Jamwas Kejagung Apresiasi BPN Pangkep saat Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid
Selasa, 20 Mei 2025 15:00

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025). Foto: Istimewa
PANGKEP - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Muhammad Nur Halik.
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Kami menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Agama, Kejati Sulsel, dan Kanwil BPN Sulsel tentang pembentukan tim percepatan terpadu pensertifikatan tanah wakaf di Pangkep,” ujar Rudi Margono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, khusus di Kabupaten Pangkep, proses percepatan dilakukan dengan sinergi antara Kepala BPN Pangkep, Kepala Kementerian Agama Pangkep, dan Kejaksaan Negeri Pangkep.
Mereka bergerak cepat untuk merealisasikan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk pembangunan masjid.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf umat. Terkhusus ucapan Terimah kasih Untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Kami menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Agama, Kejati Sulsel, dan Kanwil BPN Sulsel tentang pembentukan tim percepatan terpadu pensertifikatan tanah wakaf di Pangkep,” ujar Rudi Margono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, khusus di Kabupaten Pangkep, proses percepatan dilakukan dengan sinergi antara Kepala BPN Pangkep, Kepala Kementerian Agama Pangkep, dan Kejaksaan Negeri Pangkep.
Mereka bergerak cepat untuk merealisasikan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk pembangunan masjid.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf umat. Terkhusus ucapan Terimah kasih Untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30

News
Masih Berproses Hukum, PN Pangkajene Diminta Tunda Eksekusi Lahan di Sibatua
Rencana Pengadilan Negeri (PN) Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, untuk melakukan eksekusi lahan di Kampung Male'leng, Kelurahan Sibatua, menuai protes dari pihak termohon.
Rabu, 20 Agu 2025 18:48

News
Bukit Baruga Serahkan Tanah Wakaf untuk Masjid & Tahfidz di Cluster Bali Thai Land
Bukit Baruga, salah satu unit bisnis di bawah naungan KALLA Land, kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kualitas hidup yang seimbang bagi seluruh penghuni kawasan.
Sabtu, 16 Agu 2025 14:02

Sulsel
210 Bidang Tanah di Pinrang Diusulkan Dapat Program Redistribusi dari BPN Sulsel
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Kamis (31/07/2025).
Kamis, 31 Jul 2025 15:32

Sulsel
Ketua HMI Pangkep Diberhentikan, Andi Fikran Diangkat Sebagai Pjs
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pangkep resmi menggelar sidang pleno pertama di Aula Kantor Kecamatan Marang, Pangkep pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Sabtu, 12 Jul 2025 16:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penguatan SDM, Bawaslu Sulsel Minta Jajaran Tingkatkan Kapasitas di Masa Non-Tahapan
2

Legislator Muchlis Misbah Puji Transformasi Sekretariat DPRD Makassar
3

Muswil PKS Sulsel, Target 14 Kursi di DPRD Provinsi pada Pileg 2029
4

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
5

Bupati Lutim: PT Vale Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Siap Ganti Rugi Warga Terdampak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Penguatan SDM, Bawaslu Sulsel Minta Jajaran Tingkatkan Kapasitas di Masa Non-Tahapan
2

Legislator Muchlis Misbah Puji Transformasi Sekretariat DPRD Makassar
3

Muswil PKS Sulsel, Target 14 Kursi di DPRD Provinsi pada Pileg 2029
4

Atasi Tuduhan Pungli, ASDP Bira Perketat Aturan Penjemputan Penumpang
5

Bupati Lutim: PT Vale Gerak Cepat Atasi Kebocoran Pipa, Siap Ganti Rugi Warga Terdampak