Kepemimpinan Duo Amran, Pemkab Wajo Berhasil Quattrick WTP
Minggu, 14 Mei 2023 22:11

Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Amran Mahmud-Amran kembali mencatatkan prestasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Terbaru, Pemkab Wajo kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Pelantikan Bupati Sudah jadi Kewenangan Pemerintah, Tim Pemenangan Cukup Mendoakan
Tim pemenangan Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin (AR Rahman) menegaskan, tidak ada permintaan fasilitas dan dana menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wajo pada 20 Februari mendatang.
Senin, 10 Feb 2025 19:51

News
BPK Datang, Kakanwil Kemenag Sulsel Minta Pejabatnya Tak Tinggalkan Tempat
Selama 25 hari ke depan, mulai hari ini (Senin, 10 Februari 2025) Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang dipimpin oleh Fakihin selaku Ketua Sub Tim 7 yang wilayahnya meliputi Provinsi Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan
Senin, 10 Feb 2025 14:16

Sulsel
DPRD Sulsel Dorong Peninjauan Ulang DBH PI Migas jadi 10 Persen di Wajo
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif mendorong peninjauan ulang pembagian Participating Interest (PI) migas di Kabupaten Wajo yang dikelola PT. Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Kamis, 06 Feb 2025 17:05

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Konsultasi Dewan Wajo, Bahas Dana Bagi Hasil Gas Blok PI
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Gas Blok Participating Interest (PI) di Gedung DPRD Sulsel pada Rabu (05/02/2025).
Rabu, 05 Feb 2025 15:48

Sulsel
Wajo Darurat PMK, Ratusan Sapi di 2 Kecamatan Masih Terjangkit
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih menjangkit sejumlah hewan ternak sapi milik warga di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Wajo.
Rabu, 22 Jan 2025 18:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
2

Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
3

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
4

Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Sulsel
5

Banjir Melanda Makassar, Walikota Terpililih Appi Langsung Siapkan Bantuan Darurat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
2

Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
3

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
4

Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Sulsel
5

Banjir Melanda Makassar, Walikota Terpililih Appi Langsung Siapkan Bantuan Darurat