Aipda Herman Tambal Jalan Berlubang di Parepare Demi Cegah Kecelakaan Jelang Mudik

Jum'at, 06 Mar 2026 19:29
Aipda Herman Tambal Jalan Berlubang di Parepare Demi Cegah Kecelakaan Jelang Mudik
Aipda Herman mendorong gerobak berisi tanah untuk menimbun lubang di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Foto: Wahyu Ady
Comment
Share
PAREPARE - Seorang personel dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Ujung, Polres Parepare, Aipda Herman memperlihatkan kepeduliannya terhadap pengguna jalan dengan cara menambap lubang yang ada di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Jalan yang merupakan jalur penghubung antara Kota Parepare dengan Kabupaten Sidrap tersebut menjadi salah satu area yang rawan terjadinya kecelakaan. Terutama pada saat arus mudik.

Demi Memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat, Aipda Herman langsung secara spontan melakukan penambalan jalan berlubang agar para pengendara yang melintas di jalur trans Sulawesi tersebut dengan aman.

"Ini cuman spontan saja dilakukan. Karena melihat lubang tersebut dapat membahayakan pengendara utamanya pengguna sepeda motor. Tadi juga di bantu oleh warga sekitar," Kata Aipda Herman saat ditemui sindomakassar.com, Jumat (06/03/2026).

Aipda Herman mengutarakan, meski penambalan yang dilakukan bersifat darurat, setidaknya sedikit mengurangi resiko kecelakaan menjelang mudik lebaran 2026.

"Ini cuma sifatnya darurat, tentu kami harap ada perbaikan permanen untuk mengurangi resiko kecelakaan," ucap

Dengan aksi yang spon tersebut, Aipda Herman langsung mendapatkan apresiasi oleh warga setempat yang juga membantunya menambal jalan berlubang.

"Iya kita apresiasi sekali. Karena memang ini bahaya, pertigaan baru kondisi jalan begini," kata salah seorang warga Erwin.

Perlu diketahui, Berdasarkan data evaluasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Parepare, titik Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 2 merupakan area dengan tingkat kerawanan kecelakaan (blackspot) yang cukup tinggi, terutama saat malam hari.

Data Korlantas Polri mencatat bahwa faktor jalan rusak berkontribusi pada angka kecelakaan nasional hingga 10-15 persen setiap tahunnya.

Di jalur lintas daerah seperti Parepare-Sidrap, lubang sedalam 10-15 sentimeter sudah cukup membuat pengendara sepeda motor kehilangan kendali (out of control), yang seringkali berakibat fatal.
(UMI)
Berita Terkait
Tumbangkan La Ogi, Media FC Melenggang ke 8 Besar Liga Ramadhan 2026
Sports
Tumbangkan La Ogi, Media FC Melenggang ke 8 Besar Liga Ramadhan 2026
Usai mengalahkan La Ogi FC pada partai lanjutan Liga Ramadhan 2026 dengan hasil akhir 3-1, Media FC melenggang cantik menuju ke babak 8 besar dengan memuncaki group D.
Jum'at, 06 Mar 2026 22:01
Oknum Dosen di Parepare Lakukan Pencabulan di Minimarket Ahmad Yani
News
Oknum Dosen di Parepare Lakukan Pencabulan di Minimarket Ahmad Yani
Oknum dosen di Kota Parepare berinisial S diamankan pihak kepolisian usai mencabuli seorang wanita benisial MF di salah satu mini market pada Ahad, 1 Maret 2026 sekira pukul 23.00 WITA.
Rabu, 04 Mar 2026 22:35
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Kalahkan BMP di Liga Ramadhan Parepare, Media FC Berada di Puncak Grup D
Sports
Kalahkan BMP di Liga Ramadhan Parepare, Media FC Berada di Puncak Grup D
Media FC Parepare kokoh di puncak klasemen grup D setelah berhasil menekuk Bintang Muda Paccekke (BMP) denga skor akhir 2-0 dalam laga lanjutan Liga Ramadhan yang berlangsung di lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare, Kamis (26/02/2026) sore.
Kamis, 26 Feb 2026 19:22
Hampir Setahun Berjalan, SPPG Pertama di Parepare Ternyata Belum Kantongi SLHS
Sulsel
Hampir Setahun Berjalan, SPPG Pertama di Parepare Ternyata Belum Kantongi SLHS
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare sudah hampir berjalan satu tahun. Namun, masih ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat memperkuat keamanan pangan.
Senin, 23 Feb 2026 16:11
Berita Terbaru