Antisipasi Banjir, Pemkab Maros Lakukan Pengerukan Sungai
Minggu, 18 Mei 2025 18:29
Alat berat mulai melakukan pengerukan di salah satu Sungai Maros, Minggu (18/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros mulai melakukan Pengerukan Sungai Maros. Pengerukan dilakukan setelah mengantongi izin Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pengerukan ini sebagai langkah untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi. Dia menuturkan, pengerukan sungai di Maros terakhir kali dilakukan 13 tahun lalu.
“Alhamdulillah BBWS Pompengan Jeneberang sudah membantu dan mengizinkan pengerukan normalisasi sungai-sungai di Maros,” kata Chaidir, Minggu (18/5/2025).
Chaidir mengatakan, untuk wilayah Maros, ada sekitar lima titik fokus pengerukan sungai yang dilakukan. Diantaranya, Sungai Pammelakkang Jene, Butta Toa, Batang Ase, Diccekang Moncongloe dan Sungai Camba.
"Pengerjaannya sudah kita mulai Jumat kemarin untuk normalisasi pengerukan di sungai Pammelakkang Jene,” sebutnya.
Menurutnya, pengerukan dilakukan dengan menggunakan alat pinjaman dari BBWS Pompengan Jeneberang. Pemkab Maros hanya perlu menyediakan biaya operasional alat berat tersebut.
“Alhamdulillah untuk alat kita dipinjamkan gratis oleh pihak BBWS. Pemkab Maros tinggal menyiapkan biaya operasional sekitar Rp500-jutaan,” sebut Mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dengan pengerukan ini, dia berharap normalisasi sungai dapat segera diselesaikan sehingga saat musim hujan datang, banjir dapat dihindari.
"Kita berharap sampai seluruh sungai bisa dilakukan normalisasi, sehingga kita berdoa semoga langkah ini bisa mencegah terjadinya banjir seperti yang dialami tahun ini," tutupnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, pengerukan ini sebagai langkah untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi. Dia menuturkan, pengerukan sungai di Maros terakhir kali dilakukan 13 tahun lalu.
“Alhamdulillah BBWS Pompengan Jeneberang sudah membantu dan mengizinkan pengerukan normalisasi sungai-sungai di Maros,” kata Chaidir, Minggu (18/5/2025).
Chaidir mengatakan, untuk wilayah Maros, ada sekitar lima titik fokus pengerukan sungai yang dilakukan. Diantaranya, Sungai Pammelakkang Jene, Butta Toa, Batang Ase, Diccekang Moncongloe dan Sungai Camba.
"Pengerjaannya sudah kita mulai Jumat kemarin untuk normalisasi pengerukan di sungai Pammelakkang Jene,” sebutnya.
Menurutnya, pengerukan dilakukan dengan menggunakan alat pinjaman dari BBWS Pompengan Jeneberang. Pemkab Maros hanya perlu menyediakan biaya operasional alat berat tersebut.
“Alhamdulillah untuk alat kita dipinjamkan gratis oleh pihak BBWS. Pemkab Maros tinggal menyiapkan biaya operasional sekitar Rp500-jutaan,” sebut Mantan Ketua DPRD Maros ini.
Dengan pengerukan ini, dia berharap normalisasi sungai dapat segera diselesaikan sehingga saat musim hujan datang, banjir dapat dihindari.
"Kita berharap sampai seluruh sungai bisa dilakukan normalisasi, sehingga kita berdoa semoga langkah ini bisa mencegah terjadinya banjir seperti yang dialami tahun ini," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax