Ukur Kemampuan 1.022 ASN, Pemkab Maros Gelar Uji Kompetensi
Selasa, 22 Jul 2025 14:19

Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama ASN yang menjalani uji kompetensi di BKN Makassar. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Sebanyak 1.022 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Maros mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Ukom ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kemampuan para pegawai.
"Ini untuk menilai dan mengukur bagaimana kompetensi yang dimiliki ASN kita. Masa berlaku Ukom ini hanya tiga tahun, sehingga harus dilakukan secara berkala," katanya, Selasa (22/7/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, Ukom juga membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan karier ASN.
"Mungkin saja ASN punya potensi lain yang belum tergali. Ukom ini bisa menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, pelaksanaan ujian dilakukan selama dua hari.
"Karena jumlahnya banyak, makanya digelar dua hari. Tahap pertama ada 600 ASN yang ikut. Sisanya akan menyusul di hari kedua," ujarnya.
Adapun peserta Ukom terdiri dari jabatan administrasi dan jabatan fungsional.
Sri menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam Ukom, khususnya pada kompetensi manajerial ASN.
"Kompetensi yang dinilai meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan," jelasnya.
Dari hasil Ukom ini, lanjutnya, bisa dilakukan pergeseran jabatan atau merancang program pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan.
"Kita berharap semua ASN bisa memanfaatkan Ukom ini sebagai sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kinerja ke depan," tutupnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan, Ukom ini merupakan bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN, yang bertujuan untuk mengukur dan menilai kemampuan para pegawai.
"Ini untuk menilai dan mengukur bagaimana kompetensi yang dimiliki ASN kita. Masa berlaku Ukom ini hanya tiga tahun, sehingga harus dilakukan secara berkala," katanya, Selasa (22/7/2025).
Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, Ukom juga membantu pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan karier ASN.
"Mungkin saja ASN punya potensi lain yang belum tergali. Ukom ini bisa menjadi acuan untuk memaksimalkan potensi tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, pelaksanaan ujian dilakukan selama dua hari.
"Karena jumlahnya banyak, makanya digelar dua hari. Tahap pertama ada 600 ASN yang ikut. Sisanya akan menyusul di hari kedua," ujarnya.
Adapun peserta Ukom terdiri dari jabatan administrasi dan jabatan fungsional.
Sri menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam Ukom, khususnya pada kompetensi manajerial ASN.
"Kompetensi yang dinilai meliputi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, kemampuan mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan," jelasnya.
Dari hasil Ukom ini, lanjutnya, bisa dilakukan pergeseran jabatan atau merancang program pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan.
"Kita berharap semua ASN bisa memanfaatkan Ukom ini sebagai sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kinerja ke depan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
81 ASN Pangkep Terima Satyalencana Karya Satya
Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Rabu, 17 Sep 2025 15:27

Sulsel
Infak ASN Gowa Wujudkan Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gowa menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan disalurkan pada momentum Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/9).
Rabu, 17 Sep 2025 13:06

Makassar City
Wali Kota Appi Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan di Medsos
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin meminta ASN seluruh jajaran pemerintah kota untuk tetap menjaga kondusivitas di setiap wilayah. Ia juga mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN.
Senin, 15 Sep 2025 16:32

Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59

Sulsel
Sosialisasi Penilaian Kinerja TPP, Disnakertrans Sulsel Dorong Kedisiplinan ASN
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi keputusan Gubernur Sulsel terkait tata cara penilaian kinerja untuk Tambahan Penghasilan Pegawai.
Rabu, 10 Sep 2025 14:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
2

Struktur Hanura Sulsel Bak Indonesia Mini, 50 Pengurusnya dari Berbagai Kalangan
3

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
4

Sinergi Zurich & Danamon Hadirkan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis
5

Penguatan Komunikasi Baznas sebagai Wujud Tanggung Jawab Program