Pemkab Maros Terbitkan Edaran Ajak ASN Hidup Sederhana & Tak Pamer Harta di Medsos
Kamis, 18 Mei 2023 19:00

Pemkab Maros menerbitkan surat edaran terkait larangan bagi ASN dan keluarga untuk bergaya hidup mewah di media sosial. Foto/Ilustrasi/iStock
MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros agar tidak pamer harta (flexing) di media sosial alias medsos. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/390/BKPSDM tentang penerapan pola hidup sederhana bagi ASN di lingkungan Pemkab Maros.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/1916/SJ Tanggal 31 Maret 2023 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Surat edaran itu berisi loma poin. Di antaranya meminta ASN untuk memberikan contoh gaya hidup sederhana dan dilarang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.
Berikut adalah instruksi dalam surat tersebut, memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan pola hidup sederhana. Menyampaikan kepada ASN dan keluarga dalam lingkup Pemkab Maros untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah.
Selanjutnya, meminta ASN dan keluarga dalam lingkup Pemkab Maros untuk menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
"Yang ke empat, mendisiplinkan, membina, menegur dan atau memberikan sanksi kepada pegawai aparatur sipil negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maros yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (Hedonis)," terangnya.
Sementara poin kelima diminta kepada perangkat daerah agar meneruskan sudarat edaran ini kepada seluruh jejeran di bawahnya untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh.
Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas juga secara resmi melarang ASN Pamer harta di medsos.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut, sorotan tajam masyarakat terkait gaya hidup mewah yang ditonjolkan pejabat pajak Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hingga yang menjadi sorotan baru-baru ini Kadinkes Lampung Reihana.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/1916/SJ Tanggal 31 Maret 2023 tentang penerapan pola hidup sederhana bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.
Surat edaran itu berisi loma poin. Di antaranya meminta ASN untuk memberikan contoh gaya hidup sederhana dan dilarang menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial.
Berikut adalah instruksi dalam surat tersebut, memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa, pamer kekuasaan dan hedonis serta menerapkan pola hidup sederhana. Menyampaikan kepada ASN dan keluarga dalam lingkup Pemkab Maros untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial, antara lain tidak mengunggah foto yang menunjukkan pola hidup mewah.
Selanjutnya, meminta ASN dan keluarga dalam lingkup Pemkab Maros untuk menerapkan pola hidup sederhana dimanapun berada dalam kehidupan bermasyarakat dengan mematuhi norma hukum, kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
"Yang ke empat, mendisiplinkan, membina, menegur dan atau memberikan sanksi kepada pegawai aparatur sipil negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maros yang masih memiliki sifat dan perilaku jemawa, pamer kekuasaan dan mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya (Hedonis)," terangnya.
Sementara poin kelima diminta kepada perangkat daerah agar meneruskan sudarat edaran ini kepada seluruh jejeran di bawahnya untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh.
Diketahui, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas juga secara resmi melarang ASN Pamer harta di medsos.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut, sorotan tajam masyarakat terkait gaya hidup mewah yang ditonjolkan pejabat pajak Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hingga yang menjadi sorotan baru-baru ini Kadinkes Lampung Reihana.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memastikan tidak ada pengurangan pegawai di lingkungan Pemkab Maros, meski pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran.
Senin, 20 Okt 2025 18:58

Sulsel
Pemkab Maros Kucurkan Rp3,9 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis
Pemerintah Kabupaten Maros membagikan 15.296 seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di seluruh wilayah Maros.
Jum'at, 17 Okt 2025 08:57

Sulsel
Bupati Gowa Dorong Penguatan Peran Admin Media Sosial Pemerintah di Era Digital
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Pertemuan Bakohumas dan Admin Media Sosial Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2025 di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa.
Kamis, 16 Okt 2025 12:14

News
Siswa Temukan Buah Berulat di Menu MBG, Bupati Maros Lakukan Evaluasi
Siswa di SMP 4 Bantimurung, Kabupaten Maros menemukan ulat di buah salak yang dibagikan pada Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini terungkap pada sebuah video yang beredar di sosmed WA.
Rabu, 15 Okt 2025 19:17

Sulsel
Perluas Jangkauan MBG, Maros Akan Buat Dapur Satelit SPPG untuk Wilayah Jauh
Kabupaten Maros akan memiliki beberapa dapur satelit untuk memperluas jangkauan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di wilayah terpencil.
Selasa, 14 Okt 2025 17:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
3

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
4

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
5

Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Fraksi PKB Konsistensi Kawal Pelaksanaan Instruksi Wali Kota Soal HUT Makassar 2025
2

Guru di Tarowang Jeneponto Temukan Makanan Basi di Menu MBG
3

Pemkab Maros Anggarkan Rp611 Miliar untuk Gaji Pegawai Tahun Depan
4

Gandeng Pemkab, Unhas Berencana Bangun Kampus di Bone
5

Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah