Pengawasan Apotek dan Toko Obat di Parepare Diperketat

Darwiaty Dalle
Selasa, 13 Jun 2023 17:07
Pengawasan Apotek dan Toko Obat di Parepare Diperketat
Suasana bintek yang digelar Dinkes Parepare, melibatkan 80 peserta. Foto: Sindo Makassar/Darwiaty Dalle
Comment
Share
PAREPARE - Pengawasan pendistribusian obat di apotek dan toko obat di Kota Parepare bakal diperketat, untuk menjaga kualitas sebelum beredar di tengah masyarakat.

Hal ini ditandai saat Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Parepare, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penanggung jawab sarana pelayanan kefarmasian se-kota Parepare, di Hotel Bukit Kenari, Selasa (13/6/2023).



Kegiatan melibatkan 80 peserta, yang merupakan perwakilan seluruh apotek, toko obat, klinik, rumah sakit, puskesmas, staf SDK dan staf IFK Dinas Kesehatan.

Adapun pemateri dalam bimtek ini yaitu, dua orang pengurus dari Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kota Parepare, dan dua orang dari Dinas Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Promosi dan SDM Kesehatan Dinkes Parepare, Kasna yang membuka kegiatan itu menjelaskan, kegiatan bimtek hasil pengawasan itu digelar untuk memastikan obat yang diterima oleh masyarakat dapat terjamin mutunya, berkualitas, serta mudah dijangkau harganya.

"Kita harapkan dari kegiatan hari ini, standar pendistribusian obat ke masyarakat sesuai standar yang diinginkan dalam tata kelola kefarmasian yang akan disampaikan pada kegiatan bimtek ini," jelasnya.

Adapun yang menjadi acuan pihaknya menyelenggarakan bimtek itu karena sebelumnya telah melakukan pengawasan terhadap apotek dan tokok obat di Parepare.



"Sebelumnya, kita telah melaksanakan pengawasan selama tiga hari terhadap 45 apotek yang tersebar di empat kecamatan dan ternyata hasilnya memang masih perlu di beri bimbingan teknis tentang bagaiaman tata kelola kefarmasian yang baik sesuai standar," terangnya.

Pelaksanaan pengawasan obat yang beredar di apotek dan juga toko obat tambah Kasna, tidak terlepas dari kerjasama dengan BPOM Makassar sehingga setiap kali pihaknya melakukan pengawasan ke apotek , toko obat, klinik, puskesmas dan juga rumah sakit.
(GUS)
Berita Terbaru