Camat dan Sekcam di Gowa Ditunjuk jadi Plt Kepala Desa
Selasa, 14 Feb 2023 19:00
Bupati Adnan memastikan pelayanan di 54 desa tetap berjalan meski masa jabatan kepala desa berakhir. Foto/Istimewa
GOWA - Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa di 54 desa di Kabupaten Gowa. Mereka akan menggantikan kepala desa yang memang telah berakhir masa jabatannya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Gowa Serahkan Sertfikat Hibah Pembangunan Kantor Haji dan Umrah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan sertifikat hibah sekaligus meresmikan pembangunan Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Kabupaten Gowa.
Sabtu, 03 Jan 2026 17:59
Sulsel
Prevalensi Stunting Gowa Terendah di Sulsel, Target Penurunan hingga 14 Persen
Kabupaten Gowa berhasil meraih Peringkat I Kategori Kabupaten dengan Progres Penurunan Stunting Terbaik serta Peringkat III Kategori Kabupaten dengan Pelaksanaan Inovasi Aksi Stop Stunting Terbaik dari Gubernur Provinsi Sulawesei Selatan.
Jum'at, 02 Jan 2026 17:18
Sulsel
Pergantian Tahun Tanpa Jarak, Bupati Gowa Turun Langsung Jaga Keamanan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang memimpin patroli malam di perayaan malam tahun baru, Rabu (31/12) malam tadi.
Kamis, 01 Jan 2026 16:32
Sulsel
Pemkab Gowa Ajak Masyarakat Tutup Tahun 2025 dengan Zikir dan Doa Bersama
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengikuti Zikir, Doa, dan Tausyiah Akhir Tahun 2025 di Masjid Agung Syekh Yusuf, Rabu (31/12).
Kamis, 01 Jan 2026 09:41
Sulsel
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Gowa Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melantik, mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (31/12).
Kamis, 01 Jan 2026 09:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramli Rahim Tegaskan Mubes IKA Unhas 2026 Siap Digelar Tanpa Bebani Ketua Umum
2
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
3
Tak Ingin Warga Resah, Wali Kota Pastikan PSEL Dibahas Terbuka dan Transparan
4
Respons Cepat Pemkab Bone, Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mattaropuli
5
Bangunan Liar Dibongkar, Jalan Saripa Panakkukang Kembali Berfungsi Normal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramli Rahim Tegaskan Mubes IKA Unhas 2026 Siap Digelar Tanpa Bebani Ketua Umum
2
Kapolres Maros Minta Maaf, Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi Disidik
3
Tak Ingin Warga Resah, Wali Kota Pastikan PSEL Dibahas Terbuka dan Transparan
4
Respons Cepat Pemkab Bone, Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Mattaropuli
5
Bangunan Liar Dibongkar, Jalan Saripa Panakkukang Kembali Berfungsi Normal