Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko

Selasa, 14 Apr 2026 15:07
Harmonisasikan 4 Rancangan Perbup Wajo, Fokus pada BUMD dan Tata Kelola Risiko
Comment
Share
WAJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo, bertempat di Ruang Rapat Harmonisasi, Senin (13/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andi Muhammad Abdillah, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Direktur PDAM, Dewan Pengawas PDAM, Direktur RSUD Lamaddukkelleng, serta tim penyusun rancangan peraturan.

Adapun empat Ranperbup yang dibahas meliputi: perubahan atas Peraturan Bupati terkait Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danau Tempe, pengelolaan utang/pinjaman pada BLUD RSUD Lamaddukkelleng, pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, serta pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pembahasan Ranperbup terkait Perumda Air Minum, disampaikan bahwa perubahan dilakukan sebagai tindak lanjut regulasi terbaru guna mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel, termasuk penyesuaian struktur organisasi dan pengelolaan SDM.

Sementara itu, untuk Ranperbup mengenai pengelolaan utang/pinjaman BLUD RSUD Lamaddukkelleng, forum menyepakati agar dilakukan penyusunan ulang dengan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pengaturan penatausahaan atau pengelolaan keuangan BLUD, sekaligus mencabut regulasi sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih.

Pada pembahasan Ranperbup pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat, disampaikan bahwa perubahan nomenklatur dari “Labkesda” menjadi “Labkesmas” serta penyesuaian regulasi diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan terbaru.

Selain itu, dalam Ranperbup terkait pedoman pengelolaan risiko, peserta rapat memberikan sejumlah masukan penting agar substansi pengaturan selaras dengan pedoman yang berlaku, termasuk penyederhanaan dasar hukum dan penyesuaian struktur unit pengelola risiko.

Berdasarkan hasil pembahasan, dua Ranperbup dinyatakan telah sesuai secara substansi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sementara dua lainnya masih memerlukan perbaikan dan penyusunan ulang sebelum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dalam keterangannya menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.

“Harmonisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Basmal.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang efektif dan berdaya guna.

“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dalam pelaksanaannya,” tambahnya.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Tekankan Kualitas Layanan dan Penajaman Rencana Aksi Tahun 2026
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Kualitas Layanan dan Penajaman Rencana Aksi Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan, khususnya dalam merespon setiap pengaduan.
Senin, 13 Apr 2026 12:14
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Jajaki Sinergi dengan Dua Dinas di Parepare, Targetkan 23.000 UMKM Naik Kelas Secara Hukum
Sulsel
Jajaki Sinergi dengan Dua Dinas di Parepare, Targetkan 23.000 UMKM Naik Kelas Secara Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas jaringan kolaborasi strategisnya dalam mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM
Kamis, 09 Apr 2026 14:26
Kemenkum Sulsel Lakukan Monev dan Pengawasan Arsip di BHP Makassar
Makassar City
Kemenkum Sulsel Lakukan Monev dan Pengawasan Arsip di BHP Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pengawasan kearsipan di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 07 Apr 2026 23:38
Berita Terbaru