H-3 Lebaran, Pemkab Maros Cairkan Dana Sertifikasi Guru
Selasa, 18 Apr 2023 14:47
Memasuki H-3 lebaran, Pemkab Maros membayarkan gaji sertifikasi, Selasa, (18/4/2023). Foto: Ilustrasi
MAROS - Kabar baik untuk guru-guru di Maros. Memasuki H-3 lebaran, Pemkab Maros membayarkan gaji sertifikasi, Selasa, (18/4/2023).
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyebutkan, untuk pembayaran gaji sertifikasi, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp19.390.542.00.
“Hari ini kita akan bayarkan sertifikasi guru. Semoga juga bisa membuat para guru bahagia menerima sertifikasinya sebelum peringatan hari raya idul fitri,” katanya, kepada awak media.
Dia menuturkan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.619 tenaga pengajar penerima sertifikasi. Dari jumlah tersebut, terbagi atas, 79 guru TK, 1.070 guru SD dan 470 guru SMP. Chaidir mengingatkan, anggaran sertifikasi untuk peningkatan kapasitas para pendidik atau guru.
“Kita harapkan dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan, pihaknya sudah menyetor ke Bank Sulselbar. Para penerima sisa menunggu notifikasi.
“Insyaallah hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi,” katanya.
Namun tidak semua ASN guru menerima dana sertifikasi karena belum memenuhi persyaratan. “Mekanisme sertifikasi guru, harus memenuhi minimal 24 jam perminggu,” bebernya.
Dia juga menyebutkan, belum ada pengawas yang menerima sertifikasi. "Belum ada SK penetapan dari Kementerian, biasanya gelombang berikutnya. Kalau sudah ada SK langsung kita bayarkan,” tutupnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menyebutkan, untuk pembayaran gaji sertifikasi, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp19.390.542.00.
“Hari ini kita akan bayarkan sertifikasi guru. Semoga juga bisa membuat para guru bahagia menerima sertifikasinya sebelum peringatan hari raya idul fitri,” katanya, kepada awak media.
Dia menuturkan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 1.619 tenaga pengajar penerima sertifikasi. Dari jumlah tersebut, terbagi atas, 79 guru TK, 1.070 guru SD dan 470 guru SMP. Chaidir mengingatkan, anggaran sertifikasi untuk peningkatan kapasitas para pendidik atau guru.
“Kita harapkan dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting,” ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi mengatakan, pihaknya sudah menyetor ke Bank Sulselbar. Para penerima sisa menunggu notifikasi.
“Insyaallah hari ini sudah masuk ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi,” katanya.
Namun tidak semua ASN guru menerima dana sertifikasi karena belum memenuhi persyaratan. “Mekanisme sertifikasi guru, harus memenuhi minimal 24 jam perminggu,” bebernya.
Dia juga menyebutkan, belum ada pengawas yang menerima sertifikasi. "Belum ada SK penetapan dari Kementerian, biasanya gelombang berikutnya. Kalau sudah ada SK langsung kita bayarkan,” tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Cegah Stunting, Pemkab Maros Libatkan 11 Perusahaan jadi Orang Tua Asuh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus memperkuat upaya pencegahan stunting melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).
Senin, 02 Nov 2026 14:27
News
Pemkab Maros Siapkan Rp32,5 M untuk Gaji 10.992 ASN, Tanggal Merah Tetap Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,5 miliar untuk pembayaran gaji 10.992 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.
Minggu, 01 Nov 2026 13:03
News
Ribuan Kader PKK Maros Ikuti Jambore di Camba
Ribuan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengikuti Jambore PKK.
Sabtu, 31 Okt 2026 12:02
Sulsel
Posyandu Maros Didorong Layani Enam Bidang Dasar
Posyandu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, didorong bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang pelayanan dasar, tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak.
Kamis, 29 Okt 2026 15:19
Sports
Bonus Peraih Emas Naik, Maros Bidik Tiga Besar Porprov
Bonus atlet Kabupaten Maros untuk peraih medali emas pada Porprov XVIII Sulawesi Selatan 2026 naik menjadi Rp20 juta per medali. Sementara itu, besaran bonus untuk peraih medali perunggu masih dalam tahap perhitungan.
Kamis, 29 Okt 2026 10:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Umrah Pimpinan UMI, Perkuat Ukhuwah dan Refleksi Kepemimpinan Islami
2
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
3
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
4
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
5
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Umrah Pimpinan UMI, Perkuat Ukhuwah dan Refleksi Kepemimpinan Islami
2
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
3
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
4
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
5
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026