Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Maros Capai 38 Tahun

Najmi S Limonu
Selasa, 16 Mei 2023 16:26
Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Maros Capai 38 Tahun
Bupati Maros Chaidir Syam saat melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji. Foto: Najmi Limonu/Sindonews
Comment
Share
MAROS - Sebanyak 11.163 warga Kabupaten Maros masuk daftar tunggu calon jemaah haji. Para calon jemaah haji (CJH) yang telah mendaftar harus menunggu sekitar 38 tahun baru bisa berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Maros, Ahmad Ihyadin, Selasa (16/5/2023). "Saat ini jumlah daftar tunggu 11.163. Dengan jumlah seperti itu, estimasi 38 tahun," katanya.



Untuk tahun ini, kata dia, Kabupaten Maros mendapatkan kuota 315 CJH. Bertambah 12 orang dari ketentuan awal yakni 303 CJH. CJH tertua berusia 98 tahun dan yang termuda berusia 20 tahun. Dia merinci 302 perempuan dan 13 orang laki-laki. "Alhamdulillah ada tambahan kuota. Kuota tambahan diisi oleh CJH Cadangan," tuturnya.

Ahmad menambahkan CJH asal Maros akan dibagi dalam 3 kloter. Diantaranya kloter 3, kloter 16 serta kloter 18, pemberangkatan pertama pada 24 Mei mendatang.

"Kalau kloter 16 akan diberangkatkan pada 3 Juni, kloter 18 akan berangkat 5 Juni mendatang," jelasnya.

Terkait pembayaran, kata dia, seluruh CJH sudah melunasi sebelum tenggat pembayaran.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam menambahkan, seluruh CJH yang akan berangkat dalam kondisi sehat. "Kita berharap semoga yang bisa berangkat tahun ini diberikan kemudahan, kelancaran, kesehatan dan diberikan predikat haji mabrur," terang Bupati Maros.



Diharapkan pula para calon jamaah haji agar fokus dalam mengikuti ibadah haji, meninggalkan segala urusan pekerjaan dan yang lainnya.

"Secara khusus meminta kepada jamaah haji untuk mendoakan kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagiaan warga kabupaten Maros," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru