Camat dan Sekcam di Gowa Ditunjuk jadi Plt Kepala Desa
Herni Amir
Selasa, 14 Feb 2023 19:00
Bupati Adnan memastikan pelayanan di 54 desa tetap berjalan meski masa jabatan kepala desa berakhir. Foto/Istimewa
GOWA - Sebanyak 17 camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Gowa ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa di 54 desa di Kabupaten Gowa. Mereka akan menggantikan kepala desa yang memang telah berakhir masa jabatannya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pelayanan dan administrasi di 54 desa tersebut harus tetap berjalan, sekalipun kepala desa sudah berakhir jabatannya. Sehingga, untuk sementara waktu dilanjutkan oleh Plt sampai adanya pengukuhan penjabat kepala desa.
"Sebelum melantik dan menunjuk Pj Kades maka saya minta Kadis PMD agar menunjuk camat dan sekcamnya masing-masing menjadi Plt untuk mengisi kekosongan agar administrasi dan pelayanan yang ada di desa tetap berjalan. Kita akan melihat perkembangannya ke depan sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Baca juga: Disparbud Gowa Terapkan Sistem Barcode untuk Koleksi Museum Balla Lompoa
Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa seluruh Plt kepala desa tidak boleh menyalahi aturan, terlebih mengganti perangkat desa yang ada.
"Jangan jadikan ini sebagai kesempatan untuk berbuat yang tidak-tidak apalagi mengganti, mengubah dan lain-lain karena Plt tidak memiliki kewenangan itu. Jika kedapatan maka akan ada sanksi berat bagi yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (PMD), Muhammad Basir mengatakan, pihaknya akan segera membuat SK Plt sebagai dasar dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang selesai masa jabatannya.
Baca juga: Raker Pengurus IDI Gowa, Peningkatan SDM dan Kolaborasi jadi Fokus
"Mulai tanggal 2 Februari kemarin ada 54 kepala desa yang habis masa jabatannya. Pembinaan dan pengawasan akan kami tindaklanjuti dan akan terbitkan SK Pltnya sambil menunggu waktu kapan dilantiknya Penjabat Kades ke depan," jelasnya.
(RPL)
Berita Terkait
Sulsel
6 Sekolah di Gowa Terima Penghargaan Adiwiyata Tertinggi dari KLHK
Enam sekolah di Kabupaten Gowa meraih penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penghargaan diberikan di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Rabu 2 Oktober.
Kamis, 03 Okt 2024 14:33
Sulsel
Bawaslu Enrekang Periksa Oknum Kades karena Diduga Langgar Netralitas di Pilkada 2024
Bawaslu Kabupaten Enrekang sedang menangani dugaan pelanggaran netralitas pada penyelenggaraan Pilkada 2024. Kali ini, mereka telah memeriksa oknum kepala desa karena diduga bersikap tidak netral.
Kamis, 03 Okt 2024 09:11
Sulsel
Gowa Satu-satunya Peraih SAKIP Predikat BB di Sulsel
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima Penghargaan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 pada SAKIP Award 2024.
Kamis, 03 Okt 2024 08:38
Sulsel
Adnan Minta PMA Kemenag Sinkron dengan Program Pendidikan Pemkab Gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggimae, Rujab Bupati Gowa, Senin kemarin.
Selasa, 01 Okt 2024 17:42
Sulsel
Wabup Gowa Sebut Hari Kesaktian Pancasila Sebagai Momentum Eratkan Persatuan
Pemerintah Kabupaten Gowa melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Gowa, Selasa (1/10/2024).
Selasa, 01 Okt 2024 17:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tim Uji-Sah Laporkan Ilham-Kanita, Kades Hingga Kepsek ke Bawaslu Bantaeng
2
Penggerak Srikandi Adnan Purichta Dukung Penuh Husniah - Darmawangsyah di Pilkada
3
Lewat Panggung MULIA Inspiring Talk, Appi Harap Sebagai Wadah Kreatif Bagi Anak Muda
4
Relawan Anak Pulau Bergerak Siap Menangkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
5
Warga Pulau Ingin Terang Seperti di Kota Makassar, Appi-Aliyah Janji Listrik 24 Jam
6
Darmawangsyah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Program di Gowa
7
Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI