15 Dapur MBG Beroperasi di Parepare, Tapi Baru 8 yang Sudah Lolos Uji Higienis

Selasa, 31 Mar 2026 14:29
15 Dapur MBG Beroperasi di Parepare, Tapi Baru 8 yang Sudah Lolos Uji Higienis
Program Makan Bergizi Gratis: Foto: Dokumentasi BGN
Comment
Share
PAREPARE - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus melakukan evaluasi. Salah satu perbaikan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Pemilikan Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Di Kota Parepare, SPPG yang telah beroperasi hingga saat ini sudah 15 dapur. Dari 15 titik tersebut, ada sebanyak 8 titik dapur yang telah memiliki SLHS.

"Saat ini, jumlah SPPG yang telah beroperasi di Kota Parepare sudah sebanyak 15. Dan yang telah mengantongi SLHS sudah ada 8 dapur," kata staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Yusri pada Selasa (31/03/2026).

Yusri mengatakan bahwa, permintaan penerbitan SLHS bagi dapur SPPG terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah SPPG yang telah beroperasi menyalurkan MBG kepada penerima manfaat.

"Pengajuan SLHS terus meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah SPPG yang beroperasi. Saat ini jumlah SPPG yang dalam progres penerbitan SLHS sebany 9 SPPG," terangnya.

Sementara, Kepala BGN, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar seluruh pelaksanaan Program MBG, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan gizi, terus ditingkatkan kualitasnya.

Sebagai tindak lanjut pesan tersebut, BGN langsung membentuk satuan khusus yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh SPPG. Pada tahap awal, fokus pengawasan mencakup tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).

Ketiga sertifikasi tersebut menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat. "Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," lanjut Dadan.

Lebih lanjut, Dadan menuturkan bahwa kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Sambil menunggu terbentuknya Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

"Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru