Sidak RSUD Pasca Libur Idul Fitri, Wabup Bone Minta Dahulukan Pelayanan Kesehatan

Justang Muhammad
Rabu, 26 Apr 2023 21:59
Sidak RSUD Pasca Libur Idul Fitri, Wabup Bone Minta Dahulukan Pelayanan Kesehatan
Wabup Bone, Ambo Dalle, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lingkup Pemerintahan Bone pada Rabu (26/4/2023). Foto/Justang Muhammad
Comment
Share
BONE - Wakil Bupati (Wabup) Bone, Ambo Dalle, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) lingkup Pemerintahan Bone pada Rabu (26/4/2023). Mulai dari BLUD RSU Datu Pancaitana, Jalan Gatot Subroto, Kota Watampone dan BLUD RSU Tenriawaru Bone, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Watampone.

Wabup Bone Ambo Dalle mendampingi Kepala BKSDM A Muhammad Guntur dan Staf Ahli Bupati Bone Andi Alimuddin Rusli melakukan sidak setelah cuti lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.



"Khusus untuk pelayanan rumah sakit, saya meninjau dua instalasai gawat darurat(IGD) di RSUD Pancaitana dan unit gawat darurat di RSUD Tenriawaru. Alhamdulillah, pelayanannya cukup di mana warga yang masuk di IGD langsung ditindaklanjuti untuk diberikan pelayanan medis," kata dia.

Ambo Dalle menyebutkan dirinya meminta kepada para petugas jaga IGD untuk mengutamakan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat daripada administrasi.

"Saya juga berpesan kepada petugas jaga IGD, ketika ada pasien yang masuk jangan dulu ditanyakan segala administrasinya, rujukan dan sebagainya, berikan dulu pelayanan maksimal sambil menunggu pelayanan administrasi dengan hubungi keluarganya," katanya.

Selain itu, Ambo Dalle juga melaksanakan sidak di sejumlah Kantor OPD Kabupaten Bone lainnya. "Jika ada aparatur sipil negara yang tidak masuk hari ini tanpa alasan yang jelas, saya meminta kepada BKPSDM untuk menelusuri dan memberikan sanksi teguran, sampai sanksi yang sesuai regulasi," kata dia.



Kepala BKSDM A Muhammad Guntur menyebutkan waktu cuti libur lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah sudah cukup panjang yakni kurang lebih selama sepekan sejak tanggal 19 April hingga 25 April 2023.

"Jika pada hari ini, tanggal 26 April ASN masih ada tidak masuk tanpa alasan maka, akan diberikan sanksi sesuai regulasi," kata mantan Camat Kajuara Bone ini.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru