Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu

Sabtu, 05 Apr 2025 08:29
Warga Paitana Jeneponto Tuntut Pemdes Bayar Ganti Rugi Lahan Posyandu
Rammang berdiri di depan posyandu yang dibangun di atas lahannya. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Desa (Pemdes) Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel telah membangun 5 unit posyandu di lokasi warga yang tidak mendapatkan ganti rugi.

Ke-5 posyandu tersebut berada di Dusun Rannayya, Dusun Bontomanai, Dusun Bontolebang, Dusun Lebangmanai, dan dusun Sunggumanai Timur.

Posyandu tersebut dibangun menggunakan dana desa tahun anggaran 2023. Pembangunannya kemudian selesai pada 2024.

"Tahun 2024 selesai ini di kerja tetapi anggaran 2023," ujar Rammang saat ditemui di lokasi posyandu, selaku pemilik lahan, Jumat (4/4/2025).

Awalnya pemilik lahan membiarkan pembangunan posyandu di lokasinya karena dijanji oleh pemerintah desa untuk pekerjaan pembangunan diserahkan kepada pemilik lahan. Tetapi tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Dia bilang itu, saya sendiri yang kerja kalau dibangun di sini di lokasiku, tapi tidak. Dia sendiriji yang kerja," ungkapnya.

Warga yang merasa dirugikan dengan pembangunan posyandu meminta ganti rugi kepada Pemerintah Desa Paitana. Tetapi pemilik lahan malah dijanjikan jika masa jabatan kepada desa berakhir maka bangunan posyandu akan jadi milik pemilik lahan.

"Kami itu minta ganti rugi karena lahan di depan rumahku yang dibanguni posyandu, saya ini merasa dirugikan," kata warga.

Diketahui pembangunan posyandu menghabiskan anggaran kurang lebih Rp40 juta untuk satu unit bangunan.

"Kurang lebih anggarannya itu Rp40 juta satu bangunan di kali 5 bangunan posyandu kurang lebih Rp200 juta anggaran semua," bebernya.

Sayangnya, posyandu tersebut diduga tidak difungsikan karena di dalam ruangan tampak sejumlah karung berisi jagung kuning.

Selain itu, pintu posyandu juga hanya menggunakan triplek, bukan kayu. Bangunan posyandu juga tidak menggunakan lantai keramik atau tegel, baik di dalam dan di luar ruangan.

"Ini juga pintunya ia, triplekji napake. Harusnya kayu to, ini juga dibawah tidak ditegelki," jelasnya.

Jika dilihat dari kondisi bangunan posyandu, ia menduga terjadi indikasi adanya dugaan korupsi pada ke-5 pembangunan posyandu yang ada di Desa Paitana.

Bahkan menurut informasi, pekerjaan pembangunan 5 bangunan Posyandu tersebut dikerja sendiri oleh ibu Desa Paitana.

"Jadi itu posyandu, dikerja sendiri sama Bu Desa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Paitana Darmiati Lahabo yang dikonfirmasi terkait 5 unit bangunan posyandu tersebut hanya menjawab singkat.

"Di luarka ini, di rumahnya keluarga yang pindah rumah," jawab Kades Paitana Darmiati Lahabo dengan singkat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru