Bertahan 25 Tahun, 20 Lapak PKL di Ujung Tanah Makassar Ditertibkan
Jum'at, 27 Mar 2026 06:16
Suasana penertiban PKL di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (26/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan saluran drainase di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kamis (26/3/2026).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan perkotaan agar lebih tertib dan nyaman.
Sebanyak 20 lapak yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri atas petugas kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan penertiban dilakukan melalui prosedur yang telah ditempuh sebelumnya. Pemerintah, kata dia, telah memberikan peringatan secara bertahap kepada para pedagang.
"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, baik trotoar maupun saluran drainase, serta menjaga kebersihan dan keindahan kota," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, keberadaan lapak dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta menghambat aliran drainase di kawasan tersebut.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah kecamatan telah melayangkan teguran hingga Surat Peringatan (SP) ketiga sebagai bentuk pendekatan persuasif.
"Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba," kata Andi Unru.
Meski sempat menghadapi kendala di lapangan, petugas tetap melanjutkan penertiban secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil dibongkar.
"Langkah ini tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota sekaligus memastikan fungsi trotoar dan drainase dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya," lanjutnya.
Terkait relokasi, pihak kecamatan masih melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menentukan lokasi yang tepat bagi para pedagang terdampak.
"Hal ini kami lakukan bagian dari solusi yang kami diberikan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan ekonomi UMKM masyarakat. Itu pasti ada solusi," tuturnya.
Pemerintah menegaskan bahwa penataan kawasan tetap dilakukan dengan pendekatan humanis serta mempertimbangkan solusi jangka panjang bagi para PKL.
"Penertiban, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta solusi jangka panjang bagi para PKL yang terdampak," paparnya.
Diketahui, sebagian pedagang telah menempati lokasi tersebut dalam waktu yang cukup lama, bahkan mencapai sekitar 25 tahun. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban karena lapak tersebut menjadi sumber penghidupan bagi para pedagang.
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menata kawasan perkotaan agar lebih tertib dan nyaman.
Sebanyak 20 lapak yang telah berdiri selama kurang lebih 25 tahun dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri atas petugas kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan penertiban dilakukan melalui prosedur yang telah ditempuh sebelumnya. Pemerintah, kata dia, telah memberikan peringatan secara bertahap kepada para pedagang.
"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, baik trotoar maupun saluran drainase, serta menjaga kebersihan dan keindahan kota," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, keberadaan lapak dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta menghambat aliran drainase di kawasan tersebut.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah kecamatan telah melayangkan teguran hingga Surat Peringatan (SP) ketiga sebagai bentuk pendekatan persuasif.
"Kami sudah lakukan pendekatan dan memberikan peringatan sampai SP tiga. Jadi penertiban ini bukan dilakukan secara tiba-tiba," kata Andi Unru.
Meski sempat menghadapi kendala di lapangan, petugas tetap melanjutkan penertiban secara bertahap hingga seluruh lapak berhasil dibongkar.
"Langkah ini tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota sekaligus memastikan fungsi trotoar dan drainase dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya," lanjutnya.
Terkait relokasi, pihak kecamatan masih melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk menentukan lokasi yang tepat bagi para pedagang terdampak.
"Hal ini kami lakukan bagian dari solusi yang kami diberikan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan ekonomi UMKM masyarakat. Itu pasti ada solusi," tuturnya.
Pemerintah menegaskan bahwa penataan kawasan tetap dilakukan dengan pendekatan humanis serta mempertimbangkan solusi jangka panjang bagi para PKL.
"Penertiban, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta solusi jangka panjang bagi para PKL yang terdampak," paparnya.
Diketahui, sebagian pedagang telah menempati lokasi tersebut dalam waktu yang cukup lama, bahkan mencapai sekitar 25 tahun. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban karena lapak tersebut menjadi sumber penghidupan bagi para pedagang.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
MIWF 2026 Hadirkan Dialog Kritis, Literasi Inklusif, dan Kampanye Lingkungan
Makassar International Writers Festival (MIWF) 2026 akan digelar pada 14–17 Mei 2026 di Benteng Fort Rotterdam. Festival tahun ini mengusung tema “Re-co-ordinate”.
Rabu, 13 Mei 2026 20:14
Sulsel
Viral di Media Sosial, Kandang Babi di Jalan Daeng Tata Makassar Langsung Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Rabu, 13 Mei 2026 05:25
Sulsel
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Selasa, 12 Mei 2026 20:38
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
News
Pemkot Makassar Pastikan Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan tanpa biaya.
Senin, 11 Mei 2026 10:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar