Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan

Selasa, 31 Mar 2026 16:12
Pemkab Maros Terapkan WFA Setiap Jumat Mulai Pekan Depan
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pekan depan.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang berdampak pada sektor energi, termasuk di dalam negeri.

Menurutnya, konflik di kawasan Timur Tengah turut memicu kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada berbagai sektor.

Chaidir menjelaskan, skema WFA akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

"Insyaallah akan segera kita terapkan, kemungkinan mulai pekan depan. Skemanya satu hari dalam seminggu, yaitu hari Jumat," katanya.

Namun, kebijakan ini tidak diterapkan kepada seluruh ASN secara menyeluruh. Penerapannya disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap kepala OPD diberi kewenangan untuk menentukan pegawai yang dapat menjalankan WFA.

"Tidak semua jabatan bisa WFA, karena ada yang memang harus tetap hadir di kantor, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat," jelasnya.

Untuk unit pelayanan publik, Pemkab Maros akan menerapkan pengaturan khusus agar layanan tetap berjalan optimal.

Sistem yang digunakan adalah bergiliran, sehingga tidak semua pegawai menjalankan WFA secara bersamaan.

"Khusus pelayanan, maksimal hanya 50 persen pegawai yang boleh WFA. Selebihnya tetap harus standby di kantor," katanya.

Selain itu, Pemkab Maros juga tengah menyiapkan sistem pelaporan dan pengukuran kinerja ASN selama menjalankan WFA.

Hal ini dilakukan untuk memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun bekerja dari luar kantor.

"Yang terpenting adalah kinerja tetap terukur. Jadi bukan hanya soal kehadiran, tapi hasil kerja yang menjadi penilaian," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem penilaian tersebut juga akan berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"TPP tetap berbasis kinerja. Jadi bisa saja berpengaruh secara tidak langsung tergantung capaian kerja masing-masing ASN," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah positif dalam mendukung efisiensi energi.

Ia berharap penerapan WFA dapat berjalan efektif, terutama dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di daerah.

"Harapannya bisa mengurangi mobilisasi ASN," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru