Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
Minggu, 06 Apr 2025 16:02

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menindaklanjuti laporan perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurutnya, bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pembayaran THR harus diberikan sanksi atau hukuman yang tegas.
"Ada aturan yang jelas bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, belum lagi sanksi administratif lainnya yang bisa berupa teguran sampai pembekuan kegiatan usaha," bunyi siaran pers yang diterima.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) merasa kecewa kepada pengusaha yang belum membayar THR karyawan, mengingat THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, saya sangat prihatin dengan laporan bahwa ada 1.536 perusahaan yang dilaporkan telat atau bahkan belum membayarkan THR kepada karyawannya," akunya.
Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini pun mengimbau kepada para pengusaha agar lebih taat pada kewajiban mereka. Ia menuturkan bahwa jangan sampai hak-hak dasar pekerja seperti THR justru diabaikan.
"Dan kepada para pekerja yang mengalami keterlambatan atau belum menerima THR, kami dorong untuk melaporkan ke posko pengaduan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan agar pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, serta hak-hak pekerja tetap terlindungi," imbuhnya.
Menurutnya, bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pembayaran THR harus diberikan sanksi atau hukuman yang tegas.
"Ada aturan yang jelas bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, belum lagi sanksi administratif lainnya yang bisa berupa teguran sampai pembekuan kegiatan usaha," bunyi siaran pers yang diterima.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) merasa kecewa kepada pengusaha yang belum membayar THR karyawan, mengingat THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, saya sangat prihatin dengan laporan bahwa ada 1.536 perusahaan yang dilaporkan telat atau bahkan belum membayarkan THR kepada karyawannya," akunya.
Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini pun mengimbau kepada para pengusaha agar lebih taat pada kewajiban mereka. Ia menuturkan bahwa jangan sampai hak-hak dasar pekerja seperti THR justru diabaikan.
"Dan kepada para pekerja yang mengalami keterlambatan atau belum menerima THR, kami dorong untuk melaporkan ke posko pengaduan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan agar pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, serta hak-hak pekerja tetap terlindungi," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Anggota DPR RI Rudi Dukung Penuh Penambahan Anggaran Institusi Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai pagu indikatif 2026 dari institusi penegak hukum, masih jauh dari ideal. NasDem mendukung penuh penambahan anggaran untuk KPK, PPATK, dan BNN.
Kamis, 10 Jul 2025 20:02

News
Anggota DPR RI Rudianto Lallo Dukung Penuh Kebijakan Perbaikan Kesejahteraan Hakim
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan kesejahteraan para hakim.
Rabu, 09 Jul 2025 19:45

Ekbis
Komisi VI DPR RI Dukung Transformasi Bisnis Manajemen Baru Telkom
Komisi VI DPR RI menyatakan dukungan atas langkah transformasi bisnis dan budaya yang dijalankan oleh direktur utama dan manajemen baru PT Telkom Indonesia.
Jum'at, 04 Jul 2025 10:53

News
TP Pertanyakan Urgensi Pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf Khusus di Tingkat Daerah
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Taufan Pawe mengungkapkan banyaknya keluhan yang ia terima di media sosial terkait penetapan staf khusus atau tenaga ahli oleh beberapa kepala daerah.
Rabu, 02 Jul 2025 12:21

News
Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe terus menyuarakan pentingnya jaminan masa pensiun dan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 01 Jul 2025 16:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
4

Sulawesi Selatan Raih Target 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Langkah Strategis Adira Finance untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Satgas PASTI Bongkar Penipuan OMC Palsu di Indonesia
4

Sulawesi Selatan Raih Target 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih
5

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking