Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Ilustrasi. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Surat edaran bernomor: 100.3.4.2/1/SATPOLPP itu, ditandatangani Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Isinya memuat beberapa poin krusial terkait ketertiban umum.
Chaidir mengatakan, pihaknya mengambil langkah preventif ini sebagai salah satu respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat di penghujung tahun.
Dalam edaran itu, Pemkab Maros menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat dalam melarang penggunaan petasan dan zat terlarang.
"Salah satu fokus utama dalam edaran ini adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api yang dapat memicu kegaduhan atau bahaya kebakaran di pemukiman warga," katanya.
Selain itu, Bupati Chaidir Syam memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba.
"Masyarakat diimbau secara tegas untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun terlibat dalam aktivitas terkait narkoba. Hal ini dilakukan demi menjaga moralitas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh zat tersebut," bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Terkait pPengaturan mobilitas dan titik keramaian menyadari potensi lonjakan arus kendaraan, Pemerintah Kabupaten Maros bersama jajaran Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Tujuannya adalah meminimalisir kemacetan parah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur utama yang menghubungkan Maros dengan daerah sekitarnya.
Selain itu, pengamanan akan diperketat di lokasi-lokasi strategis, seperti, pusat perbelanjaan dan pasar. Objek wisata yang diprediksi akan dipadati pengunjung. Rumah ibadah dan titik-titik kumpul massa lainnya.
"Sinergi Aparat Gabungan Keamanan selama perayaan Nataru kali ini akan dikawal ketat oleh personel gabungan," ujarnya.
Surat edaran bernomor: 100.3.4.2/1/SATPOLPP itu, ditandatangani Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Isinya memuat beberapa poin krusial terkait ketertiban umum.
Chaidir mengatakan, pihaknya mengambil langkah preventif ini sebagai salah satu respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat di penghujung tahun.
Dalam edaran itu, Pemkab Maros menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat dalam melarang penggunaan petasan dan zat terlarang.
"Salah satu fokus utama dalam edaran ini adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api yang dapat memicu kegaduhan atau bahaya kebakaran di pemukiman warga," katanya.
Selain itu, Bupati Chaidir Syam memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba.
"Masyarakat diimbau secara tegas untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun terlibat dalam aktivitas terkait narkoba. Hal ini dilakukan demi menjaga moralitas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh zat tersebut," bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Terkait pPengaturan mobilitas dan titik keramaian menyadari potensi lonjakan arus kendaraan, Pemerintah Kabupaten Maros bersama jajaran Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Tujuannya adalah meminimalisir kemacetan parah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur utama yang menghubungkan Maros dengan daerah sekitarnya.
Selain itu, pengamanan akan diperketat di lokasi-lokasi strategis, seperti, pusat perbelanjaan dan pasar. Objek wisata yang diprediksi akan dipadati pengunjung. Rumah ibadah dan titik-titik kumpul massa lainnya.
"Sinergi Aparat Gabungan Keamanan selama perayaan Nataru kali ini akan dikawal ketat oleh personel gabungan," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Sulsel
Pemkab Maros Hemat Tagihan Listrik Rp40 Juta per Bulan dari Kebijakan WFH
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mampu menekan penggunaan listrik. Penghematan tagihan listrik disebut mencapai sekitar Rp40 juta per bulan.
Selasa, 11 Agu 2026 13:17
Sulsel
Ribuan Warga Terdampak Kemarau, Pemkab Maros Bagikan 16 Tangki Air Bersih per Hari
Pemerintah Kabupaten Maros mulai menyalurkan bantuan air bersih bagi 6.738 warga yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau panjang dan fenomena El Nino.
Selasa, 11 Agu 2026 12:45
Sulsel
Kepala Bapenda Maros Ferdiansyah Raih Tiga Penghargaan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, M. Ferdiansyah, meraih tiga penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maros.
Selasa, 11 Agu 2026 09:20
News
Dilanda Kekeringan, Empat Kecamatan di Maros Masuk Zona Merah
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros ditetapkan sebagai zona merah kekeringan akibat krisis air bersih yang semakin parah pada musim kemarau tahun ini.
Kamis, 06 Agu 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali