Kepemimpinan Duo Amran, Pemkab Wajo Berhasil Quattrick WTP
Minggu, 14 Mei 2023 22:11

Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Amran Mahmud-Amran kembali mencatatkan prestasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Terbaru, Pemkab Wajo kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Laporan Keuangan Tepat Waktu, BPK Sulsel Apresiasi Bupati Bantaeng Uji Nurdin
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited).
Jum'at, 28 Mar 2025 12:11

Makassar City
Jadi yang Pertama, Walkot Munafri Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sulsel
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Jum'at, 21 Mar 2025 21:18

Sulsel
Anggaran Bencana Alam di Wajo Dipakai Bayar Iuran PDAM yang Sudah Dimark-Up
Kasus tindak pidana dugaan korupsi Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk Bencana Alam di Wajo terus bergulir di Polres Wajo.
Jum'at, 21 Mar 2025 14:44

Sulsel
BPK Apresiasi Respons dan Keterbukaan Pemkab Sidrap
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi atas responsif dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Sidrap selama proses pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024.
Rabu, 19 Mar 2025 17:58

Sulsel
Anggaran Belanja ATK di Pemkab Wajo Capai Rp4,7 Miliar untuk 39 OPD
Anggaran Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo mencapai Rp4,7 miliar.
Kamis, 13 Mar 2025 17:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Absen Dampingi PSM di Laga vs CAHN FC, Tavarez Pertanyakan Keputusan Wasit
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Pemain PSM Siap Berikan yang Terbaik di Laga vs CAHN FC
5

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna