Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap.
SIDRAP - Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap, Selasa (21/4/2026).
Penandatanganan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif. Kesepakatan ini menjadi awal yang baik sekaligus pondasi penting dalam memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidrap.
Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus kerja sama, yakni pemanfaatan, pengelolaan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan pelindungan terhadap produk dan inovasi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi kekayaan intelektual komunal, memperkuat edukasi dan sosialisasi, serta menginventarisasi berbagai potensi unggulan daerah.
Andi Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai produk daerah yang berpotensi didaftarkan atau dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat individual maupun kolektif.
“Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap produk daerah yang berpotensi didaftarkan atau dicatatkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual, baik yang sifatnya individual maupun kolektif,” ujar Andi Basmal.
Ia berharap, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal yang baik bagi Kanwil Kemenkum Sulsel selaku pemangku tugas dan fungsi bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk terus mengawal dan mengelola kekayaan intelektual di daerah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Andi Basmal juga mengajak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi KI yang ada di daerah, baik Kekayaan Intelektual Komunal maupun Indikasi Geografis (IndiGeo). Menurutnya, potensi-potensi tersebut perlu segera diidentifikasi dan didaftarkan agar memperoleh pelindungan hukum.
“Kami siap melakukan pendampingan dan mengawal agar potensi-potensi KI yang ada di Sidrap bisa didaftarkan dan memperoleh pelindungan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menyambut baik sinergi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya tiga produk daerah yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. Karena itu, ia menegaskan kepada seluruh jajarannya agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dr. Ramli, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Seluruh pihak yang hadir memiliki harapan dan keyakinan yang sama bahwa pelindungan hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidrap harus terus dikawal demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif. Kesepakatan ini menjadi awal yang baik sekaligus pondasi penting dalam memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidrap.
Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus kerja sama, yakni pemanfaatan, pengelolaan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan pelindungan terhadap produk dan inovasi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi kekayaan intelektual komunal, memperkuat edukasi dan sosialisasi, serta menginventarisasi berbagai potensi unggulan daerah.
Andi Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai produk daerah yang berpotensi didaftarkan atau dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat individual maupun kolektif.
“Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap produk daerah yang berpotensi didaftarkan atau dicatatkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual, baik yang sifatnya individual maupun kolektif,” ujar Andi Basmal.
Ia berharap, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal yang baik bagi Kanwil Kemenkum Sulsel selaku pemangku tugas dan fungsi bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk terus mengawal dan mengelola kekayaan intelektual di daerah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Andi Basmal juga mengajak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi KI yang ada di daerah, baik Kekayaan Intelektual Komunal maupun Indikasi Geografis (IndiGeo). Menurutnya, potensi-potensi tersebut perlu segera diidentifikasi dan didaftarkan agar memperoleh pelindungan hukum.
“Kami siap melakukan pendampingan dan mengawal agar potensi-potensi KI yang ada di Sidrap bisa didaftarkan dan memperoleh pelindungan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menyambut baik sinergi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya tiga produk daerah yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. Karena itu, ia menegaskan kepada seluruh jajarannya agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dr. Ramli, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Seluruh pihak yang hadir memiliki harapan dan keyakinan yang sama bahwa pelindungan hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidrap harus terus dikawal demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas keseriusannya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Jum'at, 17 Apr 2026 20:45
News
Kemenkum Sulsel dan Enam Daerah Duduk Bersama Matangkan Kerja Sama Pelindungan KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama terkait Pengelolaan, Pelindungan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Minggu, 29 Mar 2026 23:01
News
DJKI Permudah Syarat Merek UMK Melalui Permenkum Nomor 5 Tahun 2026
Pembuktian berkas permohonan merek bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kini jauh lebih luas dan fleksibel. Melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 5 Tahun 2026
Rabu, 18 Mar 2026 11:10
News
Permohonan Kekayaan Intelektual di Sulsel Capai 1.578, Didominasi Hak Cipta
Permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Hingga 6 Maret 2026, total permohonan KI yang tercatat mencapai 1.578 permohonan, dengan dominasi pada permohonan hak cipta.
Senin, 09 Mar 2026 17:34
Sulsel
Dorong Regulasi Perlindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bantaeng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk segera membentuk regulasi daerah terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 25 Feb 2026 12:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
3
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
4
Terminal Daya, Mallengkeri, dan Toddopuli Akan Punya Wajah Baru
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Cekcok Anak Berujung Maut, Nelayan di Kodingareng Tewas Ditikam Tetangga
2
Talkshow Kartini Masa Kini KNPI Makassar Soroti Peran Perempuan dalam Pembangunan
3
BSI Gerakkan 10 Ribu Perempuan Selamatkan Bumi
4
Terminal Daya, Mallengkeri, dan Toddopuli Akan Punya Wajah Baru
5
Edukasi Safety Riding Siswa SMAN 8 Gowa, Tekankan Pentingnya Fokus dan Perlengkapan Berkendara