Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengarahan mengenai Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris, yang digelar di Aula Lagota Café & Resto, Kota Parepare, Kamis (30/10).
Dua anggota antar waktu MPDN yang dilantik yaitu Yulianto, dari unsur pemerintah dan Fery Assad, dari unsur notaris. Pengangkatan keduanya diharapkan dapat memperkuat peran MPDN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Parepare dan sekitarnya.
Dalam amanatnya, Kakanwil Andi Basmal menegaskan pentingnya peran MPDN dalam memastikan notaris melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas jabatan. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota MPDN memahami dan mengawal penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasan.
“MPDN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Pengawasan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga etis dan moral,” ujar Andi Basmal.
Usai pelantikan, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh notaris di wilayah kerja MPDN Parepare terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Ia menekankan bahwa PMPJ merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Notaris memiliki peran strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui penerapan PMPJ yang tepat, notaris dapat turut menjaga integritas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Tahir. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan penuh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap peningkatan kapasitas dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas profesinya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.
Pelantikan dan pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah, serta mendukung terciptanya tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan sesuai prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengarahan mengenai Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris, yang digelar di Aula Lagota Café & Resto, Kota Parepare, Kamis (30/10).
Dua anggota antar waktu MPDN yang dilantik yaitu Yulianto, dari unsur pemerintah dan Fery Assad, dari unsur notaris. Pengangkatan keduanya diharapkan dapat memperkuat peran MPDN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Parepare dan sekitarnya.
Dalam amanatnya, Kakanwil Andi Basmal menegaskan pentingnya peran MPDN dalam memastikan notaris melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas jabatan. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota MPDN memahami dan mengawal penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasan.
“MPDN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Pengawasan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga etis dan moral,” ujar Andi Basmal.
Usai pelantikan, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh notaris di wilayah kerja MPDN Parepare terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Ia menekankan bahwa PMPJ merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Notaris memiliki peran strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui penerapan PMPJ yang tepat, notaris dapat turut menjaga integritas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Tahir. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan penuh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap peningkatan kapasitas dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas profesinya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.
Pelantikan dan pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah, serta mendukung terciptanya tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan sesuai prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
4
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
5
Koperasi Merah Putih Permudah Akses Pupuk Subsidi, Petani Apresiasi Presiden Prabowo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
4
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
5
Koperasi Merah Putih Permudah Akses Pupuk Subsidi, Petani Apresiasi Presiden Prabowo