Camat dan Sekcam di Gowa Ditunjuk jadi Plt Kepala Desa
Selasa, 14 Feb 2023 19:00

Bupati Adnan memastikan pelayanan di 54 desa tetap berjalan meski masa jabatan kepala desa berakhir. Foto/Istimewa
GOWA - Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa di 54 desa di Kabupaten Gowa. Mereka akan menggantikan kepala desa yang memang telah berakhir masa jabatannya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
(RPL)
Berita Terkait

Sulsel
PKK Gowa Dapat Bantuan Motor Sampah dari CSR Alfa Group
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Alfa Group melalui Gerai Alfamart berupa motor sampah.
Jum'at, 04 Jul 2025 09:17

Sulsel
Jelang Beautiful Malino, Bupati Husniah Mulai Berkantor di Tinggimoncong
Jelang pelaksanaan Beautiful Malino 2025, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mulai berkantor di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kamis (3/7).
Jum'at, 04 Jul 2025 09:09

Sulsel
Warga KME di Tamanyeleng Dapat Bantuan Bedah Rumah dan Usaha
Satu lagi masyarakat miskin ekstrem menjadi sasaran intervensi Pemerintah Kabupaten Gowa. Ia adalah Syamsuddin Arsyad, warga Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong.
Rabu, 02 Jul 2025 16:31

Sulsel
Jelang Beautiful Malino 2025, Ruas Jalan Pattallassang Gowa
Jelang pelaksanaan Beautiful Malino 2025, Pemerintah Kabupaten Gowa terus berbenah menyiapkan kenyamanan event tahunan Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut.
Rabu, 02 Jul 2025 10:35

Sulsel
TP PKK Gowa-Disdukcapil Dorong Masyarakat Cerdas Adminduk
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa melalui Pokja I bekerja sama dengan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa siap mendorong terwujudnya masyarakat.
Rabu, 02 Jul 2025 10:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
3

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
4

Kisruh Hotel Mangkrak di Tanjung Bunga, PT Bintang Indoland Terancam Digugat
5

Bupati Uji Nurdin Serahkan RPJMD 2025-2029 DPRD Bantaeng