KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo

Senin, 24 Mar 2025 03:52
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel bersama KPU Palopo menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Paslon di Kantor KPU Palopo pada Ahad (23/03/2025). Foto: Humas KPU Palopo
Comment
Share
PALOPO - KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.

Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.

"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).

Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.

Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.

"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.

Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.

"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.

Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.

"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
Berita Terbaru