Kepemimpinan Duo Amran, Pemkab Wajo Berhasil Quattrick WTP
Minggu, 14 Mei 2023 22:11

Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Amran Mahmud-Amran kembali mencatatkan prestasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Terbaru, Pemkab Wajo kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Andi Rosman Apresiasi Komitmen DPRD Provinsi Atas Perbaikan Infrastruktur di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi, Sufriadi Arif di Ruang Lounge Kantor Bupati Wajo, Senin (15/09/2025).
Senin, 15 Sep 2025 21:43

Sulsel
Bupati Andi Rosman Kukuhkan 1.520 Pengurus Koperasi Merah Putih di Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman bersama wakilnya dr Baso Rahmanuddin menghadiri pengukuhan serentak pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan se-Kabupaten Wajo.
Kamis, 11 Sep 2025 10:09

Sulsel
Bupati Andi Rosman Terima Kunjungan BPK Bahas Audit PAD Pemkab Wajo
Bupati Wajo, Andi Rosman menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Kerja Bupati Wajo, Selasa (2/9/2025).
Rabu, 03 Sep 2025 10:05

Sulsel
Bupati dan Wakil Bupati Berharap Aksi Demonstrasi di Wajo Dapat Berjalan Kondusif
Bupati Wajo, Andi Rosman dan wakilnya, dr Baso Rahmanuddin mengajak elemen masyarakat dan mahasiswa tidak melakukan aksi anarkis saat berdemonstrasi.
Senin, 01 Sep 2025 14:05

Sulsel
Bupati Andi Rosman Minta 513 PPPK Wajo Bekerja Profesional Dalam Menjalankan Tugas
Sebanyak 518 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kabupaten Wajo ikut orientasi pegawai di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Senin (25/8/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar