Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Bakal Dibentuk di Makassar

Selasa, 08 Jul 2025 16:19
Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Bakal Dibentuk di Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan jajaran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dukungan itu, Munafri sampaikan saat menerima audiensi dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, Toha Machsum di kantor Balai Kota Makassar.

"Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama," ujar Munafri Arifuddin.

Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja tersebut mengacu pada ketentuan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.

Kata dia, tim kerja akan diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar, dengan melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan unsur terkait lainnya.

"Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi," ungkap Toha Machsum.

Ia menambahkan, program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi pemerintah. Masa kerja tim direncanakan berlaku hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin setiap akhir tahun.

"Jika ada perubahan positif dan signifikan, kami juga akan memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah mendukung pengutamaan bahasa Indonesia," tambah Toha.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah di Kota Makassar, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain.

"Tim ini akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan maupun papan informasi publik," tukasnya.

Pertemuan ini membahas persiapan penyusunan tim kerja yang akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru