Disparbud Gowa Dorong Tiga Objek Sejarah jadi Cagar Budaya
Herni Amir
Kamis, 25 Mei 2023 16:27
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat berziarah di makam Sultan Hasanuddin. Foto/Istimewa
GOWA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gowa akan mendorong tiga objek sejarah untuk dijadikan sebagai cagar budaya. Ketiga objek tersebut berupa struktur atau makam yakni Makam Sultan Hasanuddin, Makam Syekh Yusuf, dan Makam Karaeng Pattingalloang.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan tiga objek ini didorong sebab ketiga tokoh tersebut telah diputuskan sebagai pahlawan nasional.
"Tiga objek tersebut telah dipersentasikan di depan Bupati Gowa, dan telah disetujui untuk menjadikannya sebagai cagar budaya. Kami harap narasi dan penguatan ketiga objek ini sudah lebih banyak, jadi sisa diperkuat saja," terangnya.
Menurut dia, untuk potensi cagar budaya di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini diakui cukup banyak. Hanya saja, kondisi tersebut terkendala beberapa syarat, yakni harus memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dan adanya penganggaran dari pemerintah setempat. Selain itu, penguatan narasi dari objek itu sendiri atau berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa Khadijah Tahir Muda mengatakan, di Kabupaten Gowa ini banyak yang dicurigai cagar budaya. Dimana kaki kita melangkah disitu diindikasikan ada situs atau cagar budaya, seperti halnya di Yogyakarta. Karena banyaknya yang diduga cagar budaya maka harus bergerak cepat.
Ketua Prodi Magister Arkeologi Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) ini mengaku merekomendasikan beberapa objek penting lainnya untuk dijadikan sebuah cagar budaya. Seperti, Makam Sultan Hasanuddin, Makam Karaeng Pattingalloang, dan Makan Syekh Yusuf.
Menurut Khadijah, jika objek tersebut sudah menjadi sebuah cagar budaya maka pihak terkait bisa mengekspos tanpa merusak.
“Karena kadang suatu objek kita manfaatkan secara berlebihan akhirnya merusak. Sementara jika dia menjadi cagar budaya maka ada aturan hukum didalamnya yang mengingat dan harus dipatuhi, bahkan termasuk diberlakukan untuk pemerintah daerah setempat,” tutupnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa, Ikbal Thiro, mengatakan tiga objek ini didorong sebab ketiga tokoh tersebut telah diputuskan sebagai pahlawan nasional.
"Tiga objek tersebut telah dipersentasikan di depan Bupati Gowa, dan telah disetujui untuk menjadikannya sebagai cagar budaya. Kami harap narasi dan penguatan ketiga objek ini sudah lebih banyak, jadi sisa diperkuat saja," terangnya.
Menurut dia, untuk potensi cagar budaya di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini diakui cukup banyak. Hanya saja, kondisi tersebut terkendala beberapa syarat, yakni harus memiliki Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dan adanya penganggaran dari pemerintah setempat. Selain itu, penguatan narasi dari objek itu sendiri atau berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Gowa Khadijah Tahir Muda mengatakan, di Kabupaten Gowa ini banyak yang dicurigai cagar budaya. Dimana kaki kita melangkah disitu diindikasikan ada situs atau cagar budaya, seperti halnya di Yogyakarta. Karena banyaknya yang diduga cagar budaya maka harus bergerak cepat.
Ketua Prodi Magister Arkeologi Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) ini mengaku merekomendasikan beberapa objek penting lainnya untuk dijadikan sebuah cagar budaya. Seperti, Makam Sultan Hasanuddin, Makam Karaeng Pattingalloang, dan Makan Syekh Yusuf.
Menurut Khadijah, jika objek tersebut sudah menjadi sebuah cagar budaya maka pihak terkait bisa mengekspos tanpa merusak.
“Karena kadang suatu objek kita manfaatkan secara berlebihan akhirnya merusak. Sementara jika dia menjadi cagar budaya maka ada aturan hukum didalamnya yang mengingat dan harus dipatuhi, bahkan termasuk diberlakukan untuk pemerintah daerah setempat,” tutupnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Kabupaten Bone Punya Tiga Cagar Budaya Baru
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone melaksanakan Sidang Cagar Budaya Kabupaten Bone 2023, Jumat 1 Desember 2023.
Jum'at, 01 Des 2023 19:40
Sulsel
Semen Tonasa Rilis Dokumen Pengelolaan Situs Prasejarah di Pangkep
PT Semen Tonasa, telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong.
Senin, 06 Nov 2023 23:06
Sulsel
Disparbud Gowa Optimistis PAD Wisata di Beautiful Malino Capai Rp630 Juta
Ia menjelaskan Rp630 juta ini berasal dari tiga destinasi wisata yang dikelola mulai dari retribusi Hutan Pinus Malino, retribusi Air Terjun Takapal, dan retribusi Wisata DAM Bili-bili.
Jum'at, 14 Jul 2023 21:07
Sulsel
Pemkab Apresiasi Program Polri Revitalisasi Situs Budaya dan Religi di Gowa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, mengapresiasi Program Revitalisasi Situs Budaya yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-77.
Rabu, 21 Jun 2023 21:18
News
Istana Balla Lompoa Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Istana Balla Lompoa Kabupaten Gowa telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dengan nomor 134/I/2023
Selasa, 23 Mei 2023 18:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada