Jamwas Kejagung Apresiasi BPN Pangkep saat Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid
Selasa, 20 Mei 2025 15:00

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025). Foto: Istimewa
PANGKEP - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Rudi Margono, menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Muhammad Nur Halik.
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Kami menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Agama, Kejati Sulsel, dan Kanwil BPN Sulsel tentang pembentukan tim percepatan terpadu pensertifikatan tanah wakaf di Pangkep,” ujar Rudi Margono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, khusus di Kabupaten Pangkep, proses percepatan dilakukan dengan sinergi antara Kepala BPN Pangkep, Kepala Kementerian Agama Pangkep, dan Kejaksaan Negeri Pangkep.
Mereka bergerak cepat untuk merealisasikan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk pembangunan masjid.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf umat. Terkhusus ucapan Terimah kasih Untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep
Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar pada Selasa (20/5/2025).
Penyerahan sertipikat ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN, terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Kami menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Agama, Kejati Sulsel, dan Kanwil BPN Sulsel tentang pembentukan tim percepatan terpadu pensertifikatan tanah wakaf di Pangkep,” ujar Rudi Margono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, khusus di Kabupaten Pangkep, proses percepatan dilakukan dengan sinergi antara Kepala BPN Pangkep, Kepala Kementerian Agama Pangkep, dan Kejaksaan Negeri Pangkep.
Mereka bergerak cepat untuk merealisasikan dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf, khususnya yang digunakan untuk pembangunan masjid.
Langkah ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kolaborasi nyata lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf umat. Terkhusus ucapan Terimah kasih Untuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Diseminasi Modul Panduan Inklusivitas untuk Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Pangkep
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Lembaga Demokrasi Celebes (LDC) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul Panduan Inklusivitas dalam Penanggulangan Kemiskinan, yang berlangsung di ruang pertemuan Wakil Bupati Pangkep pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Selasa, 07 Okt 2025 23:22

News
Demo di Polda Sulsel, Framag Ingatkan Aparat Tak Terlibat Sengketa Tanah di Metro Tanjung Bunga
Front Rakyat Anti Mafia Agraria (Framag) Kota Makassar menegaskan sikap tegas terhadap kasus sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD Tbk yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Senin, 06 Okt 2025 17:48

News
XLSMART Bangun Jembatan Wakaf, Dukung Konektivitas Desa Terpencil
Majelis Taklim bekerja sama dengan Yayasan Masjid Nusantara meresmikan JEMARI alias Jembatan Amal Jariyah di Kampung Cisepat, Kabupaten Sukabumi.
Kamis, 02 Okt 2025 15:38

Sulsel
YKPM dan Sekolah Perempuan Kawal Isu Gedsi Hingga Masuk Renstra OPD Pangkep
Institut Kapal Perempuan dan YKPM Sulsel menggelar pertemuan daring dengan Bappelitbangda Pangkep untuk membahas penyusunan RPJMD. Hadir juga Sekolah Perempuan dan perwakilan media.
Sabtu, 20 Sep 2025 15:26

Sulsel
Oknum Notaris di Bantaeng Diduga Palsukan Dokumen Balik Nama Sertipikat ke BPN
Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses balik nama sertipikat tanah mencuat di Kabupaten Bantaeng, Sulsel. Warga Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, bernama Aksan Albar mengaku menjadi korban.
Selasa, 02 Sep 2025 17:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga NTI Keluhkan Pembagian Air Tidak Merata, Begini Respons PDAM Makassar
2

Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager untuk Peringati 356 Tahun Sulsel
3

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
4

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
5

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga NTI Keluhkan Pembagian Air Tidak Merata, Begini Respons PDAM Makassar
2

Pemprov Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager untuk Peringati 356 Tahun Sulsel
3

Aksi Nyata! GoZero% Goes to Makassar Kumpul 1,4 Ton Sampah di Pantai Barombong-Galesong
4

Polipangkep Gelar Sertifikasi Auditor dan Penyelia Halal 2025
5

Perkuat Mutu Pendidikan, Sekolah Islam Athirah Gandeng Tiga Kampus Ternama