Sepakati Perjanjian Bersama, Bupati Bantaeng Apresiasi Sikap Serikat Buruh dan Direksi PT Huadi
Selasa, 22 Jul 2025 15:45

Mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Selasa, 22 Juli 2025. Foto: Istimewa
BANTAENG - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng dan direksi PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.
Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.
Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.
"Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai demgan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.
"Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan," katanya.
"Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi," tambahnya.
Sementara Tim Hukum PT. Huadi, Udhin Balarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam membicarakan kepentingan bersama.
"Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan," kata Sabar panggilan akrabnya.
Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.
"Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan," pungkasnya.
Hal tersebut diungkapkan saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin menghadiri mediasi antara Diresksi PT. Hauadi dan karyawan, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak itu telah membuat perjanjian bersama dalam menghentikan perselisihan hubungan industrial.
Keduanya telah menyepakati beberapa point. Diantaranya menerima kebijakan untuk merumahkan pekerja selama tiga bulan. Sejak tanggal 1 Juli 2025.
Selain itu menyepakati pembayaran upah selama karyawan dirumahkan. Pihak perusahaan turut menanggung biaya BPJS para karyawan.
"Apresiasi terhadap PT. Huadi dan serikat karyawan yang alhamdulilah hari ini duduk bersama dan menyepakati komitmen untuk solusi terbaik dari situasi ini," kata Uji Nurdin.
Kepala daerah termuda di Susel ini mengaku, tidak menyukai demgan kondisi yang dialami perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Mengingat, hal tersebut berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengangguran bertambah.
"Tapi kita tahu kondisi ini tidak hanya terjadi di Bantaeng. Bahkan di provinsi lain bukan hanya smelter, ada juga pabrik dengan bidang lainnya turut mengalami kesulitan," katanya.
"Sehingga mohon kesabaran teman-teman dan berdoa bersama. Agar kondisi bisa kita lewati bersama. Semoga keadaan kembali normal membuat karyawan bisa kembali berkerja dan adanya perekrutan lagi," tambahnya.
Sementara Tim Hukum PT. Huadi, Udhin Balarambang mengatakan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perusahaan terbuka dalam membicarakan kepentingan bersama.
"Jadi isu-isu yang beredar diluar kalau perusahaan abai terhadap pekerja itu tidak benar sama sekali, dan kepada masyarakat Bantaeng agar jangan terpengaruh opini-opini liar diluar yang bisa merusak nama baik perusahaan," kata Sabar panggilan akrabnya.
Ketua Eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldi Naba mengatakan, kesepakatan ini adalah langkah maju bagi kedua pihak. Mengingat, pekerja dan pengusaha adalah mitra dalam menjalankan usaha.
"Kami memahami kondisi keuangan Perusahaan, olehnya itu kami meminta komitmen perusahaan terkait kebijakan dirumahkan harus tertuang pada Perjanjian Bersama sesuai prosedur Perselisihan Hubungan Industrial, selain itu tuntutan mengenai selisih Upah Minimum Provinsi juga telah disetujui oleh pihak Perusahaan," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Bantaeng Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada Masyarakat
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin dan para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bantaeng menyalurkan Bantuan Pangan Beras kepada masyarakat.
Selasa, 22 Jul 2025 10:48

Sulsel
16 Ribu Warga Bantaeng jadi KPM, Bupati Uji Nurdin Lepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bulog
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin melepas Penyaluran Bantuan Pangan Beras Bulog, di Kantor Bupati Bantaeng pada Senin, 21 Juli 2025.
Senin, 21 Jul 2025 21:39

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Beri Bantuan Sembako ke Ratusan Petani Rumput Laut di Mattoanging
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan bantuan sembako kepada ratusan petani rumput laut di Dusun Mattoangin, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bisappu pada Ahad 20 Juli 2025.
Minggu, 20 Jul 2025 19:22

Sulsel
Gandeng Fakultas Pertanian Unhas, Bupati Uji Nurdin Resmikan Komunitas Kakao Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, meresmikan Komunitas Kakao Bantaeng Bangkit, di Kampung Kacidu, Kecamatan Tompo Bulu, Sabtu, 19 Juli 2025.
Sabtu, 19 Jul 2025 19:11

Sulsel
Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Beri Ruang Perdamaian, Kreditur & Debitur Tolak Putusan Pailit Developer Perumahan Elite di Makassar
2

Pemkot Makassar Salurkan 800 Ton Beras Bantuan, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
3

Wabup Gowa Dukung Edukasi Keuangan di Sekolah Melalui BPR Alinma
4

RMS Sebut Kejaksaan Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum
5

Wabup Darmawangsyah Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis Siswa di SD Center Malakaji
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Tak Beri Ruang Perdamaian, Kreditur & Debitur Tolak Putusan Pailit Developer Perumahan Elite di Makassar
2

Pemkot Makassar Salurkan 800 Ton Beras Bantuan, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
3

Wabup Gowa Dukung Edukasi Keuangan di Sekolah Melalui BPR Alinma
4

RMS Sebut Kejaksaan Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum
5

Wabup Darmawangsyah Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis Siswa di SD Center Malakaji