Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras

Rabu, 31 Des 2025 08:55
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti minuman keras. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pihak kepolisian Polsek Binamu, Polres Jeneponto melakukan operasi Minuman Keras (miras) di sejumlah kios atau tempat penjual miras yang tidak memiliki izin usaha. Operasi miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu AKP Sukhardi.

"Saya selaku Kapolsek Bimamu memimpin anggota melaksanakan ops miras di beberapa tempat penjual miras tanpa izin di wilayah hukum binamu," Jelas AKP Sukhardi dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Dalam operasi miras ini, petugas kepolisian polsek Binamu berhasil menyita dan mengamankan beberapa jenis miras dibawa ke kantor Polsek Binamu untuk dijadikan barang bukti.

Operasi miras ini dilakukan pihak kepolisian Polsek Binamu untuk mengantisipasi tindak kriminal akibat pengaruh miras.

"Operasi ini kita lakukan guna antisipasi kejadian kriminal, perkelahian, penganiayaan akibat miras," tegas Kapolsek Binamu, AKP Sukhardi.

Pihak Kepolisian Polsek Binamu berharap agar keamanan di masyarakat tetap terjaga.

"Dengan harapan saya selaku pihak kepolisian agar keamanan di masyarakat tetap aman jelang tahun baru," harapnya.

Kepolisian Polsek Binamu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan agar tetap kondisif.

"Dan menghibau kepada seluruh masyarakat mari sama sama menjaga kampung kita yang selama ini aman dan kondusif," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru