APIP-APH Perkuat Pemahaman Aparatur Desa Maros Regulasi Pengelolaan Dana Desa
Rabu, 21 Mei 2025 22:03

Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama peserta penyuluhan hukum pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Hotel Gammara, Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAKASSAR - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Maros bekerja sama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar penyuluhan hukum untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Penyuluhan itu mengangkat tema "Jaga Desa". Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin19 Mei sampai Rabu 21 Mei 2025 di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Ketua Panitia, Umar Bakkara, yang juga menjabat Sekretaris Umum Apdesi Maros dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi perlunya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparat desa terhadap regulasi pengelolaan dana desa.
"Kami merasa masih banyak kekurangan. Kami butuh bimbingan dan petunjuk agar pelaksanaan dan pengawasan dana desa berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan pentingnya sinergi antara APH dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Dana desa adalah wujud pemerataan pembangunan. Diharapkan seluruh perangkat desa memahami regulasi yang ada, memiliki kesadaran moral, serta memperkuat pondasi tata kelola yang baik," tegasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penanganan bersama terhadap isu-isu krusial di desa, seperti kejahatan konvensional (3C: pencurian dengan pemberatan, kekerasan, dan kendaraan bermotor), kejahatan digital, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami dari kepolisian siap mengawal program-program desa agar berjalan dengan baik. Mari kita wujudkan masyarakat desa yang bersih, profesional, dan berintegritas," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas penyerahan akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada 22 desa/kelurahan di Kabupaten Maros. Jumlah itu terbanyak di Sulsel.
"Saya senang bisa berkumpul hari ini bersama para kepala desa dan perangkatnya. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun desa," ujarnya.
Dia menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi antara pemerintah desa dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas PMD, Inspektorat, dan Koperindag, untuk mempercepat terwujudnya desa mandiri.
"Saat ini sudah ada 56 desa mandiri, bahkan beberapa di antaranya telah menjadi desa percontohan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Maros, Wahyu Febry, menuturkan, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap regulasi yang kerap berubah.
"Kami ingin mendapatkan arahan dari para pembina, terutama APH, agar tidak salah langkah dalam menjalankan amanah undang-undang," katanya.
Dia berharap sinergi antara pemerintah desa, APH, dan para mitra lainnya dapat terus terjalin.
"Kami ingin transparan dan tidak ada yang ditutupi. Keluhan-keluhan yang ada akan kami benahi demi mendukung visi nawacita presiden," pungkasnya.
Penyuluhan itu mengangkat tema "Jaga Desa". Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin19 Mei sampai Rabu 21 Mei 2025 di Hotel Gammara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.
Ketua Panitia, Umar Bakkara, yang juga menjabat Sekretaris Umum Apdesi Maros dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi perlunya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparat desa terhadap regulasi pengelolaan dana desa.
"Kami merasa masih banyak kekurangan. Kami butuh bimbingan dan petunjuk agar pelaksanaan dan pengawasan dana desa berjalan sesuai aturan," ujarnya.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan pentingnya sinergi antara APH dan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Dana desa adalah wujud pemerataan pembangunan. Diharapkan seluruh perangkat desa memahami regulasi yang ada, memiliki kesadaran moral, serta memperkuat pondasi tata kelola yang baik," tegasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penanganan bersama terhadap isu-isu krusial di desa, seperti kejahatan konvensional (3C: pencurian dengan pemberatan, kekerasan, dan kendaraan bermotor), kejahatan digital, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami dari kepolisian siap mengawal program-program desa agar berjalan dengan baik. Mari kita wujudkan masyarakat desa yang bersih, profesional, dan berintegritas," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam menyampaikan apresiasi atas penyerahan akta pendirian Koperasi Merah Putih kepada 22 desa/kelurahan di Kabupaten Maros. Jumlah itu terbanyak di Sulsel.
"Saya senang bisa berkumpul hari ini bersama para kepala desa dan perangkatnya. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam membangun desa," ujarnya.
Dia menekankan pentingnya keterbukaan dan koordinasi antara pemerintah desa dengan dinas-dinas terkait, seperti Dinas PMD, Inspektorat, dan Koperindag, untuk mempercepat terwujudnya desa mandiri.
"Saat ini sudah ada 56 desa mandiri, bahkan beberapa di antaranya telah menjadi desa percontohan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Apdesi Maros, Wahyu Febry, menuturkan, kegiatan ini penting untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap regulasi yang kerap berubah.
"Kami ingin mendapatkan arahan dari para pembina, terutama APH, agar tidak salah langkah dalam menjalankan amanah undang-undang," katanya.
Dia berharap sinergi antara pemerintah desa, APH, dan para mitra lainnya dapat terus terjalin.
"Kami ingin transparan dan tidak ada yang ditutupi. Keluhan-keluhan yang ada akan kami benahi demi mendukung visi nawacita presiden," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Mangrove Planting Day di Pangkep, Kolaborasi Lintas Pihak Jaga Ekosistem Pesisir
Mangrove Planting Day digelar di kawasan pesisir Biring Kassi, Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkep, Minggu (24/8).
Minggu, 24 Agu 2025 19:56

Sulsel
Maros Raih Predikat Kota Wakaf dari Kemenag RI
Kabupaten Maros resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf 2025 oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Minggu, 24 Agu 2025 17:30

Sulsel
Pemkab Maros Gratiskan PBB 71 Ribu Objek Pajak Senilai Rp1,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Maros menggratiskan 71.151 objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun ini. Total nilai pajak yang digratiskan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
Rabu, 20 Agu 2025 19:23

Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58

Sulsel
Prevalensi Stunting Maros Turun 12 Persen, Tertinggi di Sulsel
Angka stunting di Kabupaten Maros menurun signifikan. Bahkan penurunannya mencapai 12 persen hanya dalam satu tahun.
Senin, 11 Agu 2025 16:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen