Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa
SIDRAP - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan berjalan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Operasi diawali dengan briefing di Aula Hotel Grand Sidny pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, selaku Ketua Tim Operasi.
Operasi melibatkan sejumlah unsur Timpora Kabupaten Sidrap, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga instansi teknis terkait lainnya.
Usai briefing, tim menuju lokasi perusahaan dan diterima pihak PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap.
Hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan mempekerjakan empat tenaga kerja asing yang terdiri atas satu warga negara Prancis, satu warga negara Denmark, dan dua warga negara China. Para pekerja asing tersebut diketahui tinggal di Hotel Gazzaz dan Perumahan Mutiara Residence, Kota Parepare.
Tim juga memeriksa dokumen keimigrasian para pekerja asing. Tiga orang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Sementara satu warga negara China atas nama Dong Yukun tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Selain pemeriksaan administrasi, tim turut melakukan peninjauan langsung di area perusahaan. Hasilnya, dua warga negara asing asal Prancis dan Denmark berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung, sedangkan dua warga negara China dijadwalkan tiba pada akhir Mei 2026.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Ketua Tim Operasi, Basra Bakri.
Dalam kegiatan tersebut, Timpora Sidrap juga mengingatkan pihak perusahaan agar aktif melaporkan keberadaan serta aktivitas warga negara asing di lingkungan kerja sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan orang asing sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor penting dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan keimigrasian dan memastikan aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan berjalan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Operasi diawali dengan briefing di Aula Hotel Grand Sidny pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, selaku Ketua Tim Operasi.
Operasi melibatkan sejumlah unsur Timpora Kabupaten Sidrap, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga instansi teknis terkait lainnya.
Usai briefing, tim menuju lokasi perusahaan dan diterima pihak PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap.
Hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan mempekerjakan empat tenaga kerja asing yang terdiri atas satu warga negara Prancis, satu warga negara Denmark, dan dua warga negara China. Para pekerja asing tersebut diketahui tinggal di Hotel Gazzaz dan Perumahan Mutiara Residence, Kota Parepare.
Tim juga memeriksa dokumen keimigrasian para pekerja asing. Tiga orang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Sementara satu warga negara China atas nama Dong Yukun tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Selain pemeriksaan administrasi, tim turut melakukan peninjauan langsung di area perusahaan. Hasilnya, dua warga negara asing asal Prancis dan Denmark berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung, sedangkan dua warga negara China dijadwalkan tiba pada akhir Mei 2026.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Ketua Tim Operasi, Basra Bakri.
Dalam kegiatan tersebut, Timpora Sidrap juga mengingatkan pihak perusahaan agar aktif melaporkan keberadaan serta aktivitas warga negara asing di lingkungan kerja sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan orang asing sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor penting dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan keimigrasian dan memastikan aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
News
Imigrasi Parepare Bincang Bareng Media Bahas Paspor sampai Pencegahan Misinformasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan “Bincang Santai Bersama Media” di Gazzas Cafe, Selasa (19/5/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi.
Rabu, 20 Mei 2026 10:22
Sulsel
Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang, Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (19/5/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 05:46
Sulsel
Imigrasi Parepare Antar Paspor ke Tujuan dengan Inovasi PASTUJU
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan inovasi layanan publik bertajuk PASTUJU (Paspor Sampai Tujuan) untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selasa, 12 Mei 2026 21:31
Sulsel
Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Pinrang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
Senin, 11 Mei 2026 15:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
79 Mahasiswa Profesi FKG UMI Diberi Pencerahan Qalbu
2
Antisipasi Begal, Kelurahan Kapasa Aktifkan Posko Malam dan Perketat Patroli
3
Murid SD IT Darul Fikri Makassar ke Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
4
Geopolitik Memanas, OJK Pastikan Fundamental & Intermediasi Perbankan Terjaga
5
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
79 Mahasiswa Profesi FKG UMI Diberi Pencerahan Qalbu
2
Antisipasi Begal, Kelurahan Kapasa Aktifkan Posko Malam dan Perketat Patroli
3
Murid SD IT Darul Fikri Makassar ke Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
4
Geopolitik Memanas, OJK Pastikan Fundamental & Intermediasi Perbankan Terjaga
5
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026