Kepemimpinan Duo Amran, Pemkab Wajo Berhasil Quattrick WTP
Minggu, 14 Mei 2023 22:11
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Amran Mahmud-Amran kembali mencatatkan prestasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Terbaru, Pemkab Wajo kembali sukses meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini diketahui saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Kota Makassar, Jumat (12/5/23).
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya didapatkan Kabupaten Wajo. Sekaligus kedelapan kalinya secara berturut-turut dari 2015 hingga 2022. Khusus di era kepemimpinan duo Amran, opini WTP ini yang keempat kalinya atau dengan kata lain Pemkab Wajo berhasil mencetak quattrick opini WTP. Masing-masing untuk LKPD tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Bupati Wajo, Amran Mahmud, didampingi Wakil Bupati, Amran bersama Ketua DPRD Kabupaten Wajo menerima langsung LHP LKPD Kabupaten Wajo tahun 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun.
Amran Mahmud menyampaikan rasa syukur atas predikat opini WTP yang kembali didapatkan Kabupaten Wajo. "Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo berupa predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” kata dia, saat menyampaikan sambutannya di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar.
Amran Mahmud menuturkan jika keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama semua pihak di Wajo. "Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh stakeholders baik yang berkontribusi secara langsung ataupun tidak langsung dalam pencapaian ini," ucap Amran Mahmud yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani, Sekretaris DPRD Sainal Hayat, Kepala BPKPD Dahlan dan Inspektur Daerah Saktiar.
Amran Mahmud juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sulsel, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Wajo atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. "Juga, dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang menjadi catatan, kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa Penyerahan LHP tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Amin Adab Bangun melanjutkan bahwa untuk menilai kewajaran atas penyajian LKPD, BPK mendasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, turut menyampaikan rasa syukur bahwa Kabupaten Wajo kembali meraih hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan Opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Andi Rosman Pastikan Evaluasi Pejabat Baru Dilakukan Setiap 6 Bulan
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo meminta kepada 364 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional untuk menunjukkan kinerjanya usia dilantik
Selasa, 10 Mar 2026 20:10
Sulsel
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 10 sekolah di Kabupaten Maros setelah menemukan persoalan pada pencatatan dan administrasi aset.
Minggu, 22 Feb 2026 14:27
Sulsel
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 05 Feb 2026 18:32
Sulsel
Arga Prasetya Ashar Serahkan Sejumlah Bantuan saat Reses di Belawa
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Arga Prasetya Ashar serahkan satu unit ambulans dan 150 lampu jalan kepada warga.
Jum'at, 30 Jan 2026 19:44
Sulsel
Kejar WTP ke-14, Bupati Gowa Dorong SKPD Teliti Selesaikan Rekomendasi BPK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen mewujudkan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang berdampak terhadap capaian opini WTP Kabupaten Gowa.
Jum'at, 30 Jan 2026 18:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler