Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI

Rabu, 22 Apr 2026 15:15
Kemenkum Sulsel-Pemkab Sidrap Komitmen Optimalkan Tata Kelola KI
Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Comment
Share
SIDRAP - Komitmen untuk memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap, Selasa (21/4/2026).

Penandatanganan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal bersama Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif. Kesepakatan ini menjadi awal yang baik sekaligus pondasi penting dalam memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidrap.

Dalam nota kesepakatan tersebut, terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus kerja sama, yakni pemanfaatan, pengelolaan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan pelindungan terhadap produk dan inovasi daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, melindungi kekayaan intelektual komunal, memperkuat edukasi dan sosialisasi, serta menginventarisasi berbagai potensi unggulan daerah.

Andi Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap berbagai produk daerah yang berpotensi didaftarkan atau dicatatkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual, baik yang bersifat individual maupun kolektif.

“Kanwil Kemenkum Sulsel hadir untuk memberikan kepastian hukum terhadap produk daerah yang berpotensi didaftarkan atau dicatatkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual, baik yang sifatnya individual maupun kolektif,” ujar Andi Basmal.

Ia berharap, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal yang baik bagi Kanwil Kemenkum Sulsel selaku pemangku tugas dan fungsi bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk terus mengawal dan mengelola kekayaan intelektual di daerah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Andi Basmal juga mengajak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan inventarisasi terhadap berbagai potensi KI yang ada di daerah, baik Kekayaan Intelektual Komunal maupun Indikasi Geografis (IndiGeo). Menurutnya, potensi-potensi tersebut perlu segera diidentifikasi dan didaftarkan agar memperoleh pelindungan hukum.

“Kami siap melakukan pendampingan dan mengawal agar potensi-potensi KI yang ada di Sidrap bisa didaftarkan dan memperoleh pelindungan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menyambut baik sinergi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya tiga produk daerah yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual. Karena itu, ia menegaskan kepada seluruh jajarannya agar terus melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Kanwil Kemenkum Sulsel.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dr. Ramli, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta jajaran SKPD Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Seluruh pihak yang hadir memiliki harapan dan keyakinan yang sama bahwa pelindungan hukum terhadap potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sidrap harus terus dikawal demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
News
Dorong Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong penguatan pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi melalui kegiatan Workshop Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 21 Mei 2026 08:40
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
News
DJKI Tutup 1.004 Situs Bajakan, Perkuat Pelindungan Hak Cipta di Ruang Digital
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penegakan Hukum terus memperkuat upaya pelindungan hak cipta di ranah digital melalui penanganan situs pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Sabtu, 16 Mei 2026 20:58
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
News
Hari KI Sedunia 2026, DJKI Tegaskan Peran Strategis KI di Industri Olahraga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini telah bertransformasi dari sekadar sarana hiburan menjadi industri besar dengan kapitalisasi luar biasa.
Minggu, 26 Apr 2026 22:15
Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Sulsel
Sinjai Punya Potensi Besar Perkuat Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sinjai atas keseriusannya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah.
Jum'at, 17 Apr 2026 20:45
Berita Terbaru