Sepakati Perjanjian Bersama, Bupati Bantaeng Apresiasi Sikap Serikat Buruh dan Direksi PT Huadi
Selasa, 22 Jul 2025 15:45
Mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Selasa, 22 Juli 2025. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng dan direksi PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.
Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.
Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.
"Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai demgan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.
"Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan," katanya.
"Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi," tambahnya.
Sementara Tim Hukum PT. Huadi, Udhin Balarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam membicarakan kepentingan bersama.
"Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan," kata Sabar panggilan akrabnya.
Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.
"Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan," pungkasnya.
Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.
Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.
Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.
"Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai demgan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.
"Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan," katanya.
"Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi," tambahnya.
Sementara Tim Hukum PT. Huadi, Udhin Balarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam membicarakan kepentingan bersama.
"Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan," kata Sabar panggilan akrabnya.
Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.
"Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, mengajak pelajar membangun kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.
Kamis, 08 Okt 2026 17:11
Sulsel
HUT Ke-81 TNI, Bupati Bantaeng Apresiasi Pengabdian Prajurit
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzi Nurdin mengapresiasi dedikasi dan pengabdian TNI yang dinilai terus hadir membantu masyarakat di Kabupaten Bantaeng.
Senin, 05 Okt 2026 15:26
Sulsel
Bupati Bantaeng Pantau Langsung Penanganan Kebakaran Bonto Lojong
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin turun langsung memantau penanganan kebakaran yang terjadi di Bonto Lojong, tepatnya di belakang area Mini Show Farm, Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Sabtu, 03 Okt 2026 18:10
News
Bupati Bantaeng Harap IKA Unismuh Jadi Mitra Strategis
Bupati Bantaeng Muh. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Muhammadiyah Makassar (IKA Unismuh Makassar) Cabang Bantaeng periode 2026–2030 di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu (3/10/2026).
Sabtu, 03 Okt 2026 14:58
Sulsel
Wabup Bantaeng Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 16:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
2
Puluhan Tahun Menanti, Warga Laonti Sambut Haru Pembangunan Jaringan Listrik
3
Pengurus MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar Resmi Dilantik
4
Vale Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan UMKM & Koperasi
5
Menkop Tinjau KDKMP Sorowako, Dorong Mesin Pascapanen untuk Lada dan Vanili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
2
Puluhan Tahun Menanti, Warga Laonti Sambut Haru Pembangunan Jaringan Listrik
3
Pengurus MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar Resmi Dilantik
4
Vale Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan UMKM & Koperasi
5
Menkop Tinjau KDKMP Sorowako, Dorong Mesin Pascapanen untuk Lada dan Vanili