Ketua LSM di Wajo Bantah Lakukan Dugaan Pemerasan Kepala Desa

Sabtu, 26 Apr 2025 22:52
Ketua LSM di Wajo Bantah Lakukan Dugaan Pemerasan Kepala Desa
Ketua LSM L-Kontak, Tony Iswandi. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Ketua LSM L-Kontak, Tony Iswandi mengaku tak melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Benteng Lompoe, Kabupaten Wajo.

Musababnya, ia sama sekali tak pernah berhubungan langsung dengan Kepala Desa Benteng Lompoe, Herman.

"Saya tidak pernah berhubungan, baik secara langsung maupun via telepon dengan Kepala Desa dan tidak pernah meminta apapun," ujarnya saat ditemui langsung oleh Sindo Makassar, Sabtu (26/4/2025).

Hanya saja kata dia, Ketua LSM Lingkar, Asdar Bur menghubungi agar Kepala Desa yang dilaporkan dibantu.

"Kak Asdar ada hubungan emosional dengan Pak Desa. Makanya dia ketemu saya dan meminta agar dibantu," katanya.

"Tapi, saya berpikir keras dan meminta waktu untuk menindaklanjuti hal itu. Karena saya pikir integritas lembaga kami," tambahnya.

Kemudian, Kepala Desa juga meminta untuk bertemu membahas masalah ini. "Pak Desa yang minta mau ketemu bukan kami. Nah, karena alasan kemanusiaan maka dibuatkan surat referensi pertimbangan ke pihak penyidik Polres bukan untuk memberhentikan kasus," jelasnya.

Setelah itu, Kepala Desa pun menyodorkan amplop yang isinya belum diketahui. "Dia sodorkan amplop ke saya entah isinya uang atau apalah tapi saya tolak. Bahkan saya katakan ke Pak Desa jangan bikin saya malu," bebernya.

Keesokan harinya, saat ia hendak bertolak ke Makassar, tiba-tiba dirinya mendapat telepon dari Ketua LSM Lipan, Harry Goa.

"Saya pikir sudah selesai tapi saat saya mau ke Makassar, Harry Goa menelepon dan mengatakan ada titipan dana Kepala Desa kepada saya, nilainya Rp8 juta. Itupun saya tau nilainya sekian karena Harry yang sampaikan ke saya," ungkapnya.

Hal itu pun sontak kembali ia tolak dengan alasan tidak ingin merusak integritas lembaga.

"Saya tidak ada niat untuk begitu. Makanya saya suruh Harry Goa kembalikan itu uang ke Kepala Desa karena niat saya ikhlas membantu dengan mengirimkan surat pertimbangan ke Polres agar pihak penyidik berpikir menindaklanjuti kasus yang kami laporkan itu," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru