KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo

Senin, 24 Mar 2025 03:52
KPU Aktivasi Kembali PPK dan PPS untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel bersama KPU Palopo menggelar rapat pleno penetapan nomor urut Paslon di Kantor KPU Palopo pada Ahad (23/03/2025). Foto: Humas KPU Palopo
Comment
Share
PALOPO - KPU Palopo sedang menggodok perekrutan badan Adhoc untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). Jajaran PPK dan PPS sedang diaktivasi kembali.

Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail mengatakan pihaknya telah menginventarisasi PPK dan PPS yang pernah bekerja pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya ada beberapa yang tidak lagi bersyarat dan bersedia.

"Jadi kami sudah melakukan evaluasi terhadap jajaran PPK dan PPS. Dan memang ada yang sudah tidak bersyarat dan tidak bersedia, dengan berbagai alasan yang berbeda-beda," kata Iswandi kepada Sindo Makassar pada Ahad (23/03/2025).

Pada 11 sampai dengan 18 Maret 2025, sebanyak 45 anggota PPK yang dievaluasi. Hasilnya 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali, dan 11 orang tidak direkomendasikan.

Kemudian untuk PPS dari 144 anggota, sebanyak 119 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali. Sedangkan 25 orang tidak direkomendasikan.

"Dan pada tanggal 20 Maret lalu, kami sudah umumkan siapa-siapa saja yang dinyatakan lolos. Sisanya kami akan melakukan perekrutan," ujar Iswandi.

Kordiv Data ini menyampaikan, sisa jajaran badan Adhoc yang bakal direkrut diambil dari daftar tunggu yang sebelumnya ikut mendaftar waktu tahapan Pilkada 2024. Proses ini dilakukan sampai 31 Maret 2025.

"Jadi ada istilahnya PAW, pergantian antarwaktu. Bagi mereka yang menjadi daftar tunggu, akan kami lakukan wawancara dan klarifikasi. Apakah mereka bersedia dan bersyarat sebagai penyelenggara pemilihan," jelasnya.

Dia melanjutkan, setelah semua posisi PPK dan PPS terisi, maka dilakukan pelantikan dan pengukuhan badan Adhoc. Mereka akan bekerja selama dua bulan mulai 4 April hingga 4 Juni 2025.

"Mereka akan bekerja selama dua bulan. Adapun honor yang mereka akan terima, sama dengan saat menjadi penyelenggara pada Pilkada 2024 lalu," tuturnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Sulsel
Kubu Naili-Ome Nilai Kuasa Hukum RMB-ATK Soal LHKPN Mengada-ada
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Naili TrisaL dan Akhmad Syarifuddin (Naili-Ome) menilai pernyataan kuasa hukum Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK), Wahyu Kasrul terkait LHKPN mengada-ada, bahkan menyesatkan.
Rabu, 25 Jun 2025 20:10
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM: Dari Pedagang Sayur, Kini Pengusaha Laundry & Berdayakan Tetangga
Sulsel
Perjalanan Ibu Rabasia Bersama PNM: Dari Pedagang Sayur, Kini Pengusaha Laundry & Berdayakan Tetangga
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Palopo terus berkomitmen dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro.
Sabtu, 21 Jun 2025 22:40
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Sulsel
Di Sidang MK, RMB-ATK Persoalkan Dugaan Ketidakjujuran Syarat Pencalonan Naili-Ome
Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Nomor Urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) pasca Pemungutan Suara Ulang (Pasca-PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selasa, 17 Jun 2025 21:38
Berita Terbaru