DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
Senin, 06 Okt 2025 16:01
Suasana Pelayanan Perizinan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pangkep. Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep berhasil melayani 6.482 perizinan secara online dalam kurun Januari-September 2025.
Rinciannya, OSS RBA Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 6.301 perizinan dan SIMBG Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 181 perizinan.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pangkep, Sulfida Hasan mengatakan, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan perizinan secara online maupun manual bagi masyarakat Kabupaten Pangkep.
"Alhamdulillah perlahan masyarakat Kabupaten Pangkep antusias mengurus perizinan mereka, ada sebagian yang sudah mengurus secara online, dan ada yang manual. Mereka yang kurang mengetahui itu, tentu akan dibimbing dan diarahkan oleh petugas kami di Mall Pelayanan Publik Pangkep," ujarnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Pangkep, Hamzah menjelaskan, aplikasi yang dipakai untuk melayani perizinan online yakni OSS RBA dan SIMBG.
OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi,
sedangkan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) adalah sistem untuk izin bangunan gedung.
"Jenis perizinan yang diurus secara online itu banyak seperti perizinan kesehatan, operasional sekolah dan izin penelitian memakai aplikasi SiCantik," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Senin (6/10/2025).
Aplikasi SiCantik adalah singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik. Aplikasi ini merupakan sistem berbasis cloud yang disediakan secara gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendukung instansi pemerintah dalam mengelola layanan perizinan non-berusaha dan non-perizinan secara elektronik.
Hamzah menyebut pelayanan di Mall Pelayanan Publik juga lebih tertata dengan baik karena setiap loket memiliki petugas masing-masing.
"Jadi masyarakat yang datang itu dilayani oleh satu counter atau loket dan masing-masing ada petugasnya," jelasnya.
Data DPMPTSP Rekap Izin 2025 yakni total 9.595 perizinan. Rinciannya di Penelitian sebanyak 392, SIMBG 181, Kesehatan 514, OSS NIB 6.301, OSS/MPP 1.682, Pendidikan SD Negeri 277, Pendidikan Swasta 1, Pendidikan PAUD 16, Pendidikan SMP Negeri 78, Pendidikan SMP Swasta 2, PPKPR Non Berusaha 35, PPKPR Berusaha 5, Reklame 5, SIU Perikanan 31 dan SIPI 75 perizinan.
Rinciannya, OSS RBA Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 6.301 perizinan dan SIMBG Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 181 perizinan.
Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Pangkep, Sulfida Hasan mengatakan, pihaknya terus berusaha memberikan pelayanan perizinan secara online maupun manual bagi masyarakat Kabupaten Pangkep.
"Alhamdulillah perlahan masyarakat Kabupaten Pangkep antusias mengurus perizinan mereka, ada sebagian yang sudah mengurus secara online, dan ada yang manual. Mereka yang kurang mengetahui itu, tentu akan dibimbing dan diarahkan oleh petugas kami di Mall Pelayanan Publik Pangkep," ujarnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Pangkep, Hamzah menjelaskan, aplikasi yang dipakai untuk melayani perizinan online yakni OSS RBA dan SIMBG.
OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi,
sedangkan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) adalah sistem untuk izin bangunan gedung.
"Jenis perizinan yang diurus secara online itu banyak seperti perizinan kesehatan, operasional sekolah dan izin penelitian memakai aplikasi SiCantik," ungkapnya kepada SINDO Makassar, Senin (6/10/2025).
Aplikasi SiCantik adalah singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik. Aplikasi ini merupakan sistem berbasis cloud yang disediakan secara gratis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mendukung instansi pemerintah dalam mengelola layanan perizinan non-berusaha dan non-perizinan secara elektronik.
Hamzah menyebut pelayanan di Mall Pelayanan Publik juga lebih tertata dengan baik karena setiap loket memiliki petugas masing-masing.
"Jadi masyarakat yang datang itu dilayani oleh satu counter atau loket dan masing-masing ada petugasnya," jelasnya.
Data DPMPTSP Rekap Izin 2025 yakni total 9.595 perizinan. Rinciannya di Penelitian sebanyak 392, SIMBG 181, Kesehatan 514, OSS NIB 6.301, OSS/MPP 1.682, Pendidikan SD Negeri 277, Pendidikan Swasta 1, Pendidikan PAUD 16, Pendidikan SMP Negeri 78, Pendidikan SMP Swasta 2, PPKPR Non Berusaha 35, PPKPR Berusaha 5, Reklame 5, SIU Perikanan 31 dan SIPI 75 perizinan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dinkes Pangkep Raih Penghargaan Nasional Kemenkes RI, Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkep, meraih penghargaan sebagai Kabupate dengan Cakupan Imunisasi Rutin Terbaik I tingkat nasional dari Kementerian Kesehatan RI.
Senin, 04 Mei 2026 13:39
Sulsel
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
Semangat kebersamaan dan kontribusi untuk negeri kembali digaungkan oleh Ikatan Alumni Perikanan Universitas Hasanuddin (IKA Perikanan Unhas), melalui gelaran Musyawarah Besar (Mubes) V yang dirangkaikan dengan Ramah Tamah Alumni.
Jum'at, 01 Mei 2026 10:32
Sulsel
Bupati Pangkep Pimpin ASN Bike to Work, Hemat BBM dan Kurangi Polusi
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, memimpin aparatur sipil negara (ASN) bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 20:00
Sulsel
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Senin, 20 Apr 2026 12:31
Sulsel
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
Kafilah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil menempati posisi keenam pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Apr 2026 17:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Syarat Ketat Calon Ketua Kadin Sulsel: Wajib Aktif & Kantongi Dukungan 6 Daerah
2
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Diproyeksi Jadi Urat Nadi Kawasan Untia
3
Polda Sulsel Kembalikan 123 Motor dan 1 Mobil Curian kepada Pemilik
4
Sapi Kurban di Makassar Tembus Ribuan Ekor, Biringkanaya dan Manggala Catat Jumlah Tertinggi
5
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar 800 Paket Kurban, Sasar Duafa hingga Ojol
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Syarat Ketat Calon Ketua Kadin Sulsel: Wajib Aktif & Kantongi Dukungan 6 Daerah
2
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Diproyeksi Jadi Urat Nadi Kawasan Untia
3
Polda Sulsel Kembalikan 123 Motor dan 1 Mobil Curian kepada Pemilik
4
Sapi Kurban di Makassar Tembus Ribuan Ekor, Biringkanaya dan Manggala Catat Jumlah Tertinggi
5
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar 800 Paket Kurban, Sasar Duafa hingga Ojol