Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DLH Maros Usulkan Penambahan Luas Wilayah TPA
Pemerintah Kabupaten Maros, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana akan membebaskan sekitar 2 hektare lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontoramba.
Rabu, 14 Jan 2026 16:13
Makassar City
Blangko e-KTP Maros Kosong, Cuaca Buruk Jadi Biang Keladi
Stok blangko e-KTP di Kabupaten Maros saat ini kosong. Kondisi tersebut menyebabkan layanan pencetakan KTP elektronik sementara belum dapat dilakukan.
Senin, 12 Jan 2026 18:17
Sulsel
Dianggap Sejahtera, 500 Keluarga Penerima Manfaat PKH di Maros Dihapus
Sebanyak 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Maros dihapus dari daftar penerima bantuan sosial sepanjang 2025.
Kamis, 08 Jan 2026 17:45
Sulsel
Mengabdi Sejak 1988, Penjaga Sekolah di Gowa Diangkat jadi PPPK
Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai penjaga sekolah dengan penghasilan minim, Muhammad Bakri Beta, penjaga sekolah di SMPN 1 Bajeng Barat, akhirnya resmi menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Senin, 05 Jan 2026 16:05
Sulsel
Istri Bupati Maros Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Kesehatan
Hari kedua masuk kerja di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Maros melakukan rotasi pejabat melalui mutasi dan pelantikan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya kosong.
Senin, 05 Jan 2026 13:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
5
Kasus Bullying di Luwu Timur Viral, Bupati Irwan Tegaskan Peran Guru dan Sekolah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
2
Slow Communication di Tengah Histeria Media Sosial
3
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
4
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
5
Kasus Bullying di Luwu Timur Viral, Bupati Irwan Tegaskan Peran Guru dan Sekolah