Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu

Sabtu, 05 Apr 2025 08:29
Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
Rammang berdiri di depan posyandu yang dibangun di atas lahannya. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Desa (Pemdes) Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel telah membangun 5 unit posyandu di lokasi warga yang tidak mendapatkan ganti rugi.

Ke-5 posyandu tersebut berada di Dusun Rannayya, Dusun Bontomanai, Dusun Bontolebang, Dusun Lebangmanai, dan dusun Sunggumanai Timur.

Posyandu tersebut dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2023. Pembangunannya kemudian selesai pada 2024.

"Tahun 2024 selesai ini di kerja tetapi anggaran 2023," ujar Rammang saat ditemui di lokasi posyandu, selaku pemilik lahan, Jumat (4/4/2025).

Awalnya pemilik lahan membiarkan pembangunan posyandu di lokasinya karena dijanji oleh pemerintah desa untuk pekerjaan pembangunan diserahkan kepada pemilik lahan. Tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Dia bilang itu, saya sendiri yang kerja kalau dibangun di sini di lokasiku, tapi tidak. Dia sendiriji yang kerja," ungkapnya.

Warga yang merasa dirugikan dengan pembangunan posyandu meminta ganti rugi kepada Pemerintah Desa Paitana. Tetapi pemilik lahan malah dijanjikan jika masa jabatan kepada desa berakhir maka bangunan posyandu akan jadi milik pemilik lahan.

"Kami itu minta ganti rugi karena lahan di depan rumahku yang dibanguni posyandu, saya ini merasa dirugikan," kata warga.

Diketahui pembangunan posyandu menghabiskan anggaran kurang lebih Rp40 juta untuk satu unit bangunan.

"Kurang lebih anggarannya itu Rp40 juta satu bangunan di kali 5 bangunan posyandu kurang lebih Rp200 juta anggaran semua," bebernya.

Sayangnya, posyandu tersebut diduga tidak difungsikan karena di dalam ruangan tampak sejumlah karung berisi jagung kuning.

Selain itu, pintu posyandu juga hanya menggunakan triplek, bukan kayu. Bangunan posyandu juga tidak menggunakan lantai keramik atau tegel, baik di dalam dan di luar ruangan.

"Ini juga pintunya ia, triplekji napake. Harusnya kayu to, ini juga dibawah tidak ditegelki," jelasnya.

Jika dilihat dari kondisi bangunan posyandu, ia menduga terjadi indikasi adanya dugaan korupsi pada ke-5 pembangunan posyandu yang ada di Desa Paitana.

Bahkan menurut informasi, pekerjaan pembangunan 5 bangunan Posyandu tersebut dikerja sendiri oleh ibu Desa Paitana.

"Jadi itu posyandu, dikerja sendiri sama Bu Desa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Paitana Darmiati Lahabo yang dikonfirmasi terkait 5 unit bangunan posyandu tersebut hanya menjawab singkat.

"Di luarka ini, di rumahnya keluarga yang pindah rumah," jawab Kades Paitana Darmiati Lahabo dengan singkat.
(MAN)
Berita Terkait
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Sulsel
Tolak Gugatan Sarif-Qalby, MK Legitimasi Putusan KPU Jeneponto yang Tolak PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Jeneponto Tahun 2024 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3 Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby
Senin, 24 Feb 2025 13:43
Ribuan Anak Ikuti Manasik Haji Cilik FKG PAI TK Jeneponto
Sulsel
Ribuan Anak Ikuti Manasik Haji Cilik FKG PAI TK Jeneponto
Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKG PAI TK) Kabupaten Jeneponto sukses menggelar kegiatan Manasik Haji Cilik.
Senin, 17 Feb 2025 19:10
Tak Lakukan PSU, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU Jeneponto Besok
Sulsel
Tak Lakukan PSU, DKPP Akan Periksa Komisioner KPU Jeneponto Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 45-PKE-DKPP/I/2025 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (7/2/2025) pukul 09.00 WIB.
Kamis, 06 Feb 2025 21:27
Ribuan Warga Borongtala Jeneponto Hadiri Acara Je'ne-je'ne Sappara'
Sulsel
Ribuan Warga Borongtala Jeneponto Hadiri Acara Je'ne-je'ne Sappara'
Ribuan warga Desa Borongtala, Kecamatan Tamalatea, memperingati hari Jadi Maggaukang Daeng Riolo. Manggaukan Daeng Riolo merupakan seorang pahlawan di Desa Borongtala.
Rabu, 05 Feb 2025 17:45
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
Sulsel
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
KPU Jeneponto selaku Termohon balik menuduh Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby sebagai Pemohon telah sengaja memanipulasi jumlah keseluruhan dari perolehan suara masing-masing paslon di 10 TPS yang dipersoalkan.
Jum'at, 24 Jan 2025 14:36
Berita Terbaru