Bapenda Gowa Gandeng Bank Mandiri Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak
Sabtu, 15 Apr 2023 21:10
Pemkab Gowa melalui Bapenda menggandeng Bank Mandiri Cabang Gowa dalam mendorong layanan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital. Foto/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank Mandiri Cabang Gowa dalam mendorong layanan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital.
"Jadi ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi nasabah tersebut," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, saat dikonfirmasi usai mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di Ruang Bupati Gowa.
Secara teknis, ia mengaku masih perlu persiapan setelah nota kesepahaman antara kedua bela pihak disepakati. Hanya saja, ia menekankan agar dalam menyiapkan kanal pembayaran pajak, pihak bank diminta untuk tidak menyulitkan masyarakat. Misalnya pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Jadi nantinya bisa membayar semua jenis pajak yang ada. Termasuk PBB, hanya saja Bapak Bupati Gowa keberatan jika pada pembayaran PBB itu dikenakan jasa administrasi, karena kita tahu yang bayar PBB itu menengah ke bawah. Makanya ini perlu ditinjau ulang," terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.
Ia pun berharap, dengan adanya rencana kerja sama tersebut akan semakin menambah kanal-kanal pembayaran pajak daerah yang ada. Sehingga, hal ini juga dianggap dapat mendorong digitalisasi pembayaran pajak.
"Sejauh ini layanan digital yang disiapkan itu mulai dari Qris Bank Sulselbar, Shopee, dan layanan Tokopedia," ujarnya.
Diketahui Bapenda terus mendorong pelayanan atau transaksi berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Gowa di tahun ini.
“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Indra.
Apalagi sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Selain pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun target pajak daerah Kabupaten Gowa tahun ini sekitar Rp156 miliar.
"Jadi ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi nasabah tersebut," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, saat dikonfirmasi usai mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di Ruang Bupati Gowa.
Secara teknis, ia mengaku masih perlu persiapan setelah nota kesepahaman antara kedua bela pihak disepakati. Hanya saja, ia menekankan agar dalam menyiapkan kanal pembayaran pajak, pihak bank diminta untuk tidak menyulitkan masyarakat. Misalnya pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Jadi nantinya bisa membayar semua jenis pajak yang ada. Termasuk PBB, hanya saja Bapak Bupati Gowa keberatan jika pada pembayaran PBB itu dikenakan jasa administrasi, karena kita tahu yang bayar PBB itu menengah ke bawah. Makanya ini perlu ditinjau ulang," terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.
Ia pun berharap, dengan adanya rencana kerja sama tersebut akan semakin menambah kanal-kanal pembayaran pajak daerah yang ada. Sehingga, hal ini juga dianggap dapat mendorong digitalisasi pembayaran pajak.
"Sejauh ini layanan digital yang disiapkan itu mulai dari Qris Bank Sulselbar, Shopee, dan layanan Tokopedia," ujarnya.
Diketahui Bapenda terus mendorong pelayanan atau transaksi berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Gowa di tahun ini.
“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Indra.
Apalagi sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Selain pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun target pajak daerah Kabupaten Gowa tahun ini sekitar Rp156 miliar.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Raker Pramuka Gowa 2026 Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bupati Gowa yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan.
Selasa, 17 Feb 2026 12:14
Sulsel
Pemkab Gowa Perkuat Kapasitas HAM, Fokus Perlindungan Kelompok Rentan
Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat di Baruga Karaeng Galesong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah.
Jum'at, 13 Feb 2026 18:26
Sulsel
Kerja Bakti Serentak, Pemkab Gowa Perkuat Budaya Bersih Jelang Ramadan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Gowa menggelar apel besar kerja bakti serentak sebagai langkah memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Jum'at, 13 Feb 2026 13:28
Sulsel
Pemkab Gowa Gelar Pasar Pangan Murah, 40 Pelaku Usaha Terlibat
Pemkab Gowa menggelar Pasar Pangan Murah menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Kegiatan yang diinisiasi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa ini berlangsung pada 12–13 Februari 2026.
Kamis, 12 Feb 2026 18:16
Sulsel
Gowa Perkuat Aksi Lingkungan, Jumat Bersih Libatkan Semua Pihak
Pemkab Gowa akan melaksanakan program Jumat Bersih secara serentak sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia melalui Gerakan Indonesia ASRI
Kamis, 12 Feb 2026 10:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
2
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
3
Observatorium Unismuh Makassar Jadi Titik Pemantauan Hilal
4
Jalan Beton 315 Meter yang Dibangun Swadaya H Faisal Ibrahim di Bone Diresmikan
5
Mercure Makassar Hadirkan Bukber Dua Konsep dan Program Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
2
Fraksi Golkar Makassar Sebut Penertiban PKL Kembalikan Fungsi Fasilitas Publik
3
Observatorium Unismuh Makassar Jadi Titik Pemantauan Hilal
4
Jalan Beton 315 Meter yang Dibangun Swadaya H Faisal Ibrahim di Bone Diresmikan
5
Mercure Makassar Hadirkan Bukber Dua Konsep dan Program Sosial