Camat dan Sekcam di Gowa Ditunjuk jadi Plt Kepala Desa
Selasa, 14 Feb 2023 19:00
Bupati Adnan memastikan pelayanan di 54 desa tetap berjalan meski masa jabatan kepala desa berakhir. Foto/Istimewa
GOWA - Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa di 54 desa di Kabupaten Gowa. Mereka akan menggantikan kepala desa yang memang telah berakhir masa jabatannya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
Gowa Jadi Lokasi Riset UNM soal Tata Kelola Dana Desa
Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan penelitian mengenai penguatan sistem pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa berbasis digital governance di Kabupaten Gowa.
Rabu, 12 Agu 2026 08:42
News
268 Lulusan Polbangtan Gowa Didorong Bawa Inovasi ke Sektor Pertanian
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mendorong lulusan Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa menjadi inovator dan penggerak pembangunan pertanian. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Wisuda Polbangtan Gowa 2026 di Aula Syekh Yusuf, Kampus I Polbangtan Gowa, Senin (10/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 15:39
Sulsel
Cegah Kerugian Daerah, Pimpinan OPD Diperingatkan Pentingnya Fungsi Pengawasan
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan serta pencegahan kerugian daerah.
Minggu, 09 Agu 2026 06:17
News
Bupati Gowa Lepas 92 Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026
Ketua Mabicab dan Kwarcab Pramuka Gowa, Sitti Husniah Talenrang melepas 92 peserta dari Kontingen Kwarcab Gowa yang akan mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 sekaligus mengukuhkan Pramuka Garuda di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat (7/8).
Jum'at, 07 Agu 2026 21:20
Sulsel
Buka Rakor TPID, Sekda Gowa Tekankan 4 Poin Pengendalian Inflasi Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter menegaskan, pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas inflasi di Kabupaten Gowa.
Rabu, 05 Agu 2026 16:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
5
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua