Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026). Foto: Istimewa
SIDRAP - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan berjalan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Operasi diawali dengan briefing di Aula Hotel Grand Sidny pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, selaku Ketua Tim Operasi.
Operasi melibatkan sejumlah unsur Timpora Kabupaten Sidrap, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga instansi teknis terkait lainnya.
Usai briefing, tim menuju lokasi perusahaan dan diterima pihak PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap.
Hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan mempekerjakan empat tenaga kerja asing yang terdiri atas satu warga negara Prancis, satu warga negara Denmark, dan dua warga negara China. Para pekerja asing tersebut diketahui tinggal di Hotel Gazzaz dan Perumahan Mutiara Residence, Kota Parepare.
Tim juga memeriksa dokumen keimigrasian para pekerja asing. Tiga orang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Sementara satu warga negara China atas nama Dong Yukun tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Selain pemeriksaan administrasi, tim turut melakukan peninjauan langsung di area perusahaan. Hasilnya, dua warga negara asing asal Prancis dan Denmark berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung, sedangkan dua warga negara China dijadwalkan tiba pada akhir Mei 2026.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Ketua Tim Operasi, Basra Bakri.
Dalam kegiatan tersebut, Timpora Sidrap juga mengingatkan pihak perusahaan agar aktif melaporkan keberadaan serta aktivitas warga negara asing di lingkungan kerja sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan orang asing sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor penting dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan keimigrasian dan memastikan aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan berjalan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Operasi diawali dengan briefing di Aula Hotel Grand Sidny pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri, selaku Ketua Tim Operasi.
Operasi melibatkan sejumlah unsur Timpora Kabupaten Sidrap, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga instansi teknis terkait lainnya.
Usai briefing, tim menuju lokasi perusahaan dan diterima pihak PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap.
Hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan mempekerjakan empat tenaga kerja asing yang terdiri atas satu warga negara Prancis, satu warga negara Denmark, dan dua warga negara China. Para pekerja asing tersebut diketahui tinggal di Hotel Gazzaz dan Perumahan Mutiara Residence, Kota Parepare.
Tim juga memeriksa dokumen keimigrasian para pekerja asing. Tiga orang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Sementara satu warga negara China atas nama Dong Yukun tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Selain pemeriksaan administrasi, tim turut melakukan peninjauan langsung di area perusahaan. Hasilnya, dua warga negara asing asal Prancis dan Denmark berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung, sedangkan dua warga negara China dijadwalkan tiba pada akhir Mei 2026.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Ketua Tim Operasi, Basra Bakri.
Dalam kegiatan tersebut, Timpora Sidrap juga mengingatkan pihak perusahaan agar aktif melaporkan keberadaan serta aktivitas warga negara asing di lingkungan kerja sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan orang asing sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor penting dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan keimigrasian dan memastikan aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Kenalkan Layanan Data Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengenalkan Layanan Data Keimigrasian (LDK) kepada insan pers melalui kegiatan bincang santai bersama media di Kafe Gazzaz, Parepare, Senin (19/10/2026).
Rabu, 21 Okt 2026 17:12
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Tata Kelola Keuangan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat kesiapan administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2026 melalui sosialisasi langkah-langkah akhir tahun dan implementasi Coretax System untuk pelaporan pajak bendahara pemerintah.
Rabu, 21 Okt 2026 06:08
News
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyalurkan bantuan kepada anak penerima manfaat Program Orang Tua Asuh Anak Stunting di Kelurahan Lompoe, Kota Parepare, Jumat (16/10/2026).
Jum'at, 16 Okt 2026 18:11
Sulsel
Layanan Imigrasi Akan Hadir di MPP Tana Toraja
Layanan keimigrasian akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tana Toraja. Pengembangan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Kamis (1/10/2026).
Jum'at, 02 Okt 2026 20:33
Sulsel
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Tana Toraja, 22–24 September 2026.
Kamis, 24 Sep 2026 13:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara