Bupati Maros Terbitkan Surat Edaran Larangan Petasan, Miras dan Narkoba
Rabu, 17 Des 2025 18:05
Ilustrasi. Foto: SINDO Makassar/Maman Sukirman
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerbitkan edaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Isinya memuat sejumlah poin yang bermuara pada keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Surat edaran bernomor: 100.3.4.2/1/SATPOLPP itu, ditandatangani Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Isinya memuat beberapa poin krusial terkait ketertiban umum.
Chaidir mengatakan, pihaknya mengambil langkah preventif ini sebagai salah satu respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat di penghujung tahun.
Dalam edaran itu, Pemkab Maros menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat dalam melarang penggunaan petasan dan zat terlarang.
"Salah satu fokus utama dalam edaran ini adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api yang dapat memicu kegaduhan atau bahaya kebakaran di pemukiman warga," katanya.
Selain itu, Bupati Chaidir Syam memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba.
"Masyarakat diimbau secara tegas untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun terlibat dalam aktivitas terkait narkoba. Hal ini dilakukan demi menjaga moralitas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh zat tersebut," bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Terkait pPengaturan mobilitas dan titik keramaian menyadari potensi lonjakan arus kendaraan, Pemerintah Kabupaten Maros bersama jajaran Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Tujuannya adalah meminimalisir kemacetan parah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur utama yang menghubungkan Maros dengan daerah sekitarnya.
Selain itu, pengamanan akan diperketat di lokasi-lokasi strategis, seperti, pusat perbelanjaan dan pasar. Objek wisata yang diprediksi akan dipadati pengunjung. Rumah ibadah dan titik-titik kumpul massa lainnya.
"Sinergi Aparat Gabungan Keamanan selama perayaan Nataru kali ini akan dikawal ketat oleh personel gabungan," ujarnya.
Surat edaran bernomor: 100.3.4.2/1/SATPOLPP itu, ditandatangani Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Isinya memuat beberapa poin krusial terkait ketertiban umum.
Chaidir mengatakan, pihaknya mengambil langkah preventif ini sebagai salah satu respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat di penghujung tahun.
Dalam edaran itu, Pemkab Maros menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat dalam melarang penggunaan petasan dan zat terlarang.
"Salah satu fokus utama dalam edaran ini adalah larangan penggunaan petasan dan kembang api yang dapat memicu kegaduhan atau bahaya kebakaran di pemukiman warga," katanya.
Selain itu, Bupati Chaidir Syam memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba.
"Masyarakat diimbau secara tegas untuk tidak mengonsumsi minuman keras maupun terlibat dalam aktivitas terkait narkoba. Hal ini dilakukan demi menjaga moralitas dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang sering kali dipicu oleh pengaruh zat tersebut," bunyi kutipan dalam surat tersebut.
Terkait pPengaturan mobilitas dan titik keramaian menyadari potensi lonjakan arus kendaraan, Pemerintah Kabupaten Maros bersama jajaran Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.
Tujuannya adalah meminimalisir kemacetan parah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur-jalur utama yang menghubungkan Maros dengan daerah sekitarnya.
Selain itu, pengamanan akan diperketat di lokasi-lokasi strategis, seperti, pusat perbelanjaan dan pasar. Objek wisata yang diprediksi akan dipadati pengunjung. Rumah ibadah dan titik-titik kumpul massa lainnya.
"Sinergi Aparat Gabungan Keamanan selama perayaan Nataru kali ini akan dikawal ketat oleh personel gabungan," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Masyarakat Makassar Diimbau Tak Berlebihan Rayakan Pergantian Tahun
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2025 ke 2026 secara berlebihan.
Rabu, 17 Des 2025 18:39
News
PLN UID Sulselrabar Siagakan Ribuan Personel Jelang Nataru
Sebanyak 79 posko siaga didirikan oleh PLN UID Sulselrabar dengan dukungan 2.454 personel yang disiagakan di seluruh wilayah layanan selama Nataru.
Selasa, 16 Des 2025 17:53
Sulsel
13 Pasang Muda-mudi Maros ikuti Ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros sukses digelar. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Sabtu (13/12/2025).
Minggu, 14 Des 2025 12:35
Lifestyle
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
Menyambut pergantian tahun, Vasaka Hotel Makassar menghadirkan rangkaian acara spesial yang menggabungkan suasana selebrasi, hiburan berkualitas, dan pengalaman kreatif yang berbeda dari lainnya.
Rabu, 10 Des 2025 16:50
Lifestyle
Tahun Baru Glamor ala Cabaret Soiree di Aston Makassar
Aston Makassar Hotel & Convention Center kembali menghadirkan perayaan malam Tahun Baru dengan konsep paling glamor melalui tema “Cabaret Soirée.”
Rabu, 10 Des 2025 16:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Refleksi Akhir Tahun 2025 Momentum Ukur Capaian dan Kepuasan Warga
2
Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu
3
KPRP Bawa Masukan Tokoh dan Akademisi Makassar Soal Reformasi Polri ke Jakarta
4
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
5
Resmi Hadir! Kalla Toyota Bawa New Veloz Hybrid ke Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Refleksi Akhir Tahun 2025 Momentum Ukur Capaian dan Kepuasan Warga
2
Bupati Gowa Serahkan 720 Sertifikat Redistribusi Tanah di Kecamatan Biringbulu
3
KPRP Bawa Masukan Tokoh dan Akademisi Makassar Soal Reformasi Polri ke Jakarta
4
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Amankan 220 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal
5
Resmi Hadir! Kalla Toyota Bawa New Veloz Hybrid ke Makassar