Kepemimpinan Duo Amran, Pemkab Wajo Berhasil Quattrick WTP
Minggu, 14 Mei 2023 22:11

Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Amran Mahmud-Amran kembali mencatatkan prestasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Terbaru, Pemkab Wajo kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
DLH Wajo Sebut Hanya Satu Tambang di Jalan Andi Unru Kantongi Izin, Selebihnya Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo menyebut, hanya ada satu perusahaan tambang yang beroperasi di Jalan Andi Unru yang mengantongi izin. Selebihnya ilegal.
Minggu, 04 Mei 2025 19:25

Sulsel
Jalan Andi Unru Sengkang Dipenuhi Lumpur, Disinyalir Gegara Aktivitas Tambang
Jalan Andi Unru di Kota Sengkang tertutup lumpur usai diguyur hujan deras, Sabtu (3/5/2025). Arus lalu lintas yang menghubungkan Kecamatan Tempe dan Tanasitolo itu terganggu.
Sabtu, 03 Mei 2025 18:45

Sulsel
Ketua DPRD Wajo Sebut Kesejahteraan Buruh Harus Menjadi Perhatian Pemerintah
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi menyebutkan, kesejahteraan buruh khususnya di Kabupaten Wajo harus menjadi perhatian pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 15:32

Sulsel
Pasar Cempalagi Wajo Akan Kembali Difungsikan, Buka 2 Kali Seminggu
Pasar Tradisional Cempalagi, yang berada di Keluarahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kota Sengkang akan kembali beroperasi pada Senin (28/4/2025).
Sabtu, 26 Apr 2025 21:27

Sulsel
Peringati HJW ke-626, Bupati Andi Rosman Ungkap Karakter Masyarakat Wajo
Puncak perayaan Hari Jadi Wajo (HJW) ke-626 digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Senin (21/4/2025).
Senin, 21 Apr 2025 17:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

PT Vasco Ocean Lines Serah Terima 2 Set Tongkang Baru untuk Perkuat Armada dan Pasar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Bupati Gowa Adnan Motivasi Pelajar se-Sulsel pada Temu OSIS di Sekolah Islam Athirah
2

Dosen STT Blessing Boas Singkali Pimpin PIKI Sulawesi Selatan
3

Kolaborasi Unik! Samsat Maros & Roti Karaengta Berikan Apresiasi untuk Wajib Pajak Taat
4

Sosialisasi MBG di Makassar Ingatkan Bahaya Gizi Buruk Bagi Masa Depan Bangsa
5

PT Vasco Ocean Lines Serah Terima 2 Set Tongkang Baru untuk Perkuat Armada dan Pasar