacaan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo.
Jum'at, 21 Mar 2025 12:38

Sulsel
DKPP Periksa KPU Barru, Buntut Pemberhentian Debat Publik Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa lima komisioner Kabupaten Barru yakni Abdul Syafah B, Busman A Gani, Ilham, Abdul Mannan dan Arham dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 319-PKE-DKPP/XII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (13/03/2025).
Kamis, 13 Mar 2025 19:16

News
TP Apresiasi Kinerja Mendagri dalam Persiapan Anggaran PSU 24 Daerah
Pemerintah akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang ada di Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU.
Selasa, 11 Mar 2025 14:10

News
Taufan Pawe: 24 Daerah Alami PSU Bukti KPU Tak Profesional dalam Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe menilai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menandakan KPU tidak professional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Senin, 10 Mar 2025 22:56

Sulsel
KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel menggelar pertemuan dengan Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (05/03/2025). Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot juga ikut dibahas dalam agenda ini.
Kamis, 06 Mar 2025 14:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
2

BYD Haka Auto Borong 6 Penghargaan Tingkat Asia Pacific 2025
3

Mudik Hepi 2025: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik di Makassar ke Surabaya
4

Mobil Pengangkut Tim Patrol Sahur Terbalik, Sopir Tewas
5

Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

4 Bawaslu di Sulsel Terima Penghargaan SDM Award
2

BYD Haka Auto Borong 6 Penghargaan Tingkat Asia Pacific 2025
3

Mudik Hepi 2025: Telkomsel Berangkatkan 200 Pemudik di Makassar ke Surabaya
4

Mobil Pengangkut Tim Patrol Sahur Terbalik, Sopir Tewas
5

Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh