Bapenda Gowa Gandeng Bank Mandiri Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak
Sabtu, 15 Apr 2023 21:10
Pemkab Gowa melalui Bapenda menggandeng Bank Mandiri Cabang Gowa dalam mendorong layanan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital. Foto/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank Mandiri Cabang Gowa dalam mendorong layanan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital.
"Jadi ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi nasabah tersebut," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, saat dikonfirmasi usai mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di Ruang Bupati Gowa.
Secara teknis, ia mengaku masih perlu persiapan setelah nota kesepahaman antara kedua bela pihak disepakati. Hanya saja, ia menekankan agar dalam menyiapkan kanal pembayaran pajak, pihak bank diminta untuk tidak menyulitkan masyarakat. Misalnya pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Jadi nantinya bisa membayar semua jenis pajak yang ada. Termasuk PBB, hanya saja Bapak Bupati Gowa keberatan jika pada pembayaran PBB itu dikenakan jasa administrasi, karena kita tahu yang bayar PBB itu menengah ke bawah. Makanya ini perlu ditinjau ulang," terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.
Ia pun berharap, dengan adanya rencana kerja sama tersebut akan semakin menambah kanal-kanal pembayaran pajak daerah yang ada. Sehingga, hal ini juga dianggap dapat mendorong digitalisasi pembayaran pajak.
"Sejauh ini layanan digital yang disiapkan itu mulai dari Qris Bank Sulselbar, Shopee, dan layanan Tokopedia," ujarnya.
Diketahui Bapenda terus mendorong pelayanan atau transaksi berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Gowa di tahun ini.
“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Indra.
Apalagi sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Selain pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun target pajak daerah Kabupaten Gowa tahun ini sekitar Rp156 miliar.
"Jadi ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi nasabah tersebut," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, saat dikonfirmasi usai mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di Ruang Bupati Gowa.
Secara teknis, ia mengaku masih perlu persiapan setelah nota kesepahaman antara kedua bela pihak disepakati. Hanya saja, ia menekankan agar dalam menyiapkan kanal pembayaran pajak, pihak bank diminta untuk tidak menyulitkan masyarakat. Misalnya pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Jadi nantinya bisa membayar semua jenis pajak yang ada. Termasuk PBB, hanya saja Bapak Bupati Gowa keberatan jika pada pembayaran PBB itu dikenakan jasa administrasi, karena kita tahu yang bayar PBB itu menengah ke bawah. Makanya ini perlu ditinjau ulang," terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.
Ia pun berharap, dengan adanya rencana kerja sama tersebut akan semakin menambah kanal-kanal pembayaran pajak daerah yang ada. Sehingga, hal ini juga dianggap dapat mendorong digitalisasi pembayaran pajak.
"Sejauh ini layanan digital yang disiapkan itu mulai dari Qris Bank Sulselbar, Shopee, dan layanan Tokopedia," ujarnya.
Diketahui Bapenda terus mendorong pelayanan atau transaksi berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Gowa di tahun ini.
“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Indra.
Apalagi sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Selain pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun target pajak daerah Kabupaten Gowa tahun ini sekitar Rp156 miliar.
(TRI)
Berita Terkait
News
LP2B Gowa Ditetapkan, Bupati Sebut Lahan Pertanian Terjaga, Investasi Terbuka
Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan memberikan kepastian terhadap penataan ruang daerah, termasuk di Kabupaten Gowa.
Kamis, 09 Jul 2026 17:24
News
Tak Ada Razia Pajak di SPBU, Pertamina Tegaskan Fokus Penyaluran BBM
Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi palsu alias hoaks mengenai adanya pemeriksaan atau razia pajak kendaraan oleh petugas Samsat dan Kepolisian di seluruh SPBU.
Kamis, 09 Jul 2026 07:06
Sulsel
Pemkab Gowa Dukung DPD Wahdah Islamiyah Gowa Ikuti Muktamar V
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mendukung keikutsertaan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Gowa dalam Muktamar V Wahdah Islamiyah yang akan digelar di Jakarta pada 21–25 Agustus 2026.
Rabu, 08 Jul 2026 16:49
News
Pemkab Gowa Tunda Pelaksanaan Beautiful Malino 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menunda pelaksanaan event wisata tahunan Beautiful Malino 2026. Penundaan itu dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Rabu, 08 Jul 2026 16:06
Sulsel
Polres Gowa Naik Status Jadi Polresta, Wabup Dorong Peningkatan Pelayanan Publik
Kepolisian Resor Gowa resmi naik status menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa. Pengukuhan berlangsung di Aula Rewako Wicaksana Laghawa, Polresta Gowa, Selasa (7/7/2026).
Selasa, 07 Jul 2026 18:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Tampilkan Anyaman Teduhu Khas Luwu Timur di Ajang Dekranas
2
Andi Muzakkir Aqil Tegaskan DPR Kaji Relokasi PLTSa Jika Berdampak ke Warga
3
Raih IPK Sempurna, Kepala SMP Islam Athirah Bukit Baruga Sandang Gelar Doktor
4
Lawan Kecanduan Gawai, Orang Tua & Anak Bersama Merajut Kriya Lontar di Makassar
5
Fennawaty Buktikan Modal PNM Mekaar 3 Juta Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Sekitar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Tampilkan Anyaman Teduhu Khas Luwu Timur di Ajang Dekranas
2
Andi Muzakkir Aqil Tegaskan DPR Kaji Relokasi PLTSa Jika Berdampak ke Warga
3
Raih IPK Sempurna, Kepala SMP Islam Athirah Bukit Baruga Sandang Gelar Doktor
4
Lawan Kecanduan Gawai, Orang Tua & Anak Bersama Merajut Kriya Lontar di Makassar
5
Fennawaty Buktikan Modal PNM Mekaar 3 Juta Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Bagi Sekitar