Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
MAKASSAR - Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan penggeledahan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA tersebut difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, didampingi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain, dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.
Terkait tindakan tersebut, Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rachmat Supriady.
Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
Kegiatan penggeledahan yang dimulai pada pukul 10.30 WITA tersebut difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, didampingi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.
Dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain, dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.
Terkait tindakan tersebut, Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rachmat Supriady.
Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
PT KIMA Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Kepastian Hukum Investasi
PT Kawasan Industri Makassar dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara guna melindungi aset kawasan industri milik negara dan daerah.
Jum'at, 30 Okt 2026 15:48
News
Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel, Petani Disebut Tak Ajukan Proposal Bantuan
Sidang dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPH-BUN) Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024 mengungkap dugaan manipulasi dokumen bantuan hingga tanda terima bibit oleh petani.
Rabu, 28 Okt 2026 09:31
News
Buron Pajak Tambang Ditangkap, Negara Rugi Rp1,18 Miliar
Direktur Utama PT Mineral Anugrah Nirwana (MAN), berinisial AMM, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar setelah ditangkap usai masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2025.
Senin, 26 Okt 2026 16:02
News
Kejati Sulsel Ungkap Modus Korupsi Dana Sosial
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengingatkan potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran pelatihan dan program kesejahteraan sosial.
Rabu, 21 Okt 2026 19:49
News
Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel Ungkap Dugaan Manipulasi Data Petani
Sejumlah petani di Kabupaten Bone membantah data penerima bantuan bibit nanas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada DTPH-BUN Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024.
Selasa, 20 Okt 2026 18:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantaeng Berangkatkan 750 Orang ke Porprov XVIII Sulsel, Bidik Prestasi Terbaik
2
Darmawangsyah Optimistis Tim Sepak Bola Gowa Bersaing di Porprov Sulsel
3
Sengkarut Bernegara: Ketika Penjaga Hukum Berhadapan dengan Hukum
4
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
5
SMARTFREN Bundling nubia A77 5G, Internet Unlimited Dua Tahun Mulai Rp3,5 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantaeng Berangkatkan 750 Orang ke Porprov XVIII Sulsel, Bidik Prestasi Terbaik
2
Darmawangsyah Optimistis Tim Sepak Bola Gowa Bersaing di Porprov Sulsel
3
Sengkarut Bernegara: Ketika Penjaga Hukum Berhadapan dengan Hukum
4
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
5
SMARTFREN Bundling nubia A77 5G, Internet Unlimited Dua Tahun Mulai Rp3,5 Juta