Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras

Rabu, 31 Des 2025 08:55
Antisipasi Tindak Kriminal, Polsek Binamu Lakukan Operasi Miras
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti minuman keras. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pihak kepolisian Polsek Binamu, Polres Jeneponto melakukan operasi Minuman Keras (miras) di sejumlah kios atau tempat penjual miras yang tidak memiliki izin usaha. Operasi miras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu AKP Sukhardi.

"Saya selaku Kapolsek Bimamu memimpin anggota melaksanakan ops miras di beberapa tempat penjual miras tanpa izin di wilayah hukum binamu," Jelas AKP Sukhardi dihubungi, Rabu (31/12/2025).

Dalam operasi miras ini, petugas kepolisian polsek Binamu berhasil menyita dan mengamankan beberapa jenis miras dibawa ke kantor Polsek Binamu untuk dijadikan barang bukti.

Operasi miras ini dilakukan pihak kepolisian Polsek Binamu untuk mengantisipasi tindak kriminal akibat pengaruh miras.

"Operasi ini kita lakukan guna antisipasi kejadian kriminal, perkelahian, penganiayaan akibat miras," tegas Kapolsek Binamu, AKP Sukhardi.

Pihak Kepolisian Polsek Binamu berharap agar keamanan di masyarakat tetap terjaga.

"Dengan harapan saya selaku pihak kepolisian agar keamanan di masyarakat tetap aman jelang tahun baru," harapnya.

Kepolisian Polsek Binamu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan agar tetap kondisif.

"Dan menghibau kepada seluruh masyarakat mari sama sama menjaga kampung kita yang selama ini aman dan kondusif," imbuhnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru