Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa, Polres Jeneponto Tindaki 130 Pelanggar

Senin, 21 Jul 2025 16:17
Hari ke-8 Operasi Patuh Pallawa, Polres Jeneponto Tindaki 130 Pelanggar
Aparat kepolisian Polres Jeneponto menindak kendaraan pikap saat Operasi Patuh Pallawa 2025. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Operasi Patuh Pallawa 2025 memasuki hari ke-8. Di Kabupaten Jeneponto, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto total sudah menindaki 130 pelanggar.

"8 hari pelaksanaan Ops Patuh Pallawa 2025, sudah 130 yang ditindak," ungkap Iptu Baharuddin, Kasatlantas Polres Jeneponto, Senin (21/7/2025).

Iptu Baharuddin melanjutkan, selain fokus 7 prioritas pelanggaran pada Operasi Patuh Pallawa 2025 ini, pihaknya juga menindak mobil pikap dan mobil truk.

"Selain fokus menindak pelanggaran, kami juga menindak mobil pikap dan mobil truk yang mengangkut orang," jelas Kasatlantas Polres Jeneponto.

Operasi Patuh Pallawa ini digelar jajaran kepolisian secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

"Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Iptu Baharuddin.

Penindakan operasi patuh digelar di lokasi rawan kecelakaan dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas.

Operasi Patuh 2025 yang digelar jajaran Satlantas Polres Jeneponto umumnya pengendara ditindaki karena berkendara dengan tidak pakai helm dan pengendara di bawah umur.

"Dominasi pelanggaran helm dan pengendara dibawah umur," ungkapnya.

Kasatlantas Polres Jeneponto Iptu Baharuddin mengajak seluruh pengendara untuk tertib berlalu lintas.

"Mari tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru