Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Bakal Dibentuk di Makassar
Selasa, 08 Jul 2025 16:19

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan jajaran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, di kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dukungan itu, Munafri sampaikan saat menerima audiensi dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, Toha Machsum di kantor Balai Kota Makassar.
"Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama," ujar Munafri Arifuddin.
Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja tersebut mengacu pada ketentuan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.
Kata dia, tim kerja akan diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar, dengan melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan unsur terkait lainnya.
"Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi," ungkap Toha Machsum.
Ia menambahkan, program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi pemerintah. Masa kerja tim direncanakan berlaku hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin setiap akhir tahun.
"Jika ada perubahan positif dan signifikan, kami juga akan memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah mendukung pengutamaan bahasa Indonesia," tambah Toha.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah di Kota Makassar, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain.
"Tim ini akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan maupun papan informasi publik," tukasnya.
Pertemuan ini membahas persiapan penyusunan tim kerja yang akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik di Kota Makassar.
Dukungan itu, Munafri sampaikan saat menerima audiensi dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulsel, Toha Machsum di kantor Balai Kota Makassar.
"Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama," ujar Munafri Arifuddin.
Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum menjelaskan bahwa pembentukan tim kerja tersebut mengacu pada ketentuan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.
Kata dia, tim kerja akan diketuai Sekretaris Daerah Kota Makassar, dengan melibatkan Dinas Pendidikan Kota Makassar dan unsur terkait lainnya.
"Rencananya tahun ini penyusunan dan pembentukan tim segera dilakukan. Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan setelah mendapatkan persetujuan resmi," ungkap Toha Machsum.
Ia menambahkan, program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dokumen resmi pemerintah. Masa kerja tim direncanakan berlaku hingga lima tahun, dengan evaluasi rutin setiap akhir tahun.
"Jika ada perubahan positif dan signifikan, kami juga akan memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah mendukung pengutamaan bahasa Indonesia," tambah Toha.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah di Kota Makassar, sekaligus menjadi teladan bagi daerah lain.
"Tim ini akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam berbagai dokumen resmi pemerintahan maupun papan informasi publik," tukasnya.
Pertemuan ini membahas persiapan penyusunan tim kerja yang akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun di berbagai ruang publik di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Tegaskan Relokasi Tak Boleh Rugikan Pedagang Pasar Terong
DPRD Kota Makassar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi Pasar Terong, bersama PD Pasar Kota Makassar dan para pedagang Pasar Terong.
Selasa, 08 Jul 2025 23:18

Makassar City
Pembangunan Konstruksi Stadion Untia Makassar Dimulai 2027
Pemkot Makassar mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia. Proyek ini merupakan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.
Selasa, 08 Jul 2025 20:24

Makassar City
Pemkot Makassar dan Fatayat NU Kolaborasi Tekan KDRT
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani persoalan sosial yang kerap menimpa perempuan dan anak.
Selasa, 08 Jul 2025 12:48

Makassar City
Pendataan Rampung, 62 Ribu KK Masuk Daftar Program Bebas Iuran Sampah
Sebanyak 62.538 kepala keluarga (KK) di Kota Makassar terjaring masuk sebagai penerima program bebas iuran sampah.
Senin, 07 Jul 2025 22:10

Makassar City
Legislator Minta Pemkot Makassar Benahi Data Penerima Bansos
Anggota DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota membenahi data penerima bantuan sosial (bansos) mereka. Pasalanya, dalam banyak kejadian, bansos tersalurkan kepada keluarga yang tidak berhak.
Kamis, 03 Jul 2025 14:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
4

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League
5

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ucapan AIA Terbukti, Hasil Putusan MK Menangkan Usungan Gerindra di PSU Palopo
2

Kasus Pungli PTSL Leang-Leang Naik Penyidikan, 600 Penerima Program Dipanggil
3

45 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci, 6 Dalam Perawatan
4

Rebranding, Liga 1 Berubah Nama Jadi BRI Super League
5

MK Nilai Calon Wawali Jujur, Naili-Ome Menangkan PSU Pilwalkot Palopo