Ukur Kemampuan 1.022 ASN, Pemkab Maros Gelar Uji Kompetensi
Selasa, 22 Jul 2025 14:19
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama ASN yang menjalani uji kompetensi di BKN Makassar. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 1.022 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Maros mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Ukom ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kemampuan para pegawai.
"Ini untuk menilai dan mengukur bagaimana kompetensi yang dimiliki ASN kita. Masa berlaku Ukom ini hanya tiga tahun, sehingga harus dilakukan secara berkala," katanya, Selasa (22/7/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, Ukom juga membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan karier ASN.
"Mungkin saja ASN punya potensi lain yang belum tergali. Ukom ini bisa menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, pelaksanaan ujian dilakukan selama dua hari.
"Karena jumlahnya banyak, makanya digelar dua hari. Tahap pertama ada 600 ASN yang ikut. Sisanya akan menyusul di hari kedua," ujarnya.
Adapun peserta Ukom terdiri dari jabatan administrasi dan jabatan fungsional.
Sri menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam Ukom, khususnya pada kompetensi manajerial ASN.
"Kompetensi yang dinilai meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan," jelasnya.
Dari hasil Ukom ini, lanjutnya, bisa dilakukan pergeseran jabatan atau merancang program pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan.
"Kita berharap semua ASN bisa memanfaatkan Ukom ini sebagai sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kinerja ke depan," tutupnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Ukom ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kemampuan para pegawai.
"Ini untuk menilai dan mengukur bagaimana kompetensi yang dimiliki ASN kita. Masa berlaku Ukom ini hanya tiga tahun, sehingga harus dilakukan secara berkala," katanya, Selasa (22/7/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, Ukom juga membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan karier ASN.
"Mungkin saja ASN punya potensi lain yang belum tergali. Ukom ini bisa menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, pelaksanaan ujian dilakukan selama dua hari.
"Karena jumlahnya banyak, makanya digelar dua hari. Tahap pertama ada 600 ASN yang ikut. Sisanya akan menyusul di hari kedua," ujarnya.
Adapun peserta Ukom terdiri dari jabatan administrasi dan jabatan fungsional.
Sri menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam Ukom, khususnya pada kompetensi manajerial ASN.
"Kompetensi yang dinilai meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan," jelasnya.
Dari hasil Ukom ini, lanjutnya, bisa dilakukan pergeseran jabatan atau merancang program pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan.
"Kita berharap semua ASN bisa memanfaatkan Ukom ini sebagai sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kinerja ke depan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pasar Murah Dinas Pertanian Maros Diserbu, Daging Lebih Murah dari Pasar
Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Maros diserbu warga. Masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang Lebaran.
Senin, 16 Mar 2026 12:53
Sulsel
ASN Maros Ajukan WFA Wajib Lampirkan Tiket Perjalanan
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diperbolehkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 25 hingga 27 Maret 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 16:14
Sulsel
Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Sulsel
Pemkab Maros Percepat Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mempercepat pembayaran gaji bulan Maret bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkab Maros.
Kamis, 12 Mar 2026 17:51
Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Rp35 Miliar THR untuk ASN-PPPK, Cair Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan pada pekan depan.
Kamis, 12 Mar 2026 12:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
3
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
3
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai