KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
Senin, 24 Mar 2025 03:52
KPU Sulsel bersama KPU Palopo menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Paslon di Kantor KPU Palopo pada Ahad (23/03/2025). Foto: Humas KPU Palopo
PALOPO - KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.
"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).
Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.
Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.
"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.
Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.
"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.
"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.
"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).
Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.
Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.
"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.
Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.
"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.
Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.
"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
5
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
5
Unhas Tak Jadikan TKA Penentu Kelulusan SNBP 2026