Imigrasi Parepare Sosialisasi Desa Binaan di Kelurahan Lemoe untuk Cegah TPPO

Minggu, 26 Apr 2026 12:01
Imigrasi Parepare Sosialisasi Desa Binaan di Kelurahan Lemoe untuk Cegah TPPO
Sosialisasi desa binaan yang digelar Imigrasi Parepare di di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
PAREPARE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Sosialisasi Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi di Aula Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran keimigrasian dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan program Desa Binaan Imigrasi bertujuan mendekatkan layanan serta edukasi keimigrasian kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami prosedur keimigrasian yang benar serta terhindar dari praktik-praktik ilegal seperti TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Perwakilan Kecamatan Bacukiki menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman terkait peluang kerja ke luar negeri secara prosedural.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, secara resmi membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya perlindungan warga negara.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan piagam Desa Binaan Imigrasi kepada Kelurahan Lemoe dan Kelurahan Galung Maloang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program pembinaan keimigrasian.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber, yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare yang membahas penanganan TPPO di sektor ketenagakerjaan, Koordinator P4MI Kota Parepare terkait sosialisasi bekerja ke luar negeri secara aman, serta Analis Keimigrasian dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang memberikan penyuluhan hukum keimigrasian.

Diskusi interaktif turut melibatkan peserta dari unsur pemerintah kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa. Berbagai pertanyaan mengenai prosedur kerja ke luar negeri, peran instansi dalam penanganan TPPO, hingga layanan paspor dijawab langsung oleh para narasumber sesuai bidang masing-masing.

Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dengan Kantor Imigrasi Parepare dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM. Sebagai langkah konkret, juga dibentuk grup koordinasi berbasis WhatsApp guna memperkuat komunikasi dan sinergi antar pihak di wilayah Desa Binaan.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat serta memperkuat perlindungan warga dari risiko kejahatan lintas negara.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru