Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi setelah sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 17:43
News
Kumpulkan 560 Poin, Maros Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel
Kabupaten Maros berhasil meraih juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Minggu, 19 Apr 2026 07:18
News
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Maros Petakan Wilayah Rawan Kekeringan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maros mulai memetakan wilayah rawan terdampak musim kemarau panjang tahun ini.
Minggu, 19 Apr 2026 07:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
4
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
5
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
2
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
3
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
4
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
5
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional