Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
Minggu, 06 Apr 2025 16:02

Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menindaklanjuti laporan perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurutnya, bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pembayaran THR harus diberikan sanksi atau hukuman yang tegas.
"Ada aturan yang jelas bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, belum lagi sanksi administratif lainnya yang bisa berupa teguran sampai pembekuan kegiatan usaha," bunyi siaran pers yang diterima.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) merasa kecewa kepada pengusaha yang belum membayar THR karyawan, mengingat THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, saya sangat prihatin dengan laporan bahwa ada 1.536 perusahaan yang dilaporkan telat atau bahkan belum membayarkan THR kepada karyawannya," akunya.
Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini pun mengimbau kepada para pengusaha agar lebih taat pada kewajiban mereka. Ia menuturkan bahwa jangan sampai hak-hak dasar pekerja seperti THR justru diabaikan.
"Dan kepada para pekerja yang mengalami keterlambatan atau belum menerima THR, kami dorong untuk melaporkan ke posko pengaduan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan agar pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, serta hak-hak pekerja tetap terlindungi," imbuhnya.
Menurutnya, bagi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pembayaran THR harus diberikan sanksi atau hukuman yang tegas.
"Ada aturan yang jelas bahwa perusahaan yang terlambat membayar THR dikenai denda 5% dari total THR yang seharusnya dibayarkan, belum lagi sanksi administratif lainnya yang bisa berupa teguran sampai pembekuan kegiatan usaha," bunyi siaran pers yang diterima.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) merasa kecewa kepada pengusaha yang belum membayar THR karyawan, mengingat THR merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR RI, saya sangat prihatin dengan laporan bahwa ada 1.536 perusahaan yang dilaporkan telat atau bahkan belum membayarkan THR kepada karyawannya," akunya.
Pria kelahiran Kabupaten Bantaeng ini pun mengimbau kepada para pengusaha agar lebih taat pada kewajiban mereka. Ia menuturkan bahwa jangan sampai hak-hak dasar pekerja seperti THR justru diabaikan.
"Dan kepada para pekerja yang mengalami keterlambatan atau belum menerima THR, kami dorong untuk melaporkan ke posko pengaduan yang sudah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tuturnya.
"Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi dan memastikan agar pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai aturan, serta hak-hak pekerja tetap terlindungi," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait

News
Waka Komisi VI Nurdin Halid Sidak ke Pasar Pabaeng-baeng Makassar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Sulawesi Selatan dalam rangka reses dan pengawasan harga pangan.
Sabtu, 29 Mar 2025 16:46

Sulsel
Pemkab Maros Buka Posko Aduan THR untuk Karyawan dan Buruh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi pekerja yang mengalami kendala dalam penerimaan hak tersebut.
Selasa, 25 Mar 2025 16:16

Makassar City
Ashabul Kahfi Dorong Ojol Manfaatkan BPJS Ketenagakerjaan
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia (RI), Ashabul Kahfi menggelar sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bersama tokoh masyarakat dan ojek online (ojol) Kota Makassar, digelar di Cafe Vaan Sky, Jalan Bajimanasa 1, Kecamatan Mariso.
Selasa, 25 Mar 2025 12:25

News
Komisi I Syamsu Rizal Minta Polisi Segera Usut Teror Babi dan Tikus untuk Tempo
Setelah kiriman paket potongan kepala babi, teror kepada kantor redaksi Tempo kembali terjadi. Kali ini paket bangkai kepala tikus di kirimkan ke kantor media tersebut.
Minggu, 23 Mar 2025 20:05

Sulsel
Akhirnya Ambil Sikap, TP Siap Maju di Musda Golkar Sulsel 2025
Ketua DPD I Golkar Sulsel, HM Taufan Pawe (TP) akhirnya mengambil sikap pada musyawarah daerah (Musda) 2025. Ia menyatakan siap kembali maju untuk memimpin Beringin di Sulsel.
Rabu, 19 Mar 2025 14:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

LAZ Hadji Kalla Salurkan 10.000 Paket Sembako Idulfitri untuk Duafa
2

Alfamidi Gelar Edukasi Keluarga Balita di Gowa untuk Dukung Kognitif Anak
3

ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Menambah Waktu Libur
4

Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
5

CitraCosmetic Padukan Belanja, Berbuka, dan Berkah dalam Satu Festival
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

LAZ Hadji Kalla Salurkan 10.000 Paket Sembako Idulfitri untuk Duafa
2

Alfamidi Gelar Edukasi Keluarga Balita di Gowa untuk Dukung Kognitif Anak
3

ASN Maros Terancam Tak Naik Pangkat Jika Menambah Waktu Libur
4

Ashabul Kahfi Dorong Kemnaker Jatuhkan Sanksi ke Perusahaan Tak Bayar THR
5

CitraCosmetic Padukan Belanja, Berbuka, dan Berkah dalam Satu Festival