Camat dan Sekcam di Gowa Ditunjuk jadi Plt Kepala Desa
Selasa, 14 Feb 2023 19:00
Bupati Adnan memastikan pelayanan di 54 desa tetap berjalan meski masa jabatan kepala desa berakhir. Foto/Istimewa
GOWA - Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa di 54 desa di Kabupaten Gowa. Mereka akan menggantikan kepala desa yang memang telah berakhir masa jabatannya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Lahan Baru 13 Persen, Bendungan Jenelata Ditarget Rampung 2028
Pembangunan Bendungan Jenelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa ditargetkan rampung pada 2028.
Selasa, 07 Apr 2026 17:21
Sulsel
Disdukcapil Gowa Raih ISO 27001, Pertama di Sulsel dalam Keamanan Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS).
Selasa, 07 Apr 2026 10:15
Sulsel
Bupati Gowa Lantik 6 Pejabat Eselon II, Tekankan Kinerja Terukur dan Integritas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (6/4).
Selasa, 07 Apr 2026 09:35
Sulsel
Fahmi Adam Dilantik Jadi Ketua DPRD Gowa, Bupati Talenrang Tekankan Sinergi
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dalam rangka pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Gowa sisa masa jabatan 2024–2029.
Senin, 06 Apr 2026 14:38
Sulsel
Bupati Gowa Dorong Muhammadiyah Terlibat Aktif dalam Program Daerah
Bupati Gowa, Sitti Husniah Tapenrang, menghadiri kegiatan Syawalan 1447 Hijriah Muhammadiyah Kabupaten Gowa di Masjid Agung Syekh Yusuf, Ahad (5/4).
Senin, 06 Apr 2026 08:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
5
Bupati Bone Ajak Putra Daerah Bersatu Bangun Bone di Puncak HJB ke-696
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Atasi Overload TPA Antang, Kelurahan Kapasa Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber
2
Spanduk Misterius Usut Korupsi Pupuk Subsidi Rp6 Miliar Terpasang di Kejari Jeneponto
3
Pakai OCTOBIZ dari CIMB Niaga, Transaksi dan Pengelolaan Arus Kas Kini Lebih Mudah
4
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
5
Bupati Bone Ajak Putra Daerah Bersatu Bangun Bone di Puncak HJB ke-696