KPU Sulsel Siapkan 67 TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024
Senin, 13 Feb 2023 05:37
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin saat memberikan materi dalam acara KPU bersama media beberapa waktu lalu. Foto: Dok KPU Sulsel
MAKASSAR - KPU Provinsi Sulsel akan menyiapkan puluhan unit Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pemilu 2024. "Di Sulsel ada potensi 67 TPS yang akan disiapkan pada lokasi khusus," kata Anggota KPU Sulsel Uslimin.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan 26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari 27.770 TPS, karena diminta untuk melakukan restrukturisasi sesuai perintah pusat.
"Akan tetapi sejak keluarnya perintah untukk melakukan restrukturisasi TPS pada 3 Februari 2023, yang proses restrukturisasinya berlangsung sampai 10 Feb 2023. Maka total TPS di Sulsel menurun menjadi 26.218 saja," bebernya.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti ada beberapa ketentuan regulasi yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu. Termasuk jadwal kampanye dipersingkat.
Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha menambahkan untuk TPS lokasi khusus direncanakan bakal disiapkan di dua perusahaan di wilayahnya. Keduanya ialah PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan PT Masmindo Dwi Area.
"Kami sementara penjajakan. Kami sudah menyurat ke HRD soal bagaimana pekerja di sana. Tapi belum ada surat balasan sampai sekarang," ungkapnya.
"Terakhir komunikasi kami, HRDnya bilang bahwa 70 persen di sana hanya pekerja lokal. Sehingga mereka bisa pulang saat pemilihan nanti. Apalagi 14 Februari itu ialah hari libur," sambungnya.
Adly menjelaskan, pihaknya cuma mencoba memberikan fasilitas kepada perusahaan tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin mendorong agar pemilih bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.
"Di Luwu tidak ada lapas, adanya di Palopo. Sehingga untuk TPS di lokasi khusus, cuma di perusahaan itu," kuncinya.
Ia menjelaskan, alokasi TPS khusus tersebut sesuai amanah Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2022, yang mesti disiapkan seperti di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, panti sosial, daerah konflik serta relokasi pascabencana.
Pria akrab disapa Usle ini mengatakan, penetapan TPS khusus tersebut guna mengakomodir suara pemilih pada kategori tertentu. Dikarenakan tidak bisa memilih di lokasi domisili masing-masing saat hari pencoblosan.
Selain itu, Koordinator Divisi Data KPU Sulsel ini menjelaskan, TPS khusus disiapkan menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu RI nomor 4 tahun 2022 tentang Identifikasi Potensi Lokasi Khusus Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih di lokasi khusus Pemilu Tahun 2024.
"Tetapi, jumlah TPS khusus ini masih bisa berubah karena akan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan nanti. Bisa saja bertambah atau malah berkurang," tuturnya.
Sejauh ini, KPU Provinsi menetapkan 26.218 TPS di Sulsel. Jumlah ini menurun dari 27.770 TPS, karena diminta untuk melakukan restrukturisasi sesuai perintah pusat.
"Akan tetapi sejak keluarnya perintah untukk melakukan restrukturisasi TPS pada 3 Februari 2023, yang proses restrukturisasinya berlangsung sampai 10 Feb 2023. Maka total TPS di Sulsel menurun menjadi 26.218 saja," bebernya.
Uslimin menambahkan, selain TPS, penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti ada beberapa ketentuan regulasi yang berbeda dari Pemilu 2019 lalu. Termasuk jadwal kampanye dipersingkat.
Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha menambahkan untuk TPS lokasi khusus direncanakan bakal disiapkan di dua perusahaan di wilayahnya. Keduanya ialah PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) dan PT Masmindo Dwi Area.
"Kami sementara penjajakan. Kami sudah menyurat ke HRD soal bagaimana pekerja di sana. Tapi belum ada surat balasan sampai sekarang," ungkapnya.
"Terakhir komunikasi kami, HRDnya bilang bahwa 70 persen di sana hanya pekerja lokal. Sehingga mereka bisa pulang saat pemilihan nanti. Apalagi 14 Februari itu ialah hari libur," sambungnya.
Adly menjelaskan, pihaknya cuma mencoba memberikan fasilitas kepada perusahaan tersebut. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU ingin mendorong agar pemilih bisa menyalurkan suaranya di Pemilu 2024.
"Di Luwu tidak ada lapas, adanya di Palopo. Sehingga untuk TPS di lokasi khusus, cuma di perusahaan itu," kuncinya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
2
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
3
Aryaduta Makassar Ajak Komunitas dan Tamu Hidup Sehat dengan Poundfit
4
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
5
Kejar WTP ke-14, Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Selesaikan Rekomendasi BPK
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
2
Wamen Kependudukan Puji Kolaborasi Pemkot Makassar di Kampung KB Manggala
3
Aryaduta Makassar Ajak Komunitas dan Tamu Hidup Sehat dengan Poundfit
4
Badan Kehormatan DPRD Makassar Tegur Legislator Terkait Video Viral
5
Kejar WTP ke-14, Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Selesaikan Rekomendasi BPK