Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas
Kamis, 12 Mar 2026 11:45
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Foto: Istimewa
PANGKEP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, Selasa (10/3/2026).
Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi menyampaikan sejumlah rekomendasi penyesuaian terhadap beberapa pasal dalam rancangan peraturan bupati, termasuk penyempurnaan norma agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui proses pembahasan bersama para peserta rapat, berbagai masukan dan tanggapan disampaikan guna memastikan substansi ranperbup tersebut telah sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan BLUD serta mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama yang dipimpin oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Fatmawati Rahmat, disimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dapat diterima dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
“Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Heny.
Ia juga berharap ranperbup ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan BLUD di lingkungan puskesmas, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.
“Harmonisasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” tutur Andi Basmal, Kamis (12/3/2026).
Rapat harmonisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Pangkep, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pangkep Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Baperida Kabupaten Pangkep.
Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi menyampaikan sejumlah rekomendasi penyesuaian terhadap beberapa pasal dalam rancangan peraturan bupati, termasuk penyempurnaan norma agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui proses pembahasan bersama para peserta rapat, berbagai masukan dan tanggapan disampaikan guna memastikan substansi ranperbup tersebut telah sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan BLUD serta mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama yang dipimpin oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Fatmawati Rahmat, disimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dapat diterima dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah.
“Harmonisasi dilakukan untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Heny.
Ia juga berharap ranperbup ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan BLUD di lingkungan puskesmas, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.
“Harmonisasi regulasi menjadi langkah strategis untuk memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” tutur Andi Basmal, Kamis (12/3/2026).
Rapat harmonisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Pangkep, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pangkep Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Baperida Kabupaten Pangkep.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Pangkep Pimpin ASN Bike to Work, Hemat BBM dan Kurangi Polusi
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, memimpin aparatur sipil negara (ASN) bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 20:00
Sulsel
Pemkab Pangkep Libatkan KPPU untuk Mitigasi Pelanggaran Persaingan Usaha
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mitigasi pelanggaran persaingan usaha pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Senin, 20 Apr 2026 12:31
Sulsel
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
Kafilah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil menempati posisi keenam pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Apr 2026 17:07
Sulsel
4 Wakil Pangkep di MTQ Sulsel Melaju Ke Tingkat Nasional
Kafilah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berhasil menempati peringkat keenam pada ajang MTQ ke-34 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Apr 2026 12:28
Sulsel
PT Semen Tonasa Raih Penghargaan di HUT ke-66 Pangkep
Kontribusi berkelanjutan PT Semen Tonasa terhadap pembangunan daerah kembali mendapat pengakuan. Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Selasa, 14 Apr 2026 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UPT Pengembangan Karakter UMI Gelar Pelatihan Imam Rawatib
2
Pindah ke Kantor Sementara, Imigrasi Parepare Tetap Layani Paspor VIP
3
LSM Pakar Desak Penindakan, Dapur SPPG Tak Berizin di Parepare Harus Disuspend
4
Unhas Bikin Sejarah, Kampus Pertama dengan Dapur MBG di Lingkup PTN-BH
5
Unhas Jadi Tuan Rumah U25 Leaders Forum PTN-BH