Bapenda Gowa Gandeng Bank Mandiri Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak
Sabtu, 15 Apr 2023 21:10
Pemkab Gowa melalui Bapenda menggandeng Bank Mandiri Cabang Gowa dalam mendorong layanan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital. Foto/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank Mandiri Cabang Gowa dalam mendorong layanan pembayaran pajak daerah dengan sistem digital.
"Jadi ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi nasabah tersebut," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, saat dikonfirmasi usai mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di Ruang Bupati Gowa.
Secara teknis, ia mengaku masih perlu persiapan setelah nota kesepahaman antara kedua bela pihak disepakati. Hanya saja, ia menekankan agar dalam menyiapkan kanal pembayaran pajak, pihak bank diminta untuk tidak menyulitkan masyarakat. Misalnya pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Jadi nantinya bisa membayar semua jenis pajak yang ada. Termasuk PBB, hanya saja Bapak Bupati Gowa keberatan jika pada pembayaran PBB itu dikenakan jasa administrasi, karena kita tahu yang bayar PBB itu menengah ke bawah. Makanya ini perlu ditinjau ulang," terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.
Ia pun berharap, dengan adanya rencana kerja sama tersebut akan semakin menambah kanal-kanal pembayaran pajak daerah yang ada. Sehingga, hal ini juga dianggap dapat mendorong digitalisasi pembayaran pajak.
"Sejauh ini layanan digital yang disiapkan itu mulai dari Qris Bank Sulselbar, Shopee, dan layanan Tokopedia," ujarnya.
Diketahui Bapenda terus mendorong pelayanan atau transaksi berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Gowa di tahun ini.
“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Indra.
Apalagi sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Selain pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun target pajak daerah Kabupaten Gowa tahun ini sekitar Rp156 miliar.
"Jadi ini tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi nasabah tersebut," kata Kepala Bapenda Gowa, Indra Wahyudin Yusuf, saat dikonfirmasi usai mendampingi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan manajemen Bank Mandiri Cabang Gowa, di Ruang Bupati Gowa.
Secara teknis, ia mengaku masih perlu persiapan setelah nota kesepahaman antara kedua bela pihak disepakati. Hanya saja, ia menekankan agar dalam menyiapkan kanal pembayaran pajak, pihak bank diminta untuk tidak menyulitkan masyarakat. Misalnya pada pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Jadi nantinya bisa membayar semua jenis pajak yang ada. Termasuk PBB, hanya saja Bapak Bupati Gowa keberatan jika pada pembayaran PBB itu dikenakan jasa administrasi, karena kita tahu yang bayar PBB itu menengah ke bawah. Makanya ini perlu ditinjau ulang," terang mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa ini.
Ia pun berharap, dengan adanya rencana kerja sama tersebut akan semakin menambah kanal-kanal pembayaran pajak daerah yang ada. Sehingga, hal ini juga dianggap dapat mendorong digitalisasi pembayaran pajak.
"Sejauh ini layanan digital yang disiapkan itu mulai dari Qris Bank Sulselbar, Shopee, dan layanan Tokopedia," ujarnya.
Diketahui Bapenda terus mendorong pelayanan atau transaksi berbasis digital (online) dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah. Upaya ini pun telah menjadi program fokus Bapenda Gowa di tahun ini.
“Untuk tahun ini yang menjadi strong poin kami dalam mengelola kebijakan pendapatan pajak daerah yakni mendorong peningkatan pelayanan yang berbasis digital. Kami telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini dengan sasaran pelaku usaha, dan pengelola sektor pajak lainnya,” kata Indra.
Apalagi sistem transaksi online pada pelaku usaha dan distribusi pajak telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2019.
Selain pelayanan digital, upaya lainnya yang akan dilakukan Bapenda Kabupaten Gowa dalam memaksimalkan pajak daerah ini yaitu melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program ini diimplementasikan dalam berbagai kebijakan. Antara lain, penguatan regulasi baik dalam bentuk peraturan daerah (perda), peraturan bupati (perbub) atau keputusan Bupati sebagai landasan hukum dalam mengelola pajak.
Kemudian, melakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung kapabilitas dan kompetisi aparat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai entitas, termasuk pada pelayanan publik.
Hingga saat ini Bapenda Gowa mengelola sekitar 10 sektor pajak. Antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah (ABT), pajak Mineral Bukan Logam, dan Batuan, pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB), dan pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Adapun target pajak daerah Kabupaten Gowa tahun ini sekitar Rp156 miliar.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Kalla Institute Dorong UMKM Perempuan Maros Naik Kelas lewat Digitalisasi
Kalla Institute mendorong penguatan UMKM perempuan di Kabupaten Maros melalui digitalisasi usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan penguatan keterampilan sumber daya manusia.
Senin, 24 Agu 2026 18:00
Ekbis
Kalla Institute Dampingi UMKM MASSIPA’ Perkuat Bisnis dengan Inovasi Digital
Kalla Institute mendampingi UMKM MASSIPA’ Keripik Pisang melalui program pengabdian kepada masyarakat (PKM) berbasis teknologi dan inovasi.
Jum'at, 21 Agu 2026 18:57
Sulsel
Bantuan Pangan Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum Bulog Cabang Makassar melaunching penyaluran Bantuan Pangan Program Pemerintah Pusat alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kamis (20/8).
Kamis, 20 Agu 2026 16:11
Sulsel
Dihadiri Jamaah dari 13 Provinsi, Wabup Gowa Berbaur di Ijtima Tahunan Umat Islam
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin menghadiri Ijtima Tahunan Umat Islam Kawasan Indonesia Timur yang digelar Yayasan Jami’ Al Hidayah Berkah di Masjid Jami’ Al Hidayah, Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara, Kelurahan Pacinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (17/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 11:06
Sulsel
Peringatan HUT RI ke-81, Bupati Gowa Ingatkan Jaga Persatuan
Pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Gowa Tahun 2026 berlangsung sukses dan lancar di Taman Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Senin (17/8).
Senin, 17 Agu 2026 13:08
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
2
DLH Makassar Genjot Pengelolaan Sampah Lewat Penambahan Armada dan Penguatan TPS 3R
3
UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Penangkaran Kedelai Adaptif Iklim di Desa Jenetaesa
4
Kebakaran Lahan Kosong 5.000 Meter Persegi di Tallasa City Berhasil Dipadamkan
5
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Rampungkan Konsolidasi Golkar Sulsel di 18 Daerah dalam 8 Hari
2
DLH Makassar Genjot Pengelolaan Sampah Lewat Penambahan Armada dan Penguatan TPS 3R
3
UKI Paulus & UMI Makassar Kembangkan Penangkaran Kedelai Adaptif Iklim di Desa Jenetaesa
4
Kebakaran Lahan Kosong 5.000 Meter Persegi di Tallasa City Berhasil Dipadamkan
5
PHRI dan IHGMA Sulsel Salurkan Donasi untuk Korban Gempa NTT