Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Inovasi Sipakatau Tingkatkan Temuan Kasus TB di Maros hingga 47,65 Persen
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memaparkan keberhasilan inovasi Sipakatau dalam meningkatkan temuan kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Maros saat menghadiri ajang penghargaan Tribun Network di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:13
News
Investor Gorontalo Bidik Jagung Maros, Siapkan Investasi Lebih dari Rp53 Miliar
Keikutsertaan Kabupaten Maros dalam Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan teknologi pertanian.
Sabtu, 20 Jun 2026 17:58
Sulsel
KFC dan Coffee Bean di Maros Menunggak Pajak, Nilainya Rp167 Juta
Dua restoran di Kabupaten Maros tercatat menunggak pajak restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros pun turun langsung melakukan penagihan kepada wajib pajak tersebut, Kamis (18/6/2026).
Kamis, 18 Jun 2026 17:40
News
Menteri Haji Takziah ke Rumah Jemaah Haji Maros yang Wafat di Tanah Suci
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mendatangi rumah duka almarhum Sangkala Manrulu Tonga, jemaah haji asal Kabupaten Maros yang wafat di Arab Saudi.
Minggu, 14 Jun 2026 16:31
Sulsel
Jemaah Haji Kloter 14 Tiba, Bupati dan Wabup Maros Jemput Langsung di Bandara
Bupati Maros, AS Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Maros, A Muetazim Mansyur, menyambut langsung kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Maros yang tergabung dalam Kloter 14 Debarkasi Makassar.
Kamis, 11 Jun 2026 16:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
2
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
Pendampingan Astra Bantu Rumah Koran Kembangkan Kanreapia hingga Raih Kalpataru
5
25 Pengemudi Ojol Raih Yamaha Lexi dari Undian MyPertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tanggapi Gugatan, Kuasa Hukum Anggota DPRD Jeneponto Sebut Murni Sengketa Bisnis
2
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
3
Anggota DPRD Jeneponto Digugat ke PN atas Dugaan Wanprestasi Investasi Batu Bara
4
Pendampingan Astra Bantu Rumah Koran Kembangkan Kanreapia hingga Raih Kalpataru
5
25 Pengemudi Ojol Raih Yamaha Lexi dari Undian MyPertamina