Kajati Sulsel Lakukan Kunjungan Kerja di Bantaeng
Rabu, 23 Apr 2025 18:47
Bupati Bantaeng Muhammad Fathul Fauzi Nurdin menyambut kedatangan Kajati Sulsel Agus Salim. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bantaeng, Rabu (23/4/2025).
Kajati didampingi Asisten Intelejen Ardiansyah, Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabai Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas serta Asisten Tindak Pidana Meliter, Muh Adsri Arif.
Tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati bersama rombongan disambut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Ketua Pengadilan Negeri Abd Basyir, Kapolres AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, serta Kejari Satria Abdi.
Pada kesempatan itu, Agus Salim menyampaikan kunjungan kerja ini untuk meningkatkan senergitas dan koordinasi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi.
"Kunjungan ini dapat menjadi kesempatan untuk berbagi dalam penegakan hukum," kata Agus Salim.
Agus Salim juga mengatakan, Kabupaten Bantaeng merupakan daerah yang sejuk dan nyaman. Kondisi ini bisa menarik investasi dengan membangun tata kelola yang baik.
Kemudian, Kajati juga mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kejari) untuk tetap menjaga marwah kejaksaan dengan tetap bekerja profesional dan menangangi perkara sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian menjadi luar biasa.
"Kejari Bantaeng harus melakukan yang luar biasa," katanya.
Kajati didampingi Asisten Intelejen Ardiansyah, Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabai Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas serta Asisten Tindak Pidana Meliter, Muh Adsri Arif.
Tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati bersama rombongan disambut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Ketua Pengadilan Negeri Abd Basyir, Kapolres AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, serta Kejari Satria Abdi.
Pada kesempatan itu, Agus Salim menyampaikan kunjungan kerja ini untuk meningkatkan senergitas dan koordinasi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi.
"Kunjungan ini dapat menjadi kesempatan untuk berbagi dalam penegakan hukum," kata Agus Salim.
Agus Salim juga mengatakan, Kabupaten Bantaeng merupakan daerah yang sejuk dan nyaman. Kondisi ini bisa menarik investasi dengan membangun tata kelola yang baik.
Kemudian, Kajati juga mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kejari) untuk tetap menjaga marwah kejaksaan dengan tetap bekerja profesional dan menangangi perkara sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian menjadi luar biasa.
"Kejari Bantaeng harus melakukan yang luar biasa," katanya.
(MAN)
Berita Terkait
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN Icon Plus Bidik Perluasan Pelanggan Iconnet Lewat Semesta Berpesta di Makassar
2
Usung Fitur Lebih Lengkap, Hyundai Gowa Perkenalkan New CRETA di Makassar
3
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
4
New Honda BeAT Makin Stylish, AHM Tambah Warna & Desain Baru
5
Bupati Gowa Siap Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Parmusi