4 Peserta Lomba Kelurahan di Kota Parepare Jalani Tahap Penilaian
Kamis, 11 Mei 2023 17:16
Peserta Lomba Kelurahan menjalani tahap penilaian, Kamis (11/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Empat kelurahan perwakilan masing-masing kecamatan di Kota Parepare mengikuti tahap penilaian Lomba Kelurahan, Kamis (11/5/2023). Penilaian yang digelar di Balai Kota Parepare itu dilakukan dalam format presentasi.
Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kota Parepare, Munandar di sela-sela kegiatan menjelaskan, presentasi atau pemaparan ini merupakan tahapan kedua dari penilaian saat verifikasi lapangan.
"Tiap kecamatan mengirimkan satu kelurahan yang merupakan juara 1 di tingkat kecamatan masing-masing. Pesertanya ada 4 untuk tingkat Kota Parepare. Jadi hal-hal yang sudah dinilai saat penilaian lapangan di hari pertama, itu dikonfirmasi hari ini," paparnya.
Dari pemaparan masing-masing perwakilan kecamatan, kata Munadar, tim penilai dari Dinas terkait memberikan pertanyaaan atau masukan. Dari situ akan ditentukan yang berhasil menjadi juara. Pemenang akan mewakili Kota Parepare di Lomba Kelurahan tingkat provinsi pada Juni.
"Kita berharap, Parepare bisa kembali meraih prestasi tertinggi agar menjadi duta lomba kelurahan di tingkat nasional," katanya.
Lomba Kelurahan tingkat kota, tambah Munandar, digelar berdasarkan Permendagri yang diamanahkan untuk melakukan evaluasi desa dan kelurahan setiap tahun.
Empat kelurahan yang mengikuti lomba kelurahan tingkat kota ini, yaitu Lemoe dari kecamatan Bacukiki, Lakessi dari Kecamatan Soreang, kemudian Labukkang dari Kecamatan Ujung dan Cappa Galung.
Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kota Parepare, Munandar di sela-sela kegiatan menjelaskan, presentasi atau pemaparan ini merupakan tahapan kedua dari penilaian saat verifikasi lapangan.
"Tiap kecamatan mengirimkan satu kelurahan yang merupakan juara 1 di tingkat kecamatan masing-masing. Pesertanya ada 4 untuk tingkat Kota Parepare. Jadi hal-hal yang sudah dinilai saat penilaian lapangan di hari pertama, itu dikonfirmasi hari ini," paparnya.
Dari pemaparan masing-masing perwakilan kecamatan, kata Munadar, tim penilai dari Dinas terkait memberikan pertanyaaan atau masukan. Dari situ akan ditentukan yang berhasil menjadi juara. Pemenang akan mewakili Kota Parepare di Lomba Kelurahan tingkat provinsi pada Juni.
"Kita berharap, Parepare bisa kembali meraih prestasi tertinggi agar menjadi duta lomba kelurahan di tingkat nasional," katanya.
Lomba Kelurahan tingkat kota, tambah Munandar, digelar berdasarkan Permendagri yang diamanahkan untuk melakukan evaluasi desa dan kelurahan setiap tahun.
Empat kelurahan yang mengikuti lomba kelurahan tingkat kota ini, yaitu Lemoe dari kecamatan Bacukiki, Lakessi dari Kecamatan Soreang, kemudian Labukkang dari Kecamatan Ujung dan Cappa Galung.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ada Lurah Sering Nongkrong di Warkop, Legislator Makassar: Perlu Dievaluasi
Pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lurah, menyusul sorotan terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Minggu, 30 Agu 2026 18:43
Sulsel
Buka Kegiatan Peningkatan TRC BPBD, Tasming Hamid: Tugas Itu Mulia
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid membuka secara langsung kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kemampuan Manajerial Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Parepare di markas BPBD, Sabtu (01/08/2026).
Sabtu, 01 Agu 2026 16:02
Sports
Tasming Hamid Buka Pelatnas Sepak Takraw, 18 Atlet Nasional Siap Laksanakan Latihan
Kota Parepare, Sulawesi Selatan ditunjuk sebagai tempat bagi 18 atlet sepak takraw Nasional melaksanakan Pelatihan Nasional (Pelatnas) menjelang perhelatan Asian Games XX di Aichi-Nagoya, Jepang.
Rabu, 15 Jul 2026 12:13
Sulsel
Dinkes Periksa Dapur dan Depot Air Lapas Parepare, Hasilnya Kategori Baik
Dinkes Kota Parepare bersama dengan Puskesmas Lompoe melaksanakan inspeksi higiene dan sanitasi terhadap depot air minum dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Parepare.
Rabu, 10 Jun 2026 11:50
Sulsel
Disdikbud Parepare Larang Pungutan Perpisahan Sekolah, Uang Orang Tua Wajib Dikembalikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada siswa maupun orang tua/wali peserta didik.
Rabu, 13 Mei 2026 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
2
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
3
Perkuat Akses Pendanaan Riset BRIN, Riset Jangan Hanya Selesai Diteliti Harus Dimanfaatkan
4
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring
5
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum