Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
Minggu, 06 Apr 2025 16:02
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menindaklanjuti laporan perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurutnya, bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pembayaran THR harus diberikan sanksi atau hukuman yang tegas.
"Ada aturan yang jelas bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, belum lagi sanksi administratif lainnya yang bisa berupa teguran sampai pembekuan kegiatan usaha," bunyi siaran pers yang diterima.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) merasa kecewa kepada pengusaha yang belum membayar THR karyawan, mengingat THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, saya sangat prihatin dengan laporan bahwa ada 1.536 perusahaan yang dilaporkan telat atau bahkan belum membayarkan THR kepada karyawannya," akunya.
Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini pun mengimbau kepada para pengusaha agar lebih taat pada kewajiban mereka. Ia menuturkan bahwa jangan sampai hak-hak dasar pekerja seperti THR justru diabaikan.
"Dan kepada para pekerja yang mengalami keterlambatan atau belum menerima THR, kami dorong untuk melaporkan ke posko pengaduan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan agar pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, serta hak-hak pekerja tetap terlindungi," imbuhnya.
Menurutnya, bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pembayaran THR harus diberikan sanksi atau hukuman yang tegas.
"Ada aturan yang jelas bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, belum lagi sanksi administratif lainnya yang bisa berupa teguran sampai pembekuan kegiatan usaha," bunyi siaran pers yang diterima.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) merasa kecewa kepada pengusaha yang belum membayar THR karyawan, mengingat THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, saya sangat prihatin dengan laporan bahwa ada 1.536 perusahaan yang dilaporkan telat atau bahkan belum membayarkan THR kepada karyawannya," akunya.
Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini pun mengimbau kepada para pengusaha agar lebih taat pada kewajiban mereka. Ia menuturkan bahwa jangan sampai hak-hak dasar pekerja seperti THR justru diabaikan.
"Dan kepada para pekerja yang mengalami keterlambatan atau belum menerima THR, kami dorong untuk melaporkan ke posko pengaduan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan agar pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, serta hak-hak pekerja tetap terlindungi," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Komisi V DPR RI Minta KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat ATR IAT di Maros
Komisi V DPR RI merespons insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di pegunungan Maros, Sulawesi Selatan.
Selasa, 20 Jan 2026 22:10
Sulsel
Taufan Pawe Optimis IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, memproyeksikan Ibu Kota Nusantara (IKN) siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan atau Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Rabu, 14 Jan 2026 17:34
News
Andi Basmal Dampingi Komisi XIII DPR RI Tinjau Rutan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, turut mendampingi rombongan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (12/12).
Jum'at, 12 Des 2025 21:20
Sulsel
DPP PKB Perintahkan Azhar Arsyad Maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI pada Pemilu 2029
DPP PKB mendorong Azhar Arsyad naik kelas di Pemilu 2029 mendatang. Ketua wilayah itu diminta maju di Dapil Sulsel 3 DPR RI.
Selasa, 09 Des 2025 13:50
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Konsolidasi Fraksi se-Sulsel Tatap Musda Berjalan Kondusif
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Bibit Nenas
4
11 Tahun Bank Mandiri Taspen, Komitmen Tumbuh Bersama Pensiunan dan UMKM
5
Menag Ajak Guru Besar UIN Alauddin Bangun Episentrum Ilmu dan Peradaban