Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Selasa, 14 Apr 2026 15:07
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi, Senin (13/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andi Muhammad Abdillah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, Direktur RSUD Lamaddukkelleng, serta tim penyusun rancangan peraturan.
Adapun empat Ranperbup yang dibahas meliputi: perubahan atas Peraturan Bupati terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danau Tempe, pengelolaan utang/pinjaman pada BLUD RSUD Lamaddukkelleng, pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan Ranperbup terkait Perumda Air Minum, disampaikan bahwa perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut regulasi terbaru guna mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan pengelolaan SDM.
Sementara itu, untuk Ranperbup mengenai pengelolaan utang/pinjaman BLUD RSUD Lamaddukkelleng, forum menyepakati agar dilakukan penyusunan ulang dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pengaturan penatausahaan atau pengelolaan keuangan BLUD, sekaligus mencabut regulasi sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih.
Pada pembahasan Ranperbup pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, disampaikan bahwa perubahan nomenklatur dari “Labkesda” menjadi “Labkesmas” serta penyesuaian regulasi diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan terbaru.
Selain itu, dalam Ranperbup terkait pedoman pengelolaan risiko, peserta rapat memberikan sejumlah masukan penting agar substansi pengaturan selaras dengan pedoman yang berlaku, termasuk penyederhanaan dasar hukum dan penyesuaian struktur unit pengelola risiko.
Berdasarkan hasil pembahasan, dua Ranperbup dinyatakan telah sesuai secara substansi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sementara dua lainnya masih memerlukan perbaikan dan penyusunan ulang sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
“Harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang efektif dan berdaya guna.
“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andi Muhammad Abdillah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, Direktur RSUD Lamaddukkelleng, serta tim penyusun rancangan peraturan.
Adapun empat Ranperbup yang dibahas meliputi: perubahan atas Peraturan Bupati terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danau Tempe, pengelolaan utang/pinjaman pada BLUD RSUD Lamaddukkelleng, pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan Ranperbup terkait Perumda Air Minum, disampaikan bahwa perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut regulasi terbaru guna mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan pengelolaan SDM.
Sementara itu, untuk Ranperbup mengenai pengelolaan utang/pinjaman BLUD RSUD Lamaddukkelleng, forum menyepakati agar dilakukan penyusunan ulang dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pengaturan penatausahaan atau pengelolaan keuangan BLUD, sekaligus mencabut regulasi sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih.
Pada pembahasan Ranperbup pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, disampaikan bahwa perubahan nomenklatur dari “Labkesda” menjadi “Labkesmas” serta penyesuaian regulasi diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan terbaru.
Selain itu, dalam Ranperbup terkait pedoman pengelolaan risiko, peserta rapat memberikan sejumlah masukan penting agar substansi pengaturan selaras dengan pedoman yang berlaku, termasuk penyederhanaan dasar hukum dan penyesuaian struktur unit pengelola risiko.
Berdasarkan hasil pembahasan, dua Ranperbup dinyatakan telah sesuai secara substansi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sementara dua lainnya masih memerlukan perbaikan dan penyusunan ulang sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
“Harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Basmal.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang efektif dan berdaya guna.
“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Kembangkan Pengetahuan Desain Visual, Optimalkan Komunikasi Publik Pemerintah
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dalam memperkaya pengetahuan desain visual guna mengoptimalkan komunikasi publik pemerintah diwujudkan dengan mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Kehumasan Kementerian Hukum secara virtual
Kamis, 18 Jun 2026 20:19
News
Ajak Warga Binaan Rutan Makassar Pahami Arah Baru Hukum Pidana Indonesia
Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyambangi langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar
Kamis, 18 Jun 2026 13:55
News
Dukung Penguatan Forum Komunikasi Kebijakan untuk Hasilkan Kebijakan Berkualitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penguatan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaboratif dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, dan berbasis bukti.
Rabu, 17 Jun 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Edukasi Pelajar SMPN 48 Makassar Bangun Iklim Sekolah Aman dan Nyaman
Kesadaran hukum sejatinya bisa dipupuk sejak bangku sekolah. Itulah yang dilakukan tim penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat menyambangi SMPN 48 Makassar
Selasa, 16 Jun 2026 21:44
News
Andi Basmal Pesankan Pengalaman Jadi Fondasi untuk Peserta Magang Nasional
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan bahwa pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Program Magang Nasional harus menjadi fondasi
Senin, 15 Jun 2026 17:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk 1.005 Agen Perisai