Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Selasa, 31 Mar 2026 16:12
Ilustrasi. Foto: Istimewa
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang berdampak pada sektor energi, termasuk di dalam negeri.
Menurutnya, konflik di kawasan Timur Tengah turut memicu kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada berbagai sektor.
Chaidir menjelaskan, skema WFA akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
"Insyaallah akan segera kita terapkan, kemungkinan mulai pekan depan. Skemanya satu hari dalam seminggu, yaitu hari Jumat," katanya.
Namun, kebijakan ini tidak diterapkan kepada seluruh ASN secara menyeluruh. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiap kepala OPD diberi kewenangan untuk menentukan pegawai yang dapat menjalankan WFA.
"Tidak semua jabatan bisa WFA, karena ada yang memang harus tetap hadir di kantor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Untuk unit pelayanan publik, Pemkab Maros akan menerapkan pengaturan khusus agar layanan tetap berjalan optimal.
Sistem yang digunakan adalah bergiliran, sehingga tidak semua pegawai menjalankan WFA secara bersamaan.
"Khusus pelayanan, maksimal hanya 50 persen pegawai yang boleh WFA. Selebihnya tetap harus standby di kantor," katanya.
Selain itu, Pemkab Maros juga tengah menyiapkan sistem pelaporan dan pengukuran kinerja ASN selama menjalankan WFA.
Hal ini dilakukan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari luar kantor.
"Yang terpenting adalah kinerja tetap terukur. Jadi bukan hanya soal kehadiran, tapi hasil kerja yang menjadi penilaian," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem penilaian tersebut juga akan berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"TPP tetap berbasis kinerja. Jadi bisa saja berpengaruh secara tidak langsung tergantung capaian kerja masing-masing ASN," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung efisiensi energi.
Ia berharap penerapan WFA dapat berjalan efektif, terutama dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di daerah.
"Harapannya bisa mengurangi mobilisasi ASN," tuturnya.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang berdampak pada sektor energi, termasuk di dalam negeri.
Menurutnya, konflik di kawasan Timur Tengah turut memicu kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada berbagai sektor.
Chaidir menjelaskan, skema WFA akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.
"Insyaallah akan segera kita terapkan, kemungkinan mulai pekan depan. Skemanya satu hari dalam seminggu, yaitu hari Jumat," katanya.
Namun, kebijakan ini tidak diterapkan kepada seluruh ASN secara menyeluruh. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setiap kepala OPD diberi kewenangan untuk menentukan pegawai yang dapat menjalankan WFA.
"Tidak semua jabatan bisa WFA, karena ada yang memang harus tetap hadir di kantor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat," jelasnya.
Untuk unit pelayanan publik, Pemkab Maros akan menerapkan pengaturan khusus agar layanan tetap berjalan optimal.
Sistem yang digunakan adalah bergiliran, sehingga tidak semua pegawai menjalankan WFA secara bersamaan.
"Khusus pelayanan, maksimal hanya 50 persen pegawai yang boleh WFA. Selebihnya tetap harus standby di kantor," katanya.
Selain itu, Pemkab Maros juga tengah menyiapkan sistem pelaporan dan pengukuran kinerja ASN selama menjalankan WFA.
Hal ini dilakukan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari luar kantor.
"Yang terpenting adalah kinerja tetap terukur. Jadi bukan hanya soal kehadiran, tapi hasil kerja yang menjadi penilaian," ujarnya.
Ia menambahkan, sistem penilaian tersebut juga akan berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"TPP tetap berbasis kinerja. Jadi bisa saja berpengaruh secara tidak langsung tergantung capaian kerja masing-masing ASN," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung efisiensi energi.
Ia berharap penerapan WFA dapat berjalan efektif, terutama dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di daerah.
"Harapannya bisa mengurangi mobilisasi ASN," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PDAM Tirta Bantimurung Serahkan Laporan Laba Rp928 Juta ke Pemkab Maros
PDAM Tirta Bantimurung Maros menyerahkan laporan laba sebesar Rp928 juta kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun buku 2025.
Selasa, 05 Mei 2026 19:05
News
Fasilitas Rusak, Status Geopark Maros Pangkep Terancam Degradasi
Status Geopark Maros Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark terancam terdegradasi menyusul banyaknya kerusakan fasilitas di sejumlah site.
Selasa, 05 Mei 2026 15:17
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sports
FAJI Maros Gelar Kejurda Arung Jeram di Tompobulu pada 7-10 Mei 2026
Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Maros akan menggelar Kejuaraan Daerah (Kejurda) arung jeram di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada 7 hingga 10 Mei 2026 mendatang.
Selasa, 28 Apr 2026 11:52
Sulsel
4 SPPG di Maros Kembali Beroperasi, 9 Masih Disuspend
Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali beroperasi setelah sebelumnya disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/4/2026).
Rabu, 22 Apr 2026 17:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
HUT Ke-27 SKST Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Komitmen Bersama
2
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
3
PLN Bagikan Cara Menghitung Tagihan Listrik dan Tips Mengatur Pemakaian Energi
4
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Paket Laper, Makan Sepuasnya Mulai Rp75 Ribu