Sepakati Perjanjian Bersama, Bupati Bantaeng Apresiasi Sikap Serikat Buruh dan Direksi PT Huadi
Selasa, 22 Jul 2025 15:45
Mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Selasa, 22 Juli 2025. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng dan direksi PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.
Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.
Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.
"Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai demgan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.
"Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan," katanya.
"Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi," tambahnya.
Sementara Tim Hukum PT. Huadi, Udhin Balarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam membicarakan kepentingan bersama.
"Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan," kata Sabar panggilan akrabnya.
Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.
"Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan," pungkasnya.
Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.
Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.
Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.
"Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai demgan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.
"Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan," katanya.
"Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi," tambahnya.
Sementara Tim Hukum PT. Huadi, Udhin Balarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam membicarakan kepentingan bersama.
"Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan," kata Sabar panggilan akrabnya.
Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.
"Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Bukber Bersama Insan Pers dan LSM, Perkuat Kemitraan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menggelar buka puasa bersama insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di halaman Hotel Kirei Bantaeng, Selasa, 17 Maret 2026.
Rabu, 18 Mar 2026 22:37
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Dampingi Gubernur Sulsel Lepas 1.000 Pemudik Gratis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberangkatkan sekitar 1.000 peserta dalam program Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Selasa, 17 Mar 2026 13:33
Sulsel
Dua Pekan, Ramadan Bangkit Bantaeng Catat Transaksi Rp1,4 Miliar
Festival Ramadan Bangkit Volume II mencatat perputaran ekonomi yang signifikan di Kabupaten Bantaeng. Dalam dua pekan penyelenggaraan, total transaksi di kawasan festival.
Sabtu, 14 Mar 2026 09:34
Sulsel
Bantaeng Bangkit Berhaji 2026, Pemkab Bantaeng dan BSI Ajak Masyarakat Siapkan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT. Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk KCP Bantaeng menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program bertajuk "Bantaeng Bangkit Berhaji 2026" yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa (10/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 09:23
Sulsel
Pemkab Bantaeng–BSI Dorong Warga Rencanakan Haji Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama PT BSI Tbk KCP Bantaeng menggelar edukasi dan sosialisasi perencanaan ibadah haji sejak dini melalui program “Bantaeng Bangkit Berhaji 2026”.
Rabu, 11 Mar 2026 08:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler