Camat dan Sekcam di Gowa Ditunjuk jadi Plt Kepala Desa
Selasa, 14 Feb 2023 19:00
Bupati Adnan memastikan pelayanan di 54 desa tetap berjalan meski masa jabatan kepala desa berakhir. Foto/Istimewa
GOWA - Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa di 54 desa di Kabupaten Gowa. Mereka akan menggantikan kepala desa yang memang telah berakhir masa jabatannya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Bantuan Pangan Pemkab Gowa dan BULOG Diperluas, Jangkau Lebih 70 Ribu Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Perum BULOG Cabang Makassar meluncurkan Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Februari dan Maret Tahun 2026 di Aula Kantor Camat Pallangga, Rabu (20/5).
Rabu, 20 Mei 2026 16:38
Sulsel
Harkitnas 2026, Bupati Gowa Ajak ASN Jaga Persatuan dan Kedaulatan Bangsa
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengajak seluruh ASN untuk terus menjaga semangat persatuan, kebersamaan dan memperkuat rasa cinta tanah air, pada momentum Peringatan Harkitnas Ke-118 Tahun 2026.
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
News
Pakatto Raih Penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI
Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa berhasil meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) Tahun 2024-2025.
Rabu, 20 Mei 2026 10:27
Sulsel
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat capaian tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang 2025.
Minggu, 17 Mei 2026 11:31
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.
Minggu, 17 Mei 2026 08:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
4
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
5
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
2
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
3
Polisi Segera Periksa Eks Sekwan Wajo soal Dugaan Korupsi Anggaran Reses DPRD
4
Dealer GWM Pertama di Indonesia Timur Resmi Dibuka di Makassar
5
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok