PAD Maros Triwulan I 2026 Capai 22,55 Persen dari Target Rp352 Miliar

Senin, 13 Apr 2026 16:28
PAD Maros Triwulan I 2026 Capai 22,55 Persen dari Target Rp352 Miliar
Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren positif, meski belum mencapai target ideal.

Realisasi PAD tercatat sebesar Rp79 miliar atau 22,55 persen dari target tahunan sebesar Rp352 miliar.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyebut capaian tersebut sudah mendekati target normal triwulan pertama yang berada di kisaran 25 persen.

"Secara umum trennya sangat positif. Sudah 22 persen, dan ini akan terus kita maksimalkan," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Maros, Senin (13/4/2026).

Meski demikian, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dari target PBB sebesar Rp41,5 miliar, realisasinya baru mencapai Rp2 miliar atau 4,84 persen.

Menurut Chaidir, kondisi ini terjadi karena sebagian pemilik lahan berada di luar daerah, sementara objek pajaknya berada di wilayah Maros, seperti di Kecamatan Malawa.

Selain itu, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) juga belum maksimal dalam capaian kinerjanya pada awal tahun.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi OPD dengan capaian tertinggi, yakni sekitar Rp100 juta atau 40 persen dari target Rp250 juta.

Sementara itu, capaian terendah tercatat pada Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Kopumdag), yakni Rp529 juta atau 12 persen dari target Rp4,3 miliar.

Disusul Dinas Pariwisata yang baru mencapai Rp576 juta atau 9,6 persen dari target Rp6 miliar.

“Namun jika memasukkan kontribusi dari Bantimurung, angkanya dapat meningkat hingga di kisaran 20 persen,” tambahnya.

Dinas Pertanian juga masih tergolong rendah dengan capaian Rp91 juta atau 14,7 persen dari target Rp650 juta.

Rendahnya capaian di sektor ini dipengaruhi oleh sistem layanan yang tidak selalu berbasis kunjungan langsung ke fasilitas, seperti rumah potong hewan.

Petugas kerap mendatangi langsung lokasi ternak milik warga, sehingga memengaruhi optimalisasi retribusi layanan.

Di sektor perdagangan, pola pembayaran sewa kios atau ruko di pasar yang umumnya dilakukan setiap enam bulan sekali juga berdampak pada capaian di awal tahun.

Di sisi lain, fasilitas kesehatan mulai memberikan kontribusi terhadap PAD.

Di Kecamatan Camba, misalnya, pendapatan yang tercatat saat ini sekitar Rp9 juta. Namun, angka tersebut masih terbatas dari pasien non-KTP Maros karena fasilitas kesehatan setempat masih dalam tahap persiapan akreditasi BPJS.

“Jadi belum bisa melakukan klaim ke BPJS,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru