Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi, Senin (13/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andi Muhammad Abdillah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, Direktur RSUD Lamaddukkelleng, serta tim penyusun rancangan peraturan.
Adapun empat Ranperbup yang dibahas meliputi: perubahan atas Peraturan Bupati terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danau Tempe, pengelolaan utang/pinjaman pada BLUD RSUD Lamaddukkelleng, pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan Ranperbup terkait Perumda Air Minum, disampaikan bahwa perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut regulasi terbaru guna mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan pengelolaan SDM.
Sementara itu, untuk Ranperbup mengenai pengelolaan utang/pinjaman BLUD RSUD Lamaddukkelleng, forum menyepakati agar dilakukan penyusunan ulang dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pengaturan penatausahaan atau pengelolaan keuangan BLUD, sekaligus mencabut regulasi sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih.
Pada pembahasan Ranperbup pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, disampaikan bahwa perubahan nomenklatur dari “Labkesda” menjadi “Labkesmas” serta penyesuaian regulasi diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan terbaru.
Selain itu, dalam Ranperbup terkait pedoman pengelolaan risiko, peserta rapat memberikan sejumlah masukan penting agar substansi pengaturan selaras dengan pedoman yang berlaku, termasuk penyederhanaan dasar hukum dan penyesuaian struktur unit pengelola risiko.
Berdasarkan hasil pembahasan, dua Ranperbup dinyatakan telah sesuai secara substansi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sementara dua lainnya masih memerlukan perbaikan dan penyusunan ulang sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
“Harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang efektif dan berdaya guna.
“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andi Muhammad Abdillah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, Direktur RSUD Lamaddukkelleng, serta tim penyusun rancangan peraturan.
Adapun empat Ranperbup yang dibahas meliputi: perubahan atas Peraturan Bupati terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danau Tempe, pengelolaan utang/pinjaman pada BLUD RSUD Lamaddukkelleng, pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan Ranperbup terkait Perumda Air Minum, disampaikan bahwa perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut regulasi terbaru guna mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan pengelolaan SDM.
Sementara itu, untuk Ranperbup mengenai pengelolaan utang/pinjaman BLUD RSUD Lamaddukkelleng, forum menyepakati agar dilakukan penyusunan ulang dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pengaturan penatausahaan atau pengelolaan keuangan BLUD, sekaligus mencabut regulasi sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih.
Pada pembahasan Ranperbup pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, disampaikan bahwa perubahan nomenklatur dari “Labkesda” menjadi “Labkesmas” serta penyesuaian regulasi diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan terbaru.
Selain itu, dalam Ranperbup terkait pedoman pengelolaan risiko, peserta rapat memberikan sejumlah masukan penting agar substansi pengaturan selaras dengan pedoman yang berlaku, termasuk penyederhanaan dasar hukum dan penyesuaian struktur unit pengelola risiko.
Berdasarkan hasil pembahasan, dua Ranperbup dinyatakan telah sesuai secara substansi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sementara dua lainnya masih memerlukan perbaikan dan penyusunan ulang sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
“Harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang efektif dan berdaya guna.
“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
4
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
5
Bosowa Berlian Motor Gelar Fuso Mosaic Campaign, Dukung Bisnis Pelanggan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Musprovlub FOKSI Sulsel Tetapkan Syamsu Alam Jadi Ketua Baru, Target Ikut Pra PON 2027
2
Athirah Baruga Education Expo Tampilkan 99 Karya Siswa, 7 Guru Besar jadi Penguji
3
Geely Ricklean Makassar Punya Fasilitas 3S, Buru Penjualan 500 Unit di 2026
4
Modal Usaha Rp1,5 Miliar, IKA Unhas Bantu Mahasiswa Jadi Pengusaha
5
Bosowa Berlian Motor Gelar Fuso Mosaic Campaign, Dukung Bisnis Pelanggan