Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengarahan mengenai Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris, yang digelar di Aula Lagota Café & Resto, Kota Parepare, Kamis (30/10).
Dua anggota antar waktu MPDN yang dilantik yaitu Yulianto, dari unsur pemerintah dan Fery Assad, dari unsur notaris. Pengangkatan keduanya diharapkan dapat memperkuat peran MPDN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Parepare dan sekitarnya.
Dalam amanatnya, Kakanwil Andi Basmal menegaskan pentingnya peran MPDN dalam memastikan notaris melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas jabatan. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota MPDN memahami dan mengawal penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasan.
“MPDN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Pengawasan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga etis dan moral,” ujar Andi Basmal.
Usai pelantikan, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh notaris di wilayah kerja MPDN Parepare terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Ia menekankan bahwa PMPJ merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Notaris memiliki peran strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui penerapan PMPJ yang tepat, notaris dapat turut menjaga integritas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Tahir. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan penuh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap peningkatan kapasitas dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas profesinya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.
Pelantikan dan pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah, serta mendukung terciptanya tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan sesuai prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan pengarahan mengenai Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris, yang digelar di Aula Lagota Café & Resto, Kota Parepare, Kamis (30/10).
Dua anggota antar waktu MPDN yang dilantik yaitu Yulianto, dari unsur pemerintah dan Fery Assad, dari unsur notaris. Pengangkatan keduanya diharapkan dapat memperkuat peran MPDN dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan notaris di wilayah Parepare dan sekitarnya.
Dalam amanatnya, Kakanwil Andi Basmal menegaskan pentingnya peran MPDN dalam memastikan notaris melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas jabatan. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota MPDN memahami dan mengawal penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap kegiatan pengawasan.
“MPDN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Pengawasan bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga etis dan moral,” ujar Andi Basmal.
Usai pelantikan, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh notaris di wilayah kerja MPDN Parepare terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Ia menekankan bahwa PMPJ merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Notaris memiliki peran strategis dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Melalui penerapan PMPJ yang tepat, notaris dapat turut menjaga integritas sistem keuangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Muhammad Tahir. Kehadiran keduanya menunjukkan dukungan penuh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel terhadap peningkatan kapasitas dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas profesinya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar hingga selesai.
Pelantikan dan pengarahan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah, serta mendukung terciptanya tata kelola profesi notaris yang berintegritas dan sesuai prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tinjau Pelaksanaan Bantuan Hukum, Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan Posbankum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilakukan secara optimal.
Kamis, 19 Mar 2026 21:11
News
Kemenkum Sulsel Dilibatkan dalam Kajian Nasional Sistem Kerja Fleksibel ASN
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri beserta perwakilan tim kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan pengumpulan data kajian analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 23:24
News
Indonesia Siap Menuju Otoritas Pencarian Paten Global
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menilai Indonesia memiliki momentum strategis untuk meningkatkan perannya dalam sistem paten internasional melalui pembentukan International Search Authority (ISA).
Selasa, 17 Mar 2026 17:33
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Perubahan Perbup Luwu Timur tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 08:24
News
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI)
Minggu, 15 Mar 2026 20:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler