Jamwas Kejagung Apresiasi BPN Pangkep saat Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid
Selasa, 20 Mei 2025 15:00
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025). Foto: Istimewa
PANGKEP - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Muhammad Nur Halik.
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Kami menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Agama, Kejati Sulsel, dan Kanwil BPN Sulsel tentang pembentukan tim percepatan terpadu pensertifikatan tanah wakaf di Pangkep,” ujar Rudi Margono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, khusus di Kabupaten Pangkep, proses percepatan dilakukan dengan sinergi antara Kepala BPN Pangkep, Kepala Kementerian Agama Pangkep, dan Kejaksaan Negeri Pangkep.
Mereka bergerak cepat untuk merealisasikan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk pembangunan masjid.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf umat. Terkhusus ucapan Terimah kasih Untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Kami menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Agama, Kejati Sulsel, dan Kanwil BPN Sulsel tentang pembentukan tim percepatan terpadu pensertifikatan tanah wakaf di Pangkep,” ujar Rudi Margono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, khusus di Kabupaten Pangkep, proses percepatan dilakukan dengan sinergi antara Kepala BPN Pangkep, Kepala Kementerian Agama Pangkep, dan Kejaksaan Negeri Pangkep.
Mereka bergerak cepat untuk merealisasikan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk pembangunan masjid.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf umat. Terkhusus ucapan Terimah kasih Untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep
(UMI)
Berita Terkait
News
Fitri Ramadani, Perempuan Muda dari Pulau Sabutung Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Sulsel 2025
Fitri Ramadani, perempuan muda kelahiran 11 Januari 1999 di Pulau Sabutung, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Hotel Claro Makassar pada Senin (22/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 10:42
News
PLN UIP Sulawesi Terima 129 SHGB dari BPN Sulteng untuk Pengamanan Aset
PLN UIP Sulawesi resmi menerima 129 Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah pada Rabu (11/12) lalu.
Jum'at, 12 Des 2025 21:30
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
4
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
4
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga