Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Senin, 20 Okt 2025 18:58
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
MAROS - Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
Chaidir menegaskan, Pemkab Maros justru terus menambah pegawai baru melalui penerimaan ASN dan PPPK.
"Tidak ada pegawai yang dirumahkan seperti di daerah lain. Malah kita baru-baru ini menerima 18 orang PPPK baru dan memperpanjang masa kerja 19 orang PPPK lama," ujarnya
Dia menjelaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjaga stabilitas tenaga kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Selain PPPK baru, sejumlah tenaga honorer juga telah resmi naik status menjadi PPPK paruh waktu. Jumlahnya mencapai 4.720 orang yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Chaidir mengungkapkan, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan untuk memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Hingga saat ini, total ASN di Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang, sedangkan total PPPK aktif sebanyak 1.535 orang.
1.033 merupakan tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis.
"Inyaallah tidak ada yang akan dirumahkan. Namun, kami akan semakin memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu," tegasnya.
Dia menambahkan, pegawai yang tidak menunjukkan kinerja baik, melanggar aturan kepegawaian, atau tidak memenuhi target kerja akan diberi sanksi tegas.
"Kalau tidak berkinerja dengan baik atau melanggar aturan, maka kami akan langsung memberhentikan dan memutus kontraknya," jelas Ketua PMI Maros ini.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga memastikan, seluruh gaji untuk ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD 2026.
Menurutnya, Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak seluruh pegawai terpenuhi dengan baik.
Total anggaran penggajian seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp611 miliar.
"ASN dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar," rincinya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi dan penyesuaian anggaran.
Davied juga menyampaikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme penggajian PPPK paruh waktu belum diterbitkan, Pemkab Maros memastikan para tenaga tersebut tetap akan menerima penghasilan.
"Petunjuk teknis penggajian memang belum turun, tapi tenaga PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu menambahkan, ada beberapa peserta yang memutuskan mundur meski telah dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Maros, 92 Ribu Jiwa Terdampak
Sedikitnya 92 ribu jiwa di Kabupaten Maros mulai terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau yang memasuki puncaknya pada Juli 2026.
Minggu, 12 Jul 2026 14:38
News
Jalan Mamminasata di Maros Dilanjut, Rp80 M Disiapkan untuk Pembebasan Lahan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk menuntaskan pembebasan lahan pada tahun ini.
Selasa, 07 Jul 2026 22:51
Sulsel
Rayakan HUT ke-67, Maros Terima Bantuan Infrastruktur, Masjid, dan UMKM
Pemerintah Kabupaten Maros memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros secara sederhana di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selasa, 07 Jul 2026 15:38
News
Bupati Maros Ancam Tindak Tegas ASN Terlibat Narkoba
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menegaskan akan menindak tegas seluruh pegawai baik ASN dan P3K yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba dengan penonaktifan hingga pemecatan.
Senin, 06 Jul 2026 15:09
Sulsel
OPD Berprestasi Terima Penghargaan pada Rangkaian HUT ke-67 Maros
Pemerintah Kabupaten Maros memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD yang menunjukkan kinerja terbaik sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 Kabupaten Maros.
Senin, 06 Jul 2026 10:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuasa Hukum Keluarga Bupati Gowa: Tanggung Jawab Jabatan Bupati Bersifat Personal
2
Pertamina Pastikan Stok Biosolar Sidrap Aman, Penyaluran Dioptimalkan
3
PT Vale Perluas Pasar UMKM Binaan di Ajang PKK & Dekranas
4
Temilreg X Fossei Sulselbartra-Maluku Perkuat Jejaring Kader Ekonomi Syariah
5
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Maros, 92 Ribu Jiwa Terdampak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuasa Hukum Keluarga Bupati Gowa: Tanggung Jawab Jabatan Bupati Bersifat Personal
2
Pertamina Pastikan Stok Biosolar Sidrap Aman, Penyaluran Dioptimalkan
3
PT Vale Perluas Pasar UMKM Binaan di Ajang PKK & Dekranas
4
Temilreg X Fossei Sulselbartra-Maluku Perkuat Jejaring Kader Ekonomi Syariah
5
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Maros, 92 Ribu Jiwa Terdampak